Sabtu, 10 Mei 2025

Sunarta Jadi Wakil Jaksa Agung, Eks Penyidik KPK Jabat JAM Pidsus

JAKARTA — Menyusul masa pensiun Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi pada akhir 2021 lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar mutasi dan rotasi pejabat tingginya. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tertanggal 31 Desember 2021.

“SK Presiden RI itu Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejakaan Agung Republik Indonesia,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum kejagung Leonard Eben Ezer melalui keterangan tertulisnya, Kamis (6/1/2022).

Berdasarkan SK tersebut, Setia diberhentikan secara hormat terhitung sejak 1 Januari 2022. Sebagai pengganti Setia Untung, Presiden telah menetapkan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Sunarta. Selanjutnya posisi Sunarta digantikan Amir Yanto, yang sebelumnya menjabat JAM Pengawasan.

Baca Juga :  Penyidik KPK Juga Geledah Rumah Dinas dan Pribadi Aziz Syamsuddin, Harta Kekayaannya Rp 96,5 Miliar

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Ali Mukartono akan menggantikan posisi Amir sebagai JAM-Was. Adapun jabatan JAM Pidsus yang sangat bergengsi, Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Febrie Adriansyah mendudukinya.

Sebagai informasi, sebelum menjadi Kajati DKI, Febrie diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada JAM-Pidsus. Jabatannya sebagai Kajati DKI terbilang singkat. Febrie dilantik pada Kamis, 29 Juli 2021.

Leonard menambahkan, bahwa Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin akan melantik Wakil Jaksa Agung, JAM-Intel, JAM-Was, dan JAM-Pidsus dalam upacara pelantikan khusus pada Senin (10/1/2022) mendatang. (***/DWI)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini