Jumat, 19 April 2024

Usai Operasi Tangkap Tangan, KPK ‘Garap’ Walikota Bekasi

BEKASI — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan tim khusus penindakan dan penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi, termasuk Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang populer dengan sapaan Bang Pepen.

“Walikota bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan,” ujar Firli kepada wartawan di Jakarta, Rabu malam (5/1). Diketahui, KPK telah melakukan OTT terhadap sejumlah orang di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada hari ini sekitar pukul 13.30 WIB.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membeberkan, selain mengamankan beberapa orang, juga turut diamankan sejumlah uang. “Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang,” ujar Ghufron.

Namun demikian, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang turut diamankan dalam OTT kali ini serta terkait perkara dugaan tindak pidana korupsinya. KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan nasib Pepen dan beberapa orang lainnya, jadi tersangka atau tidak.

Baca Juga :  Uang Palsu Rp 1,5 Miliar Disita, Empat Pengedarnya Diciduk Polres Bogor

Sebagai informasi, Rahmat Effendi adalah Wali Kota Bekasi yang menjabat sejak 3 Mei 2012 menggantikan Mochtar Mohamad yang saat itu tersandung kasus dugaan korupsi. Ia lalu terpilih kembali dalam pilkada dan menjadi wali kota periode 2013-2018, dan periode 2018-2023.

Politikus Golkar kelahiran 3 Februari 1964 tersebut maju lagi di Pilkada 2013 didampingi politisi PKS, Akhmad Syaikhu. Saat itu berhasil menang dalam satu putaran dengan perolehan 43 persen, mengalahkan pasangan lainnya yang memperoleh suara 22,9 persen.

Setelah selesai pada 2018, Rahmat Effendi kemudian kembali menyalonkan didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono. Dan lagi-lagi dia berhasil terpilih kembali sebagai Wali Kota Bekasi untuk periode 2018-2023. (***/Ded)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini