Home / Headline / Hukum

Sabtu, 27 Februari 2021 - 16:35 WIB

Anak Buah Terciduk Operasi Tangkap Tangan, Gubernur Sulsel Dibawa Paksa KPK

MAKASSAR — Menyusul penangkapan sejumlah orang terdiri dari pengusaha, pejabat Dinas PUPR Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) dan ajudan Gubernur Sulsel di satu rumah makan, aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menjemput Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, di rumah jabatannya, Sabtu (27/2/2021) dini hari.

Nurdin yang sedang tertidur bersama istrinya dibawa paksa guna diminta keterangannya terkait dugaan transaksi suap miliaran Rupiah yang melibatkan ajudan dan anak buahnya di Dinas PUPR. Sampai Sabtu sore, Nurdin masih diperiksa penyidik di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Penjemputan paksa oleh KPK ini tentu saja menjadi kabar yang menghebohkan bagi warga Sulawesi Selatan, mengingat sejauh ini Nurdin Abdullah tidak pernah terlibat dalam kasus yang berkaitan dengan korupsi maupun tindak pidana lainnya.

Berdasarkan informasi dari juru bicara KPK, Ali Fikri, pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Makassar, Sulsel, terkait dugaan tindak pidana korupsi sepanjang Jumat (26/2) malam hingga Sabtu dinihari. Tim OTT ini bekerja atas Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Baca Juga :  Letjend Eko dan Mayjend Dudung Gelar Apel Khusus Prajurit Kostrad dan Kodam Jaya

Operasi tangkap tangan ini dilakukan di tempat berbeda dengan mengamankan lima orang lainnya beserta satu koper barang bukti yang diduga berisi uang dengan nominal satu miliar rupiah, yang diamankan di Rumah Makan Nelayan, Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.

Lima orang yang diciduk ialah AS ( Kontraktor, 64 Thn), Nry (Sopir pribadi AS, 36 Thn), SB (Ajudan Gubernur Sulsel, 48 Thn),  ER (Sekdis PUPR Provinsi Sulsel) dan Ifd (Sopir dinas ER).

Meski begitu, Ali Fikri belum berani menyampaikan informasi lebih jauh terkait operasi ini. “Informasi lebih lengkap kasusnya belum bisa kami sampaikan. Tim masih bekerja dan nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua perkembangan kasus ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Patung Bung Karno di Kementerian Pertahanan, Megawati Kian Terkesan pada Prabowo

Menanggapi hal ini, Liestiaty F Nurdin–istri orang nomor satu Sulawesi Selatan–itu mengaku, penjemputan suaminya oleh KPK hanya sekadar ingin dimintai keterangan saja, terkait dugaan oknum stafnya yang menerima sejumlah dana.

“Izin meluruskan, Bapak Gubernur dijemput di Rujab untuk diambil keterangannya, karena yang OTT di RM Nelayan adalah ajudan yang notabene dianggap paling dekat dengan beliau dan Pak Sekretaris PU. Bapak tidak di tempat saat OTT.”

“Untuk sahabat Dekra yang saya sayangi, do’akan bapak ya. Tadi pagi bapak didatangi KPK secara mendadak berkenaan dengan ada Staf bapak yang menerima dana. Bapak akan dimintai keterangan. Semoga Allah SWT memudahkan semuanya. Insyaa Allah,” ujar Lies. (***/Husni)

Share :

Baca Juga

Hukum

Sebagian Peserta Pesta Gay di Puncak Terindikasi HIV dan Sifilis

Hukum

Intelijen Kejaksaan Agung Gali Data dari Provider Telekomunikasi

Hukum

Penyusunan DIM RUU KUHAP Prioritaskan Restorative Justice

Hukum

Diperiksa Jaksa Selama 12 Jam, Nadiem Makarim Siap Dipanggil Lagi

Hukum

Uji Formal UU TNI, Hakim MK Minta Bukti Pelibatan Masyarakat

Hukum

Kejaksaan Cegah Praktik Transaksional dalam Pelaksanaan Restorative Justice

Hukum

DPR Sebut Putusan Hakim Terkait Agnez Mo Menyalahi UU Hak Cipta

Headline

Program Infrastruktur dan Pendidikan di Kabupaten Bogor “Dipelototi’ KPK