Sabtu, 27 Juli 2024

Bareskrim Ajak Ombudsman untuk Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan

JAKARTA — Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menegaskan komitmennya membuka komunikasi dan kerjasama yang baik dengan Ombudsman Republik Indonesia untuk memperbaiki pelayanan di Polri, khususnya dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan.

“Polri, tentu sangat terbuka dengan koreksi dalam hal tugas pelayanan masyarakat. Ke depan Polri akan melakukan upaya pembenahan pada pelayanan masyarakat agar lebih baik,” kata Komjen Agus dalam kunjungan silaturrahmi ke kantor Ombudsman di Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Hal itu, katanya, sesuai dengan Program Transformasi Presisi Polri dengan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan yang digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Di mana setiap pelaksanaan tugas jajaran Polri harus sesuai pada relnya dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Ombudsman Johanes Widijantoro mengungkapkan tren laporan awal tahun 2021 di Ombudsman RI terkait laporan masyarakat tentang kinerja Polri tercatat menurun. Hal ini tak lepas dari upaya dan kerja keras jajaran pimpinan Polri dalam membenahi institusinya.

“Karena itu, Ombudsman siap membantu Polri di bidang tata kelola pelayanan masyarakat agar Polri dapat maksimal dalam hal pelayanan publik, dengan harapan di tubuh internal Polri juga ada perbaikan,” katanya.

Namun demikian, Ombudsman juga mencatat ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang harus diperhatikan Polri pada fungsi penegakan hukum, di mana ada berkas yang tidak dapat ditemukan dengan alasan gedung terbakar atau perpindahan kantor.

Baca Juga :  Habib Luthfi Diusung Jadi Rais Aam Pwngurus Besar Nadhlatul Ulama

Selain itu, Ombudsman juga menyinggung soal kasus yang masih menggantung yang terkait dengan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang ditetapkan oleh penyidik sebagai PR yang harus diperhatikan Polri.

Menanggapi hal berkas hilang, Komjen Agus Andrianto berharap dengan adanya e-Penyidikan hal tersebut tidak akan terjadi lagi kedepannya, karena data server siap menyimpan semua berkas dengan aman.

“Dan terkait dengan DPO, mungkin perlu dibuat khusus satu direktorat khusus dalam hal penanganan DPO. Ini akan kami laporkan ke pimpinan,” kata Komjen Agus seraya menegaskan komitmennya mendukung Ombudsman dalam perbaikan pelayanan publik di daerah.

“Bila ada kegiatan Ombudsman akan turun ke wilayah, berkenan bisa kita dampingi untuk sama-sama kita bekerja sama dan melakukan perbaikan. Prinsipnya Bareskrim Polri mendukung kegiatan Ombudsman dalam pelayanan publik,” tambah Agus.

Sementara kedatangan Kepala Bareskrim Polri dan rombongan  disambut hangat oleh anggota Ombudsman, di antaranya Johanes Widijantoro (mewakili Ketua Ombudsman), Jemsly Hutabarat, dan Indraza Marzuki Rais. Silaturahmi tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan cair serta tetap mempedomani protokol kesehatan. (CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini