• Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer
Rabu, 2 Juli, 2025
Kabarindo24jam.com
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
Kabarindo24jam.com
No Result
View All Result
Home Politik

Pastikan Pemda Sejalan dengan Pusat, Kemendagri Rumuskan Aturan Baru

redaksi by redaksi
20 Maret 2021
in Politik
0
Pastikan Pemda Sejalan dengan Pusat, Kemendagri Rumuskan Aturan Baru
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memperkuat proses pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah agar kedepan perumusan program.dan kebijakan serta penyusunan anggaran maupun pelaksanaan pembangunan di daerah dapat sejalan dengan prioritas kerja pemerintah pusat.

Oleh karena itu, pemerintah akan merumuskan aturan baru dalam perencanaan, pembinaan dan pengawasan (Rebinwas) penyelenggaraan pemerintah daerah (Pemda). Sehingga nantinya daerah-daerah dapat sejalan dengan rencana kerja pemerintah (RKP).

“Sesuai arahan Presiden, penyelenggaraan pemerintahan di daerah tak hanya sent tapi juga delivered. Untuk itu, penting untuk merumuskan suatu Rebinwas pemda yang sesuai dengan prioritas pembangunan yang tertuang dalam RKP,” ungkap Inspektorat Jenderal (Itjen)  Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak dalam keterangan persnya, Jumat (19/3/2021).

Baca Juga :  Proses Legislasi di DPR Lamban, Penyelenggaraan Pilkada 2022-2023 Diharapkan

Kemendagri tidak sendirian dalam menyusun kebijakan tentang pembinaan dan pengawasan pemda. Rapat bersama telah digelar dengan melibatkan beberapa kementerian dan lembaga terkait seperti Bappenas, Kemenpan RB, BPKP, Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Haposan melanjutkan, rapat digelar untuk merumuskan agenda prioritas pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemda. Menurutnya, kebijakan baru tersebut akan berlaku untuk Binwas pemda mulai tahun fiskal 2022.

“Catatan evaluasi Itjen Kemendagri selama ini, dokumen perencanaan pembinaan dan pengawasan tahunan penyelenggaraan pemda yang diusulkan oleh K/L teknis masih belum didekatkan secara maksimal dengan RKP,” ujarnya.

Baca Juga :  Penunjukan Maruli Simanjuntak Sebagai Pangkostrad Bukan Karena Menantu Luhut Panjaitan

Haposan menambahkan, ada juga rencana perubahan kebijakan bagi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di daerah sebagai sinergi pusat dan daerah dalam mendukung serta mengawal pelaksanaan program prioritas nasional.

Menurutnya, pemerintah daerah akan ikut dilibatkan dalam lanjutan perumusan kebijakan baru pada ranah pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah yang dihelat pada April 2021.

“Untuk mewujudkan semua itu, kami juga arahkan APIP di daerah untuk mereview, baik dokumen perencanaan maupun dokumen penganggaran untuk mendukung 7 Prioritas Nasional sebagaimana tertuang dalam RKP tersebut,” tuturnya. (***/CP).

Previous Post

Bareskrim Ajak Ombudsman untuk Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Next Post

Kaesang dan Kevin Dibekingi Erick Thohir Ambil-Alih Manajemen Klub Persis Solo

redaksi

redaksi

Redaksi media Kabarindo24jam.com

Related Posts

Putusan MK soal Pemilu Bikin ‘Gaduh’ Elite Politik dan DPR
Politik

Tom Lembong‘Cuap-Cuap’Soal Perintah Pengendalian Harga Gula oleh Jokowi

2 Juli 2025
Putusan MK soal Pemilu Bikin ‘Gaduh’ Elite Politik dan DPR
Politik

Putusan MK soal Pemilu Bikin ‘Gaduh’ Elite Politik dan DPR

2 Juli 2025
Politik

Gelar Seminar Kebangsaan, PDIP Dorong Pendidikan Dasar Gratis dan Inklusif

30 Juni 2025
DPR Buka Posko Aduan Kepala Desa yang ‘Ngerasa’ Dipungli Jaksa
Politik

DPR Buka Posko Aduan Kepala Desa yang ‘Ngerasa’ Dipungli Jaksa

30 Juni 2025
Cegah Penyalahgunaan Kewenangan Penyadapan, DPR Awasi Kejaksaan
Politik

Cegah Penyalahgunaan Kewenangan Penyadapan, DPR Awasi Kejaksaan

30 Juni 2025
Hingga Kini, Tindakan dan Pemikiran Soekarno Masih Sangat Relevan
Politik

Hingga Kini, Tindakan dan Pemikiran Soekarno Masih Sangat Relevan

30 Juni 2025
Next Post
Kaesang dan Kevin Dibekingi Erick Thohir Ambil-Alih Manajemen Klub Persis Solo

Kaesang dan Kevin Dibekingi Erick Thohir Ambil-Alih Manajemen Klub Persis Solo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

17 Juni 2025
Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

9 Juni 2025
Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

18 Juni 2025
Spanduk Lawan Ketidakadilan Warnai Aksi Bela Hasto

Spanduk Lawan Ketidakadilan Warnai Aksi Bela Hasto

27 Juni 2025
Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

2
Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

2

Dalam diri Jokowi tidak mengenal kata Santai

1

Kilas Balik Kopdar Berkesan Dengan Pendiri KabarIndo24jam DPD  Jatim

1
Hadiah Spesial dari Polres Bogor: SIM Gratis untuk Warga Lahir di Bulan Juli

Hadiah Spesial dari Polres Bogor: SIM Gratis untuk Warga Lahir di Bulan Juli

2 Juli 2025
Bonus Rp1 Miliar Tak Tercapai, Persib Pilih Kembalikan Dana dari ASN

Bonus Rp1 Miliar Tak Tercapai, Persib Pilih Kembalikan Dana dari ASN

2 Juli 2025
Olla Ramlan Buka Suara Soal Isu Asmara dengan Teuku Ryan, Ini Faktanya!

Olla Ramlan Buka Suara Soal Isu Asmara dengan Teuku Ryan, Ini Faktanya!

2 Juli 2025
Kapolresta Sebut Dukungan Masyarakat Jadikan Kota Bogor Kondusif

Kapolresta Sebut Dukungan Masyarakat Jadikan Kota Bogor Kondusif

2 Juli 2025

Recent News

Hadiah Spesial dari Polres Bogor: SIM Gratis untuk Warga Lahir di Bulan Juli

Hadiah Spesial dari Polres Bogor: SIM Gratis untuk Warga Lahir di Bulan Juli

2 Juli 2025
Bonus Rp1 Miliar Tak Tercapai, Persib Pilih Kembalikan Dana dari ASN

Bonus Rp1 Miliar Tak Tercapai, Persib Pilih Kembalikan Dana dari ASN

2 Juli 2025
Olla Ramlan Buka Suara Soal Isu Asmara dengan Teuku Ryan, Ini Faktanya!

Olla Ramlan Buka Suara Soal Isu Asmara dengan Teuku Ryan, Ini Faktanya!

2 Juli 2025
Kapolresta Sebut Dukungan Masyarakat Jadikan Kota Bogor Kondusif

Kapolresta Sebut Dukungan Masyarakat Jadikan Kota Bogor Kondusif

2 Juli 2025

Tentang Kami

Kabarindo24jam.com

Media massa digital kabarindo24jam.com adalah media siber (online) berbasis internet yang dapat diakses di seluruh dunia dan juga dapat diakses melalui media ​​sosial seperti Facebook, Twiter, Instagram, WhatsApp, Line dan lainnya. Selengkapnya

Follow Us

Kategori

  • Bogor Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hankam
  • Headline
  • Hukum
  • Internasional
  • Life Style
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polhankam
  • Politik
  • Suara Pembaca
  • Uncategorized

Berita terkini

Hadiah Spesial dari Polres Bogor: SIM Gratis untuk Warga Lahir di Bulan Juli

Hadiah Spesial dari Polres Bogor: SIM Gratis untuk Warga Lahir di Bulan Juli

2 Juli 2025
Bonus Rp1 Miliar Tak Tercapai, Persib Pilih Kembalikan Dana dari ASN

Bonus Rp1 Miliar Tak Tercapai, Persib Pilih Kembalikan Dana dari ASN

2 Juli 2025
  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .