Sabtu, 27 Juli 2024

Berniat Memperbaiki Sistem Keuangan, Kepala Bapenda DKI Malah Dimundurkan

JAKARTA — Sistem pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dinilai bermasalah. Atas hal itu, Mohammad Tsani Annafari–mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)–berniat membenahinya. Namun niat mulia itu ditentang, malahan dia diminta mundur dari jabatannya oleh pihak tertentu di Pemprov DKI.

Kepada wartawan, Minggu petang (28/2/2021), Tsani mengaku, pengunduran dirinya diminta langsung oleh Pemprov DKI Jakarta, bukan atas dasar keinginan sendiri. Namun Tsani tak mendetailkan siapa yang meminta mundur, Gubernur Anies Baswedan, Wagub Ahmad Riza atau Sekretaris Daerah?.

Tsani menjelaskan, permintaan untuk segera mundur dari jabatan kepala Bapenda itu datang setelah dirinya berencana membenahi sistem keuangan yang digelontorkan Pemprov DKI Jakarta ke Kantor Samsat untuk pengadaan kertas yang nilainya mencapai Rp 9,8 miliar setiap tahun.

“Masa kita rela tiap tahun kita ngeluarin duit Rp9,8 miliar untuk samsat buat nyetak kertas yang kemudian jadi komoditi saja,” kata Tsani yang meyakini apa yang dilakukannya semata untuk kebaikan bersama.

Rencana Tsani memperbaiki kelemahan sistem birokrasi di Pemprov DKI ini kemudian ditindaklanjuti dengan menyelenggarakan diskusi tentang Transformasi Digital Pendapatan Daerah PKB dan BBNKB Provinsi DKI Jakarta 2021 yang dilaksanakan pertengahan pekan ini. “Saya bikin FGD lalu bicara samsat, kalau samsat tidak diperbaiki gimana?” ujarnya.

Namun, kata Tsani, agenda pembenahan sistem itu justru tidak disukai oleh sebagian orang. Dia tidak menjelaskan orang tak setuju dengan hal itu, tapi ia juga tidak menyebut nama instansi dari orang-orang yang tidak suka dengan pembenahan sistem itu.

Baca Juga :  Menpora Ngotot, Kapolri Akhirnya Berikan Izin Kompetisi BRI Liga 1

Intinya, setelah mengadakan acara itu, dirinya diminta mengundurkan diri karena dianggap sebagai beban bagi Pemprov DKI Jakarta. “Ada kuping yang panas komplain ke pak gubernur, masak saya langsung diberhentikan? saya ini jadi beban organisasi kalau tetap jadi Kepala Bapenda, sehingga lebih baik mundur,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari secara mendadak mengundurkan diri jabatan tersebut. Padahal mantan penasihat ahli KPK ini belum setahun menjabat. Berita ini tentu saja membuat heboh publik Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) membenarkan hal tersebut. Namun Ariza enggan membeberkan alasan Tsani mengundurkan diri jabatan tersebut. Dia hanya mengatakan hal ini menjadi hak semua pegawai di lingkungan Pemprov DKI yang tidak bisa dicegah siapapun.

“Saya kira itu menjadi hak setiap orang, siapa saja kalau ingin mundur dan dalam pemerintahan di pusat, daerah kabupaten BUMN, BUMD bahkan swasta adanya rotasi adanya mutasi perpindahan dan sebagainya maupun pengunduran diri itu menjadi hak semuanya,” kata Ariza. (Cok)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini