Jumat, 23 Mei 2025

Bukan Sekadar Tugas, Tapi Amanah, Kasatpol PP Bogor Luruskan Narasi soal Penertiban PKL

Kabarindo24jam.com, Bogor – Tindakan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pajajaran yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor mendapat sorotan dari berbagai pihak. Kecaman datang dari Komisi I DPRD Kota Bogor yang menilai bahwa tindakan pemusnahan barang bukti PKL adalah sebuah arogansi dan tindakan brutal. Namun, Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syah, menegaskan bahwa seluruh langkah penindakan tersebut telah dilakukan secara prosedural dan sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang berlaku.

Menurut Agus, penertiban yang dilakukan pada PKL bukanlah tindakan yang tiba-tiba, melainkan langkah terakhir setelah proses panjang pembinaan sejak tahun 2022. “Kami telah memberikan imbauan dan peringatan kepada para pedagang sejak lebih dari dua tahun lalu. Bahkan, beberapa di antaranya telah dikenakan denda administratif yang seluruhnya masuk ke kas daerah sebagai bentuk penegakan hukum yang transparan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa para pedagang yang ditertibkan sebenarnya telah menerima aturan tersebut dan menandatangani perjanjian untuk tidak lagi berdagang di di kawasan yang dilarang sepanjang ruas jalan Pajajaran, yang memiliki fungsi tertentu untuk kepentingan umum.

Baca Juga :  DPRD Minta Wali Kota Bogor Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan

“Tindakan kami ini semata-mata untuk menata dan menertibkan kawasan agar bisa difungsikan sebagaimana mestinya untuk masyarakat luas. Lokasi yang mereka pakai bukanlah zona untuk berdagang, dan penataan ini juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kota,” ujar Agus.

Terkait kritik yang muncul terhadap langkah penertiban tersebut, Agus Tiansyah menyatakan bahwa dirinya terbuka untuk berdiskusi. “Jika ada yang menganggap langkah ini keliru, saya siap dan terbuka untuk duduk bersama, mendengarkan dan berdiskusi dengan siapapun demi kebaikan bersama,” pungkasnya.

Penegakan aturan yang tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan terbuka ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam menciptakan Kota Bogor yang lebih tertib, nyaman, dan tertata sesuai regulasi.

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini