Dana Desa Kabupaten Bogor Rp 1,6 Triliun Harus Dikelola Secara Akuntabel dan Transparan

Kabarindo24jam.com | Cibinong -Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menegaskan besarnya anggaran yang dikelola pemerintah desa di Kabupaten Bogor menuntut tata kelola keuangan yang baik agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karenanya, pengelolaan dana desa sekitar Rp1,6 triliun harus dilakukan secara akuntabel dan transparan.

“Uang negara sekecil apa pun harus dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya. Tata kelola keuangan desa harus akuntabel, transparan, serta menghasilkan output dan outcome yang sesuai harapan,” kata Sekda Ajat usai Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang digelar Pemkab Bogor bersama BPKP Perwakilan Jawa Barat di Cibinong, Selasa (23/6/2026).

Bacaan Lainnya

Ia menyebut nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Kabupaten Bogor yang mencapai sekitar Rp1,6 triliun harus dikelola dengan memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi. “Pengelolaan keuangan yang baik harus menghasilkan pembangunan yang baik. Tidak hanya administrasi yang tertib, tetapi juga manfaat yang dirasakan masyarakat,” katanya.

Ajat menambahkan perbaikan tata kelola di tingkat desa menjadi fondasi penting bagi pembangunan daerah karena kualitas pemerintahan desa akan berdampak hingga tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional. “Kabupaten Bogor memiliki 416 desa dan 19 kelurahan dengan jumlah penduduk lebih dari 6,1 juta jiwa sehingga membutuhkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik,” ucapnya.

Sekda Ajat juga menyampaikan apresiasi kepada BPKP yang telah menginisiasi kegiatan tersebut sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. “Melalui workshop ini, kita berharap pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lebih baik, lebih transparan, akuntabel, serta mampu mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan sejumlah capaian membanggakan yang diraih Pemerintah Kabupaten Bogor di bidang pemerintahan desa sepanjang tahun 2025. Di antaranya penghargaan dari LKPP kepada Desa Ciomas Rahayu atas capaian kematangan pengadaan tingkat nasional.

Selain itu, penghargaan dari Menteri Keuangan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor atas kecepatan penyampaian dokumen persyaratan penyaluran dana desa. “Prestasi-prestasi ini harus menjadi motivasi bagi kita semua. Kita harus bekerja dengan benar, bekerja dengan baik, dan menyampaikan setiap kebijakan dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Selain pengelolaan keuangan desa, Ajat juga menyoroti keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Berdasarkan data DPMD, saat ini terdapat 262 BUMDes aktif dan 154 BUMDes yang belum aktif. Ia berharap keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dapat menjadi penguat bagi pengembangan BUMDes sehingga mampu meningkatkan kemandirian ekonomi desa. (Cok)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *