Kabarindo24jam.com | CIBINONG – Mengusung tema sataun pendidikan ramah anak yang berbasis karakter, peserta didik baru jenjang PAUD, SD dan SMP mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan (MPLS) Pendidikan Ramah Tahun Pelajaran 2025/2026.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD DIKMAS Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Siswanto menjelaskan, kegiatan MPLS mengacu kepada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025.
“MPLS harus dilaksanakan dengan memuliakan murid, menghormati hak anak, dan menjunjung tinggi nilai karakter melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan,” jelasnya.

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Susilawati memaparkan, untuk pelaksanaan MPLS tahun ini terdapat tujuh poin utama materi.
“Ketujuh poin tersebut diantaranya, pembinaan kultur sekolah dengan pendekatan edukatif, pembiasaan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan pagi Ceria, pencegahan prilaku negatif pada dunia maya, serta menumbuhkan keadaban digital dan budaya hidup sehat, penguatan karakter melalui kegiatan kepanduan dan ekstrakurikuler lainnya, menciptakan lingkungan belajar aman, nyaman, dan menggembirakan, menyediakan ruang perjumpaan dan inklusivitas, mengenalkan lingkungan satuan pendidikan dan lingkungan di sekitar satuan pendidikan,” paparnya.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Maman Nurpadilah menambahkan, pelaksanaan MPLS dilaksanakan selama lima hari yang dimulai pada tanggal 14 – 18 Juli 2025.
“Untuk menjamin pelaksanaan MPLS di satuan pendidikan berjalan dengan aman dan efektif, kami juga melaksanakan monitoring ke satuan pendidikan. Dimana dari hasil monitoring hari pertama dan kedua, semua berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy mengaskan, pihaknya memastikan bahwa pelaksanaan MPLS di seluruh satuan pendidikan terbebas dari tindak perundungan ataupun kekerasan.

“Kami telah mengimbau kepada seluruh kepala satuan pendidikan agar tetap melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan MPLS kepada peserta didik, tidak ada yang membawa atau mengenakan atribut diluar kewajaran atau yang tidak mencerminkan pengengembangan karakter. Dimana semua kegiatan berbasis keamanan, kenyamanan, dan kreativitas siswa,” pungkasnya. (**)