• Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer
Kabarindo24jam.com
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
Kabarindo24jam.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Diskon Pajak Kendaraan Diperpanjang hingga September 2025

Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam by Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam
27 Juni 2025
in Nusantara
0
Diskon Pajak Kendaraan Diperpanjang hingga September 2025
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarindo24jam.com | BANDUNG – Kabar gembira bagi warga Jawa Barat yang belum sempat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi memperpanjang masa berlaku program pengampunan pajak tersebut hingga 30 September 2025.

Keputusan ini diambil setelah melihat masih panjangnya antrean masyarakat di kantor-kantor Samsat menjelang berakhirnya program pemutihan pada akhir Juni 2025. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai animo masyarakat masih tinggi, sehingga diperlukan waktu tambahan agar lebih banyak wajib pajak bisa terlayani. “Kami sampaikan bahwa, karena antrean orang yang membayar pajak kendaraan yang tertunggak masih panjang antreannya, kami memperpanjang masa berlaku pengampunan pajak bagi penunggak pajak kendaraan bermotor bernomor Jawa Barat. Masa berlakunya diperpanjang sampai 30 September 2025,” ujar Dedi di Bandung, Jumat (27/6/2025).

Tak hanya memperpanjang masa berlaku, Gubernur Dedi juga mengumumkan kebijakan baru yang dinilai makin meringankan beban wajib pajak. Salah satunya terkait pembayaran iuran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) atau Jasa Raharja.

Jika sebelumnya pembayaran SWDKLLJ dilakukan penuh sesuai jumlah tahun tunggakan, kini cukup dibayarkan untuk dua tahun terakhir saja yaitu tahun lalu dan tahun berjalan.
“Kalau beberapa waktu lalu Jasa Raharjanya dibayarkan full, sesuai dengan lamanya kita menunggak, hari ini Dirut Jasa Raharja memberikan kebijakan untuk pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat, kebijakannya adalah pembayaran iuran Jasa Raharjanya hanya berlaku dibayarkan dua tahun,” jelasnya.

Baca Juga :  Kepala Lemdiklat Polri Tekankan Pentingnya Transformasi Digital 

Dedi pun mengingatkan masyarakat agar tak menyia-nyiakan kesempatan ini. Ia menegaskan bahwa akan ada regulasi tegas bagi pemilik kendaraan yang tetap menolak membayar pajak meski sudah diberi kelonggaran.
“Ayo, bayar pajaknya karena nanti akan ada kebijakan dari Gubernur Jawa Barat bagi yang tidak membayar pajak, padahal sudah diberikan ruang untuk diampuni. Nanti tidak bisa lagi jalan di Jawa Barat dan kami akan membuat regulasinya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna, mengatakan bahwa antusiasme masyarakat melonjak drastis, terutama menjelang akhir Juni. Rata-rata kunjungan di kantor Samsat mencapai 2.000 orang per hari.

Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, Bapenda melakukan sejumlah penyempurnaan layanan. Mulai dari memperpanjang jam operasional Samsat Induk hingga Sabtu dan Minggu, pemasangan mesin antrean, penambahan personel, hingga memperluas saluran pembayaran.
“Channeling pembayaran untuk program pemutihan pajak ini kami perbanyak, jam operasional kami buka setiap hari (kecuali libur nasional) sampai nanti penutupan,” ujarnya.

Baca Juga :  PLN UPHK Medan Edukasi K3 Pencegahan Bahaya Listrik

Berdasarkan data hingga 31 Mei 2025, tercatat sebanyak 2.962.941 kendaraan bermotor telah memanfaatkan program pemutihan pajak. Dari jumlah itu, 2.433.675 unit merupakan kendaraan roda dua dan 529.266 kendaraan roda empat. “Kami berterima kasih kepada wajib pajak yang sangat antusias dengan program ini. Lonjakan kunjungan sangat tinggi. Kami terus evaluasi agar layanan bisa prima. Harapannya, ke depan, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bisa meningkat,” ujar Asep.

Ia menambahkan, kualitas layanan akan terus ditingkatkan agar dinamika di lapangan bisa ditangani secara cepat dan responsif.

Program pemutihan ini tidak hanya memberi insentif finansial, tetapi juga kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi wajib pajak yang taat. Bagi Anda pemilik kendaraan bernomor polisi Jawa Barat, manfaatkan waktu tambahan ini sebelum regulasi baru diberlakukan.

Previous Post

Blok Ambalat Jadi Simbol Perdamaian: Indonesia-Malaysia Sepakat Kelola Bersama

Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam

Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam

Related Posts

Bupati Bogor Tutup HJB ke-543 dan Sambut Tahun Baru Islam Dengan Pawai Obor
Nusantara

Bupati Bogor Tutup HJB ke-543 dan Sambut Tahun Baru Islam Dengan Pawai Obor

27 Juni 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Pertanyakan Terbitnya SHM di Tanah Kehutanan
Nusantara

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Pertanyakan Terbitnya SHM di Tanah Kehutanan

25 Juni 2025
Panglima TNI Risau, Perang Meluas Akibat Ketegangan Geopolitik
Nusantara

Platform PoliceTube Membuat Kerja Jajaran Polri Lebih Transparan

25 Juni 2025
Kepala Lemdiklat Polri Tekankan Pentingnya Transformasi Digital 
Nusantara

Kepala Lemdiklat Polri Tekankan Pentingnya Transformasi Digital 

25 Juni 2025
Gubernur Jabar Ancam Sanksi Tegas Pindo Deli 1
Nusantara

Gubernur Jabar Ancam Sanksi Tegas Pindo Deli 1

25 Juni 2025
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Cengkareng, 1 Kg Sabu Disita
Nusantara

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Cengkareng, 1 Kg Sabu Disita

24 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

17 Juni 2025
Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

18 Juni 2025
Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

9 Juni 2025
BEM SI Geram: Marcella Santoso Bukan Siapa-siapa dalam Gerakan “Indonesia Gelap” dan Tolak RUU TNI!

BEM SI Geram: Marcella Santoso Bukan Siapa-siapa dalam Gerakan “Indonesia Gelap” dan Tolak RUU TNI!

19 Juni 2025
Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

2
Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

2

Dalam diri Jokowi tidak mengenal kata Santai

1

Kilas Balik Kopdar Berkesan Dengan Pendiri KabarIndo24jam DPD  Jatim

1
Diskon Pajak Kendaraan Diperpanjang hingga September 2025

Diskon Pajak Kendaraan Diperpanjang hingga September 2025

27 Juni 2025
Blok Ambalat Jadi Simbol Perdamaian: Indonesia-Malaysia Sepakat Kelola Bersama

Blok Ambalat Jadi Simbol Perdamaian: Indonesia-Malaysia Sepakat Kelola Bersama

27 Juni 2025
Bupati Bogor Tutup HJB ke-543 dan Sambut Tahun Baru Islam Dengan Pawai Obor

Bupati Bogor Tutup HJB ke-543 dan Sambut Tahun Baru Islam Dengan Pawai Obor

27 Juni 2025
Pasar Tohaga Terus Berbenah, Fasilitas Ditata untuk Nyamankan Pengunjung

Pasar Tohaga Terus Berbenah, Fasilitas Ditata untuk Nyamankan Pengunjung

26 Juni 2025

Recent News

Diskon Pajak Kendaraan Diperpanjang hingga September 2025

Diskon Pajak Kendaraan Diperpanjang hingga September 2025

27 Juni 2025
Blok Ambalat Jadi Simbol Perdamaian: Indonesia-Malaysia Sepakat Kelola Bersama

Blok Ambalat Jadi Simbol Perdamaian: Indonesia-Malaysia Sepakat Kelola Bersama

27 Juni 2025
Bupati Bogor Tutup HJB ke-543 dan Sambut Tahun Baru Islam Dengan Pawai Obor

Bupati Bogor Tutup HJB ke-543 dan Sambut Tahun Baru Islam Dengan Pawai Obor

27 Juni 2025
Pasar Tohaga Terus Berbenah, Fasilitas Ditata untuk Nyamankan Pengunjung

Pasar Tohaga Terus Berbenah, Fasilitas Ditata untuk Nyamankan Pengunjung

26 Juni 2025

Tentang Kami

Kabarindo24jam.com

Media massa digital kabarindo24jam.com adalah media siber (online) berbasis internet yang dapat diakses di seluruh dunia dan juga dapat diakses melalui media ​​sosial seperti Facebook, Twiter, Instagram, WhatsApp, Line dan lainnya. Selengkapnya

Follow Us

Kategori

  • Bogor Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hankam
  • Headline
  • Hukum
  • Internasional
  • Life Style
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polhankam
  • Politik
  • Suara Pembaca
  • Uncategorized

Berita terkini

Diskon Pajak Kendaraan Diperpanjang hingga September 2025

Diskon Pajak Kendaraan Diperpanjang hingga September 2025

27 Juni 2025
Blok Ambalat Jadi Simbol Perdamaian: Indonesia-Malaysia Sepakat Kelola Bersama

Blok Ambalat Jadi Simbol Perdamaian: Indonesia-Malaysia Sepakat Kelola Bersama

27 Juni 2025
  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .