Sabtu, 27 Juli 2024

DJKN Segera Tarik Barang Milik Negara yang Dikuasai Keluarga Cendana dan Pihak Tertentu

JAKARTA – Selain mengambil alih Taman Mini Indonesia Indah beberapa hari lalu, Pemerintah juga akan segera menarik seluruh aset Barang Milik Negara (BMN) yang selama ini dikuasai oleh keluarga Cendana atau anak-anak dari mendiang Presiden RI ke 2, Soeharto dan para oknum tidak sah lainnya. 

Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu), Encep Sudarwan, mengemukakan hal itu sebagai penegasan sikap Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap siapapun yang menguasai aset milik negara.

Diterangkannya setelah penarikan atau ambil alih tempat rekreasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Pemerintah juga telah menyita sejumlah properti, yaitu Gedung Granadi dan aset Megamendung milik penguasa Orde Baru, almarhum Soeharto atau keluarga Cendana, untuk dikelola DJKN.

Baca Juga :  KPK Ogah Terpengaruh Desakan Pembubaran, Kasus Formula E Lanjut Terus

“Pemerintah juga telah menyita Gedung Granadi dan aset di Megamendung. Dan DKJN segera mengambil aset lainnya yang masih dikelola oleh keluarga mantan Presiden Soeharto, serta aset lain yang juga dikuasai oleh pihak tidak sah,” ujar Encep dalam keterangan persnya, Jumat (16/4/2021).

Dijelaskannya, BMN yang diambil alih Pemerintah itu nantinya akan diserahkan kepada Sekretariat Negara (Setneg) statusnya pengguna barang dan pihak yang ditetapkan sebagai pengelola adalah Kementerian Keuangan. Hal itu ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021. (***/Louis)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini