Home / Nasional

Minggu, 16 Mei 2021 - 20:45 WIB

Erick Thohir Berhentikan Semua Direksi Kimia Farma Diagnostika Terkait Kasus Alat Tes Antigen Bekas

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir

JAKARTA —  Adanya aksi daur ulang alat tes antigen pendeteksi virus Covid-19 oleh petugas Laboratorium Kimia Farma di bandara Kualanamu-Medan beberapa waktu lalu, membuat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengambil langkah tegas terukur guna memulihkan kepercayaan masyarakat.

Erick memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD). Surat pemecatan untuk seluruh direksi sudah dikeluarkan pada Jumat lalu (14/5/2021). Tindakan itu dilakukan setelah melakukan penilaian secara terukur dan sesuai ketentuan.

“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemecatan) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang,” tegas Erick dalam keterangan persnya yang diterima, Minggu (16/5/2021).

Baca Juga :  Hati-Hati Simpan Dana Pemda di Bank, Bisa Kena Kasus Jika Terima Bunga Deposito

Ia juga menegaskan bahwa apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Pemakaian antigen bekas di Bandara Kualanamu menurutnya bertentangan dengan core value BUMN.

Menurutnya seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

“Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain,” jelasnya.

Baca Juga :  Penerapan PPKM di Jabar Dinyatakan Cukup Berhasil

Erick pun menjelaskan bahwa ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat, sebab perusahaan layanan kesehatan mendapat rasa kepercayaan dari kualitas pelayanan yang profesional.

“Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (***/Nur)

Share :

Baca Juga

Nasional

Sengketa Empat Pulau, Gubernur Aceh Pilih Jalur Kekeluargaan daripada PTUN

Nasional

Investasi atau Perampokan? Bahlil Diteriaki Massa di Bandara Sorong

Nasional

Upaya PPPA Tingkatkan Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Nasional

Kadin Indonesia dan CCCI Tandatangani MoU untuk Kerja Sama

Hankam

TNI AU Perkuat Kerja Sama dengan Angkatan Udara Thailand
Komisi X DPR Pertanyakan Kebutuhan Anggaran Pendidikan Gratis untuk PAUD

Nasional

Komisi X DPR Pertanyakan Kebutuhan Anggaran Pendidikan Gratis untuk PAUD

Nasional

Kebakaran hebat lahap puluhan kios palet

Headline

Konflik Tanah di Kemang Raya,Kuasa Hukum PT. Group Lippo Bentrok dengan Ahli Waris