Kabarindo24jam.com | Cibinong -Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menuding pencemaran Kali Bekasi berasal dari wilayah Kabupaten Bogor. Persoalan ini mencuat setelah aliran Sungai Cileungsi-Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menghitam dan mengeluarkan bau menyengat sejak Senin (27/7/2026). Aliran sungai yang tercemar itu diduga menyasar hingga ke kali Bekasi.
Tudingan itu sontak membuat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, meradang dan kemudian menegaskan pihaknya tidak bisa menerima klaim tersebut sebelum ada pembuktian yang jelas soal sumber pencemaran.
Dia lantas meminta klaim tersebut harus dibuktikan melalui hasil pemeriksaan bersama. “Ini kan harus koordinasi dengan Pemkot Bekasi juga. Jadi statement ini kan harus terbukti dulu, saya nggak bisa langsung bilang iya atau tidak, harus dilakukan pengecekan bersama,” kata Teuku dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (7/8/2026).
Teuku menambahkan, bidang Penegakan Hukum (Gakkum) DLH Kabupaten Bogor baru-baru ini sudah melakukan susur sungai dengan pengambilan sampel di sejumlah perusahaan yang diduga membuang limbah ke aliran Sungai, dan sampel tersebut telah dikirim ke laboratorium untuk diperiksa atau diuji.
Selanjutnya, tegas Teuku, hasil uji lab itu nantinya akan menjadi dasar menentukan penyebab pencemaran dan pihak yang bertanggungjawab. “Nanti kita akan koordinasi dengan Pemkot Bekasi untuk bisa memastikan pencemarannya itu apakah dari Bogor atau dari Bekasi, atau bagaimana. Intinya untuk wilayah kita itu pasti dilakukan tindakan tegas,” jelas dia.
Dalam kaitan itu, Teuku Mulya menyayangkan sikap Pemkot Bekasi yang tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihaknya sebelum merilis pernyataan yang menyebut sumber pencemaran berasal dari wilayah Kabupaten Bogor.
Oleh karena itu, kata dia, saat ini surat koordinasi dengan Pemkot Bekasi sudah dibuat oleh DLH Kabupaten Bogor untuk memastikan lebih lanjut asal-muasal pencemaran tersebut dan agar proses penanganan pencemaran bisa ditangani bersama.
Teuku juga mengungkapkan bahwa Pemkab Bogor selama ini rutin melaporkan penanganan pencemaran sungai kepada Kementerian Lingkungan Hidup maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat setiap tahun. Ia menegaskan, Pemkab Bogor akan mengambil tindakan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya perusahaan yang mencemari lingkungan.
Sebelumnya ramai diberitakan, DLH Kota Bekasi menyebutkan dugaan pencemaran yang menyebabkan air Kali Bekasi berubah menjadi hitam pekat, berbusa, dan mengeluarkan bau menyengat, berasal dari wilayah Kabupaten Bogor.
Kesimpulan tersebut diperoleh setelah tim DLH Kota Bekasi membandingkan hasil uji laboratorium terhadap sampel air yang diambil di wilayah Kabupaten Bogor dengan sampel dari Kali Bekasi di Kota Bekasi.
Pemkot Bekasi sebelumnya juga menyebut Kali Bekasi kerap menghitam setiap musim kemarau dan persoalan itu telah berulang sejak 2019, dengan sumber pencemaran rata-rata berasal dari Kabupaten Bogor. (Cok/*)







