Jumat, 29 Maret 2024

Gibran Rakabuming Respon Aduan Pungli Berdalih Zakat, Lurah Pun Langsung Dicopot

SOLO — Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menunjukan kepemimpinannya yang berpihak pada masyarakat. Itu terlihat dengan respon Gibran Rakabuming atas informasi adanya pungutan liar (pungli) kepada para pedagang dengan dalih zakat di lingkungan kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon.

Gibran yang mendapat aduan langsung menyambangi para pedagang di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, pada Minggu (2/4/202). Yaitu, terjadi pungli dengan dalih penarikan zakat yang dilakukan oleh aparatur Kelurahan setempat.

Dalam akun Instagram pribadinya, Gibran Rakabuming datang langsung memonitor area pertokoan, menemui para pedagang didampingi oleh Camat Pasar Kliwon, untuk melakukan cross check terhadap perangkat aparatur Kelurahan Gajahan.

Dari keterangan dalam unggahan akun Instagram Gibran Rakabuming tersebut, uang pungli terkumpul sebanyak Rp11,5 juta hasil pemungutan dengan alasan zakat dari 145 toko selama lima belas hari.

Putra pertama Presiden Jokowi itu pun menunjukan sikap rendah hati dengan meminta maaf, walau kesalahan bukan dilakukan olehnya. Melainkan, dilakukan oknum aparatur kelurahan. Dalam kesempatan itu, Gibran pun meminta kepada para pedagang agar berani menolak jika ada lagi pungli.

Baca Juga :  Papan Nama Muhammadiyah di Banyuwangi Kembali Terpasang

Diterangkannya, sekalipun warga ikhlas dalam memberikan uang zakat tersebut. Tetapi, dalam peraturan hanya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang memiliki kewenangan mengumpulkan zakat.

Gibran berjanji akan menghilangkan praktik pungli seperti itu, pasalnya menyalahi peraturan yang berlaku. Sebagaimana aturan dalam pemerintahan, maka kasus di Kelurahan Gajahan penindakannya akan menjadi kewenangan inspektorat daerah dan dinas terkait.

Kemudian, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming berpesan kepada seluruh warga Surakarta agar membiasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa. “Sekali lagi, saya mohon maaf atas kejadian yang merugikan ini,” imbau Gibran.

“Warga jangan takut melapor apabila ada terjadi insiden yang sekiranya tidak sesuai dengan prosedur. Silakan kontak nomer whatsapp 0812-2506-7171 (chat only) untuk aduan. Dan atas insiden ini, oknum lurah Gajahan resmi dibebastugaskan,” pungkasnya. (***/Nur)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini