Kamis, 28 Maret 2024

Gubernur Jabar Restui Tatap Muka Siswa di Daerah Level 2 dan 3

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan  sejumlah daerah di Jawa Barat sudah turun status kewaspadaan Covid-19 dengan adanya penurunan level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dengan demikian, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas sudah bisa ditindaklanjuti dengan persiapan yang matang.

“Khususnya di daerah-daerah yang menerapkan PPKM level 2 dan 3, persiapan PTM terbatas sudah bisa dimulai dan dimatangkan,” papar Gubernur Jabar dalam keterangan persnya yang diterima, Minggu (29/8/2021).

Hal ini, lanjut Emil (sapaan populer Ridwan Kamil, Red) tentunya sesuai dengan arahan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 35 Tahun 2021, daerah yang masuk dalam PPKM Level 2 dan 3 boleh melaksanakan PTM.

Emil menambahkan, bahwa Pemprov Jabar mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Ada empat daerah di Jabar yang kini berada pada PPKM Level 2 yakni Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Majalengka, dan Subang.

Untuk penyelenggaraan PTM terbatas, Emil menyatakan telah ada kesepakatan bagi sekolah untuk melaksanakan vaksinasi yang diwajibkan bagi pengurus sekolah dan para guru.

“Kemarin sudah ada kesepakatan memang yang wajib vaksinasi itu guru-gurunya, karena untuk yang murid belum menjadi kewajiban. Tingkat vaksinasinya belum maksimal, tapi gurunya wajib,” kata dia.

Baca Juga :  Peta Jalan Pendidikan Menumbuhkan Nilai Budaya Indonesia dan Pancasila

Emil pun mendorong semua kabupaten/kota naik kelas dalam asesmen level PPKM, terutama yang saat ini sudah di level 2. Ada empat daerah di level 4 yakni Kab/Kota Sukabumi, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cianjur. Daerah terakhir bahkan terkategori risiko tinggi, sehingga Cianjur satu-satunya di Jabar yang zona merah.

Sementara 19 daerah lain ada di level 3, yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Indramayu.

Selanjutnya Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran. Kemudian ada Kota Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung dan Kota Cimahi.

Penetapan level kabupaten/kota atas Inmendagri Nomor 35 tahun 2021 tentang PPKM level 4, level 3, dan level 2 virus Covid-19 di wilayah Jawa Barat. “Daerah yang level dua ini lagi kita promosikan agar secepatnya ke level 1. Mudah-mudahan Jabar pecah rekor ada yang bisa ke PPKM level 1,” ujar Emil. (***/Husni)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini