Minggu, 27 Juli 2025
Beranda blog Halaman 255

Kementerian ATR/BPN Dorong Percepatan Pembentukan RDTR untuk Penataan Ruang Daerah yang Adil

0

JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa saat ini dan kedepan pengaturan penataan ruang di daerah-daerah akan lebih mudah dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Salah satu poin penting dalam PP Nomor 21 Tahun 2021 adalah penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha dengan tetap menjaga kualitas penataan ruang khususnya berkaitan dengan lingkungan hidup, pemukiman dan perkotaan.

“Tata ruang harus menjadi makrifat bagi perizinan pemanfaatan ruang, produk tata ruang ini harus dijaga kualitasnya, tidak sembarangan atau semaunya lagi,” kata Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Abdul Kamarzuki dalam keterangan persnya, Selasa (27/4202!).

Ia mengatakan bahwa terobosan penetapan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) pada PP No 21 Tahun 2021 dalam Pasal 60 hingga 84 yaitu jangka waktu penyusunan dan penetapan RTRW dibatasi paling lama 18 bulan terhitung sejak pelaksanaan penyusunan RTRW.

Khusus RTRW kabupaten / kota, evaluasi rancangan perda RTRW sebelum penetapan yang sebelumnya dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sekarang dilakukan gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah.

Abdul mengatakan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) digunakan sebagai penilaian kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang dan sebagai dasar administrasi pertanahan.

Selain itu, KKPR juga diberikan sebagai kesesuaian rencana lokasi kegiatan dan/atau usaha dengan rencana detail tata ruang (RDTR) melalui ketentuan-ketentuan.

“Namun, disadari karena daerah banyak yang belum mempunyai RDTR maka dibuka peluang kawasan-kawasan yang belum ada RDTR, kita menggunakan yang namanya persetujuan KKPR. Persetujuan ini diterbitkan dengan menilai seluruh tata ruang yang ada,” jelas Abdul.

Secara substansi, Kementerian ATR/BPN bersama perangkat pemerintah daerah kini berupaya untuk melaksanakan percepatan pembentukan RDTR untuk membangun penataan ruang yang adil di setiap daerah kabupaten/kota.

“Kami sudah menyurati seluruh bupati, walikota untuk membangun database. Kenapa ini harus segera dilakukan, karena kalau ini sudah disiapkan nanti kami siapkan aplikasinya,” pungkas Abdul. (***/Nur)

Diduga Terkait Pelaku Terorisme, Eks Petinggi FPI Munarman Diciduk Detasemen Khusus 88

0

TANGERANG SELATAN — Eks Sekretaris Umum sekaligus mantan Panglima Laskar FPI yang kini juga menjadi pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman, ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri saat berada di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

“Ya benar ditangkap, dan sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjut,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/4/2021).

Dari informasi yang dihimpun, Munarman yang pernah menjabat Ketua YLBHI di akhir era orde baru ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore. Dia ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Informasi terakhir juga menyebutkan bahwa Densus 88 Polri tengah melakukan penggeledahan di salah satu tempat di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. “Iya, sekarang sedang ada penggeledahan di Petamburan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Menurut keterangan Irjen Argo Yuwono, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.”

Secara terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Munarman terlibat dalam kegiatan baiat teroris di tiga kota. Kendati demikian, polisi belum menjelaskan secara detail apa peran mantan petinggi FPI tersebut.

“(Ditangkap terkait) baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan,” kata Ramadhan kepada awak media di Mabes Polri. Penangkapan inI, lanjutnya, merupakan pengembangan dari penangkapan teroris sebelumnya.

Sebagai informasi, pada Februari 2021, seorang terduga teroris bernama Ahmad Aulia sempat menyebut Munarman terlibat dalam kegiatan baiat jaringan ISIS di Makassar.

“Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI pusat saat itu, Ustaz Fauzan dan Ustaz Basri yang memimpin baiat pada saat itu,” kata Ahmad kala itu.

Namun, Munarman membantahnya dan mengaku tidak mengenal eks anggota FPI tersebut. “Enggak kenal saya,” kata Munarman dalam keterangan persnya pada Februari lalu. (***/CP)

25 Pati AD, 3 Pati AL dan 6 Pati AU Laporkan Kenaikan Pangkatnya kepada Panglima TNI

0

JAKARTA – Sebanyak 34 Perwira Tinggi (Pati) TNI terdiri dari 25 Pati TNI AD, 3 Pati TNI AL dan 6 Pati TNI AU, melaporkan kenaikan pangkatnya kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam acara tradisi Korps Kenaikan Pangkat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (27/4/2021).

Ke-34 Perwira Tinggi TNI itu menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula. Kenaikan pangkat ini berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/933/IV/2021, tanggal 23 April 2021.

Adapun 25 Pati TNI yang naik pangkat terdiri dari 16 Pati TNI AD yaitu Kaskogabwilhan II Mayjen TNI Oerip Soekotjo, Kapushubad Mayjen TNI Masri, Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri BIN Mayjen TNI Agoes Joesni, Deputi Bidang Intelijen Teknologi BIN Mayjen TNI Ruruh A. Setyawibawa.

Kemudian Pangdivif-2 Kostrad Mayjen TNI Andi Muhammad, Kadilmiltama Mahkamah Agung Abdul Rasyid, Kodiklatad Mayjen TNI Gabriel Lema, Staf Ahli Bidang Pertahanan dan Keamanan BIN Mayjen TNI Sonny Aprianto.

Selanjutnya, Gubernur Akmil Mayjen TNI Candra Wijaya, Kapoksahli Pangdam I/BB Brigjen TNI Junaedi, Aspers Kaskogabwilhan II Brigjen TNI Alrizal, Karoum Settama BSSN Brigjen TNI Ramadi Siregar.

Kapoksahli Pangdam XVIII/Ksr Brigjen TNI Yusuf Ragainaga, Kapoksahli Pangdam XIII/Mdk Brigjen TNI Agus Saepul, Widyaiswara Bid. Nik Akmil Brigjen TNI Sachono, Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna.

Danpuslatpur Kodiklatad Brigjen TNI Judi Paragina Firdaus, Asisten Deputi Kemenko Polhukam Brigjen TNI Ade Wihanto.Waasrena Kasad Bid. Ren Brigjen TNI Suryo Tridoso Eko Sapto Handono, Dirter Pusterad Brigjen TNI Jama’ah.

Pushubad Brigjen TNI Kembar Maruto Widhi, Kepala Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional BSSN Brigjen TNI Ferdinand Mahulette, Widyaiswara Bid. Min Akmil Brigjen TNI Sugeng Ariyanto, Dirkuad Brigjen TNI Tony Suherman dan Kapus Psi BIN Brigjen TNI Tagar Pujasambada.

Tiga Pati TNI AL yaitu Pa Sahli Tk. III Bid. Hubint Panglima TNI Mayjen (Mar) Purnomo, Pa Sahli Tk. III Bid. Banusia Panglima TNI Laksda TNI Dwi Sulaksono, Pa Sahli Kasal Bid. Dokstraops Laksma TNI Putu Yuli Adnyana.

6 Pati TNI AU yaitu Pa Sahli Tk. III Bid. Ekkudag Panglima TNI Marsda TNI Agung Heru Santoso, Dirlaik Puslaiklambangjaau Marsma TNI Syamsu Maizar, Dirjian Kodiklatau Marsma TNI Tjahja Elang Migdiawan, Askomlek Kaskogabwilhan III Marsma TNI Supriyanto, Kaskogartab II/Bandung Marsma TNI Lintong S. Siregar danKa RSPAU dr. S. Hardjolukito Marsma TNI Mohamad Rowi.

Turut hadir dalam acara tersebut KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Kasum TNI Letjen TNI Ganip Warsito, Wakasad Letjen TNI Bakti Agus Fadjari, Wakasal Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono, Irjen TNI Letjen (Mar) TNI Bambang Suswantono, Aspers Panglima TNI dan Angkatan serta Pejabat Utama Mabes TNI. (****)

Kaukus Perempuan Parlemen Jabar Fokus Upaya dan Berperan Aktif di Berbagai Bidang Pembangunan

0

BANDUNG – Dalam upaya peningkatan kinerja dan juga untuk mengoptimalkan peran perempuan parlemen dalam pelaksanaan tugas DPRD Jawa Barat (Jabar), Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Jabar menggelar rapat kerja (Raker) di Soreang, Kabupaten Bandung.

Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan jika rapat kerja kali ini merupakan rapat kerja pertama dan dilakukan secara terbatas karena pandemi Covid-19.

“Rapat kerja kaukus perempuan parlemen ini yang pertama, tapi di batasi karena lebih dari 200 orang dan akhirnya diwakili 2 orang dari masing-masing kabupaten kota,” kata Ineu dalam keterangan persnya sehari setelah Raker, Selasa (27/4/2021).

Dijelaskannya, diadakannya rapat kerja ini bertujuan untuk mensinkronisasikan pemikiran para anggota kaukus perempuan untuk bisa berperan di berbagai bidang pembangunan di kabupaten/kota di Jabar.

“Tujuan raker ini adalah untuk bersama sama mensinergikan pemikiran kita agar dapat berperan  aktif dan bersinergi dengan stake holder di kabupaten kota masing masing,” tambahnya.

Karena adanya pandemi Covid-19, Ineu menjelaskan jika Kaukus Perempuan Parlemen Jabar ini telah berdiri pada akhir 2019, namun baru diresmikan pada Februari 2020 lalu. “Kaukus ini berdiri di akhir 2019, tapi karena pandemi, jadi baru diresmikan pada Februari 2021,” jelasnya.

Ineu menyebut, pihaknya tidak bisa melakukan banyak kegiatan karena terhambat pandemi Covid-19. Namun demikian beberapa acara sosial telah dilakukan pihaknya bagi masyarakat.

“Kami tidak bisa banyak melakukan apa apa karena pandemi. Kami hanya bisa melakukan kegiatan sosial agar masyarakat dapat terhindar dari pandemi Covid,” tuturnya.

Diketahui, rapat kerja tersebut memiliki banyak agenda, yaitu silaturahmi bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, serta ada juga agenda tukar pikiran bersama DP3AKB, motivasi dari Komnas Perempuan serta Kaukus Perempuan Parlemen Pusat.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat mendukung adanya acara tersebut. Menurutnya Kaukus Perempuan Parlemen ini cukup berkontribusi pada DPRD Jabar. (Nurali/***)

Wajah Baru Kepolisian Sektor, Tugas dan Fungsi Fokus pada Pemeliharaan Kamtibmas

0

JAKARTA — Asisten Perencanaan (Asrena) Mabes Polri sekaligus pengarah tim Posko Presisi, Irjen Wahyu Hadiningrat, menyatakan di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, seluruh jajaran di tingkat Kepolisian Sektor (Polsek) akan punya wajah baru. Dimana, Polsek difokuskan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

“Polsek tidak lagi menangani penyidikan perkara. Aturan itu tertuang pada Surat Kepala Kepolisian RI Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021. Dan Keputusan ini berlaku sejak 23 Maret 2021,” papar Wahyu dalam siaran persnya, Senin (26/4/2021).

Penyidikan sebuah kasus cuma bisa dilakukan oleh (Kepolisian Resort) Polres. Sedangkan kekuatan personel di Polsek lebih pada pemeliharaan ketertiban. Tapi Irjen Wahyu Hadiningrat memastikan, masyarakat masih bisa melapor di tingkat Polsek.

Hanya saja, tambah Wakil Kepala Bareskrim ini, berkas laporan kepolisian nantinya dilimpahkan ke tingkat Polres. Sehingga, petugas yang melakukan penyidikan nantinya datang dari Polres, khususnya Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim).

“Dengan kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri, diharapkan akan membangun sinergi di wilayah hukum dengan mengedepankan harkamtibmas, atau preventif dan preemptif dalam penegakan hukum. Sedangkan jika terjadi pelanggaran hukum, akan dilakukan penyidikan terpadu,” jelas Irjen Wahyu.

Sementara itu, Kepala Polda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjutak selaku penanggung jawab 01 Program Prioritas Kapolri mengungkapkan, bahwa dalam waktu dekat Mabes Polri bakal membentuk 84 polsek baru di wilayah Indonesia.

Tujuannya, pemenuhan satu kecamatan satu Polsek secara bertahap dan mengubah kewenangan Polsek pada daerah tertentu. “Telah ada keputusan dari 23 Polda untuk membentuk 84 Polsek,” jelas Irjen Panca.

Wilayah hukum yang paling banyak membangun dalam rencana ini adalah Lampung, yakni 12 Polsek, lalu Sulawesi Tenggara sebanyak 9 Polsek, dan Jawa Barat serta Jawa Timur masing-masing 7 Polsek.

“Selain empat daerah tersebut, Polsek yang akan dibangun di berbagai wilayah hukum di angka 5 sampai dengan 1 unit Polsek,” imbuh alumni Akademi Kepolisian Tahun 1990 yang merupakan anggota tim perumus visi misi Jendral Pol Listyo Sigit saat fit and propert test di DPR waktu pencalonan Kapolri lalu. (***/CP)

Sandi dan Pengacaranya Bawa Bukti Korupsi DPKP ke Polisi, Minta Walikota Depok Diperiksa

0

DEPOK — Pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok sang pelapor kasus korupsi, Sandi Butar Butar, didampingi pengacara Razman Arif Nasution mendatangi markas Polres Metro Depok. Razman datang sambil membawa sejumlah bukti terkait dugaan korupsi yang terjadi di DPKP Kota Depok.

“Kami datang memenuhi undangan dari penyidik Polres. Di mana, kasus DPKP ini sekarang sudah diproses dan kami diminta hari ini melengkapi dokumen yang diperlukan penyidik. Insya Allah, dokumen dan data yang kami miliki akan kami serahkan semuanya agar kasus ini terang benderang,” kata Razman kepada wartawan, Senin (26/4).

Dugaan korupsi DPKP Depok sudah menyeruak sejak tiga pekan lalu. Kasusnya juga digarap oleh Kejaksaan Negeri setempat dan juga mendapat perhatian dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Menteri Dalam Negeri Tito karnavian.

Diduga tindakan korupsi itu dilakukan oleh pejabat di DPKP. “Kemarin disebut bendaharanya sudah ngaku, inisial A. Nah nanti di dalam akan kami beritahu, nanti perkembangannya saya beritahu lebih lanjut. Prinsipnya Polres dan Kejaksaan bersinergi memproses kasus ini, dan kami bantu mengungkapnya,” urainya.

Menariknya, Razman meminta agar Wali Kota Depok Mohammad Idris ikut diperiksa. Alasannya kata dia bahwa wali kota kota sebagai penanggung jawab anggaran internal dan eksternal. “Saya katakan bahwa harus diperiksa wali kota. Kenapa? Karena penanggung jawab anggaran internal dan eksternal itu adalah wali kota,” ujarnya.

Menurut dia, sebagai pejabat publik, wali kota seharusnya mengetahui anggaran di lingkup pemerintahannya. Karena itu, Razman menantang wali kota untuk ikut membantu proses pengungkapan kasus.

“Kita patut menduga dia mengetahui, kita tidak menuduh. Tapi sebagai pejabat publik dia idealnya. Bukan ngomong sudah diserahkan ke inspektorat jenderal dalam negeri, itu bukan. Harusnya dia katakan silakan polisi dan jaksa proses kepala dinas damkar dan lain lain,” ucapnya.

“Karena kalau inspektorat jenderal itu pengawasan internal, kita tidak menuduh, kita menduga. Apalagi wali kota itu berasal dari parpol yang berslogan sangat anti terhadap korupsi. Jadi saya minta wali kota datang ke polres, jaksa, KPK, minta diperiksa beserta anak buahnya,” pungkas Razman. (**/Nurali)

Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemakaman Komisaris Besar Polisi Adik Gubernur Edy

0

MEDAN — Dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, upacara pemakaman adik kandung Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, Kombes Pol Zulfikar Tarius, di Taman Makam Pahlawan Bukit Barisan, Kota Medan, Senin (26/04/2021), berlangsung khidmat.

Almarhum Kombes Pol Zulfikar Tarius meninggal dunia karena sakit pada Minggu (25/04/2021), sekitar pukul 16.45 WIB di Rumah Sakit Siloam Surabaya. Jenazah kemudian dibawa ke Kota Medan dan tiba Senin (26/04/2021) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Selanjutnya, jenazah disemayamkan di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman No.41, Kota Medan, untuk memberikan kesempatan pada kerabat, handai taulan dan sahabat memberikan penghormatan terakhir. Dan kemudian dimakamkan dengan upacara kehormatan Polri.

Sebelum pemakaman, Kapolda Panca, menyampaikan bahwa almarhum Kombes Zulfikar Tarius sebagai sosok polisi sejati. “Almarhum adalah sosok polisi sejati, sosok Brimob sejati yang memberikan pengabdian terbaiknya, jiwa raga demi kemanusiaan,” ungkapnya.

Kapolda Panca mengungkapkan, bahwa almarhum merupakan sosok yang rendah hati. Bahkan, almarhum juga menganggap semua orang sebagai saudaranya. Sehingga tak heran, almarhum dikenal dikenal supel dan memiliki banyak teman.

“Dan semoga apa yang beliau berikan semasa hidup, khususnya sebagai anggota Polri dapat menjadi contoh bagi kita semua dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Kapolda.

Dalam upacara, ini turut hadir Gubernur Sumut H. Edy Rahmayadi beserta isteri, para pejabat utama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut para Pejabat Polda Sumut serta pihak keluarga Almarhum.

Semasa aktif di Kepolisian, almarhum Kombes pol Zulfikar memiliki karir yang cukup baik dan pernah bertugas sebagai Komandan Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Sumut

“Saya atas nama pimpinan dan seluruh keluarga besar Polda Sumut dan Bhayangkari, menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya. Harapan dan doa Kami, semoga Arwah almarhum dapat diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa sesuai dengan amal bhaktinya,” pungkas Kapolda. (Heryanto/Leo)

Agar Tidak Ada Lagi Sumbatan Komunikasi, Kapolri Luncurkan SP2HP Online

0

JAKARTA— Sebagai wujud komitmen peningkatan kinerja korps Bhayangkara, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaunching SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dan e-PPNS berbasis online di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021).

SP2HP merupakan bentuk jaminan akuntabilitas dan transparansi penyelidikan/ penyidikan. “Diharapkan dengan adanya aplikasi SP2HP online, tidak ada lagi sumbatan komunikasi atau informasi,” kata Kapolri dalam keterangan tertulisnya.

SP2HP, lanjut Kapolri Listyo Sigit, ialah layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani.

Dalam SP2HP online ini, warga atau pelapor bisa mendapatkan nomor ponsel penyidik berikut atasannya. Dengan begitu, pelapor bisa melakukan komunikasi dan menanyakan langsung jika perkaranya jalan ditempat.

“Masyarakat akan mengetahui batasan waktu penanganan suatu perkara sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tekan Kapolri.

Keoala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menambahkan, diluncurkannya aplikasi SP2HP online dan e-PPNS ini merupakan salah satu bentuk penjabaran dari program prioritas Kapolri.

Disamping itu, dengan adanya aplikasi tersebut pelapor dan penasihat hukum mengetahui persis perkembangan perkara yang sudah masuk menjadi laporan kepolisian.

“Dengan adanya lauching ini para pelapor atau penasehat hukum dapat melihat perkembangan daripada laporan yang dilaporkan,” tandas mantan Kepala Baharkam Polri itu.

Adapun SP2HP nantinya dikelola oleh Kepala Biro Operasional (Karobinops) sementara e-PPNS oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim. (Loebis/Leo)

Kader Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia Harus Menjadi Aktor Revolusi Industri 4.0

0

JAKARTA — Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB-HMI) masa bakti 2021-2023 dikukuhkan di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Minggu malam (25/4/2021). Pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketua Umum (Ketum) PB HMI terpilih, Raihan Ariatama.

Dalam prosesi pengukuhan itu, Raihan menjelaskan bahwa ada tiga program utama HMI di bawah kepemimpinannya, yang akan mengubah wajah organisasi kemahasiswaan ini untuk menjadi lebih baik lagi. Program-program itu di antaranya, HMI Digital, HMI Incubator Entrepreneurship dan meneguhkan komitmen ke-Islaman dan ke-Indonesiaan.

Tujuannya adalah untuk mewarnai dan menjadikan kader HMI sebagai aktor revolusi industri 4.0. “HMI Digital itu untuk mengefisienkan dan mengefektifkan kerja-kerja organisasi. Dan digitalisasi adalah sebuah kebutuhan yang tak bisa ditawar lagi,” ujar Raihan dalam keterangan tertulisnya yang dikirim ke media massa, Senin (26/4/2021).

“PB HMI akan melakukan reformasi birokrasi berbasis digital, tata kelola organisasi akan dibuat lebih efisien dan efektif. Hal ini dapat terjadi berkat kecanggihan teknologi informasi beserta semangat kebersamaan kader-kader HMI untuk memajukan organisasi,” lanjutnya.

Untuk itu, Raihan bersama pengurus barunya akan menyusun manajemen pelatihan virtual, mengingat pelatihan model ini menjadi tahap awal perancangan sistem kaderisasi yang sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan zaman.

Kemudian, Raihan menyebut program HMI Incubator Entrepreneurship akan menjadikan kader-kader HMI sebagai penggerak ekonomi bangsa, hingga tidak hanya berorientasi sebagai komunitas intelektual tetapi bagaimana menghadirkan keadilan ekonomi bagi bangsa Indonesia. “HMI berorientasi pada semangat sosial dan pemerataan ekonomi,” paparnya.

Dijelaskan Raihan, dengan sumber daya kader dan jejaring yang tersebar di seluruh Indonesia, HMI akan menjadi gerakan ekonomi besar yang mampu menjadi katalisator wirausahawan muda di Indonesia.

Langkan ini, menurutnya, bagian dari kewajiban HMI dalam membangun incubator entrepreneurship yang menjadi wadah para wirausahawan muda dididik dan digembleng. Di dalamnya nanti ada workshop wirausaha, pendampingan wirausaha (coaching), dan bantuan akses pada permodalan yang diselenggarakan secara terencana dan berkelanjutan.

Sementara untuk program meneguhkan komitmen ke-Isalaman dan ke-Indonesiaan, lanjut Raihan, menjadi hal utama dalam organisasi. Sehingga program ini tidak akan henti-hentinya untuk diperkuat. “Apalagi akhir-akhir ini ruang publik kita dipenuhi dengan berbagai upaya untuk membenturkan kembali antara Islam dan negara,” ujarnya.

Maka dari itu, dalam meneguhkan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan, HMI bakal mengedepankan cara-cara yang berintelektual dan beradab, serta disesuaikan dengan cara-cara kekinian.

Sebab sebagai generasi terdidik dan intelektual, Raihan menilai kader HMI memiliki tanggung jawab moral yang tidak hanya menjadi intelektual menara gading (ivory tower intellectuals), tetapi menjadi intelektual progresif yang berpegang teguh pada nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan dengan melakukan kerja-kerja advokasi demi terpenuhinya rasa keadilan rakyat.

“Tanggung jawab kebangsaan ini menjadi ruh perjuangan dan pergerakan mahasiswa. Tanggung jawab kebangsaan sekaligus tanggung jawab keumatan ini mengalir dalam setiap derap-langkah perjuangan dan pergerakan HMI,” pungkasnya.

Diketahui, Raihan terpilih dan dilantik sebagai Ketum PB HMI ke-35 masa bakti 2021-2023. Pelantikan pengurus PB HMI dengan tema ‘Meneguhkan Keislaman an Keininesiaan Dalam Bingkai Intelektualisme’ ini juga diisi dengan dialog nasional dan pelantikan Umiroh Fauziah sebagai Ketua Umum Kohati PB HMI periode 2021-2023. (***/Husni)

Rapat Dengan Wapres, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BIN, Presiden Perintah Tangkap KKB

0

JAKARTA — Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya gugur setelah ditembak mati anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada Minggu (25/4/2021). Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin langsung mengumpulkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BIN Budi Gunawan di Istana Negara Jakarta pada Senin (26/4/2021).

Usai pertemuan, Jokowi kemudian memberikan pernyataannya didampingi para pejabat negara di atas. Namun, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto tak hadir dalam pertemuan itu. Pada kesempatan itu.

Presiden Jokowi memerintahkan kepada Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Listyo Sigit untuk menangkap seluruh anggota KKB Papua yang telah meresahkan dan menimbulkan ketakutan rakyat.

“Saya tegaskan, tidak ada tempat untuk kelompok-kelompok kriminal bersenjata di tanah Papua maupun di seluruh pelosok tanah air,” ujar Presiden seraya menegaskan pemerintah memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi kepada Brigjen TNI I Gusti Putu Danny atas pengabdian, dedikaso serta pengorbanannya.

“Atas nama rakyat, bangsa, dan negara, saya menyampaikan rasa dukacita yang mendalam kepada keluarga dan yang ditinggalkan. Mari kita mendoakan semoga arwah almarhum Brigjen TNI I Gusti Putu Danny mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” tambah Presiden. (***/CP)