Rabu, 6 Agustus 2025
Beranda blog Halaman 331

Ustadz Ganti Nama Menjadi Sorotan Publik

0

JAKARTA – Setelah Ustaz Maaher At-Thuwailibi yang bernama asli Soni Eranata ditangkap polisi, Muhammadiyah pun angkat bicara soal banyaknya ustaz yang berganti nama.

Namun, sebenarnya itu merupakan hal biasa. Yang perlu disorot adalah bahwa saat ini sudah banyak ustaz karbitan dengan ilmu keagamaan yang dangkal.

“Soal ustaz yang ganti nama, juga hal yang biasa. Sayangnya, sekarang ini banyak ustaz karbitan yang penguasaan ilmu agamanya dangkal dan akhlak yang tidak bisa menjadi teladan. Banyak orang yang tiba-tiba mengklaim dirinya sebagai ustaz beberapa saat setelah `hijrah`,” kata Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu`ti dalam keterangannya, Jumat (4/12/2020).

Menurut Mu`ti, masyarakat harus mulai cerdas menilai pendakwah atau penceramah. Jangan hanya sebatas melihat bahwa pendakwah tersebut populer.

“Ganti nama atau tidak, semua berpulang pada masing-masing. Masyarakat, khususnya umat Islam, sebaiknya kritis dan cerdas dengan menilai ceramah dari kebenaran isi ajaran, bukan melihat popularitas dai atau ustaz,” ucapnya.

Mu`ti menjelaskan perubahan nama dalam Islam sering terjadi, sehingga bukan sesuatu hal yang baru kali ini terjadi.

“Sejak jaman Nabi, banyak sahabat yang memiliki julukan selain dari nama aslinya. Nabi Muhammad, juga disebut Abul Qasim. Demikian halnya dengan sahabat Abu Hurairah. Banyak ulama yang lebih dikenal dengan nama daerah atau tempat tinggalnya, seperti Al-Ghazali, Al-Qurthubi, dan lain-lain,” ucapnya.

Kemudian, dalam tradisi di Indonesia, nama berubah atau diganti jika terjadi sesuatu pada orang tersebut, seperti setelah menunaikan haji atau menjadi mualaf.

“Dalam tradisi Islam Indonesia, seseorang biasanya berganti nama setelah menunaikan ibadah haji, masuk Islam, atau mengalami konversi keagamaan. Secara spiritual seseorang berganti nama sebagai identitas keagamaan, menjadi atau terlahir kembali (reborn) sebagai muslim,” ucapnya.

“Dengan nama baru itu, seseorang berusaha menjadi lebih baik dalam hal beragama dan berperilaku. Berganti nama itu tidak ada tuntunan dalam agama. Semuanya lebih sebagai tradisi. Akan tetapi, jika penggantian nama itu permanen, harus dicatat di lembaga berwenang,” sambungnya.

Diketahui, Ustadz Maaher At-Thuwailibi, pemilik akun Twitter @ustadzmaaher, ditangkap polisi terkait kasus ujaran kebencian kepada Habib Luthfi. Maaher memiliki nama asli Soni Eranata.

Rencana Pembentukan Holding UMKM Harus Disegerakan

0

JAKARTA – Rencana Kementerian BUMN untuk membentuk Holding BUMN sektor UMKM perlu betul-betul dimatangkan. Ini mengingat kontribusi sektor UMKM terhadap perekonomian negara begitu besar.

Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak menyampaikan, kerja sama antar-BUMN diharapkan menciptakan inovasi dan terobosan dalam menyalurkan bantuan pemerintah untuk UMKM. Dari sekitar 64 juta UMKM, saat ini baru 8 juta atau 13 persen saja yang terintegrasi dengan teknologi digital.

“Sebagai sektor yang telah berkontribusi begitu besar terhadap PDB nasional, sudah seharusnya Pemerintah memberikan perhatian yang lebih terhadap UMKM,” kata Amin dalam rilisnya, Minggu (6/12/2020).

Amin mengutarakan harapannya agar rencana pembentukan Holding BUMN sektor UMKM dapat meningkatkan efisiensi dan daya saing masing-masing perusahaan BUMN anggota holding.

Oleh karena itu, ujar dia, pemerintah harus menyiapkannya secara matang, dengan menyusun terlebih dahulu peta jalan Holding BUMN secara jelas. “Dengan begitu pelaksanaan Holding BUMN sektor UMKM lebih terarah, sehingga upaya pengembangan UMKM dapat terlaksana dengan baik,” ucap Amin.

Amin mengungkapkan pembentukan skema Holding BUMN sektor UMKM ini sangat penting. Namun demikian, jangan sampai keberadaan holding malah mengurangi performa perusahaan.

Ia mencontohkan, BRI selama ini tidak hanya melayani bentuk program pembiayaan UMKM, KUR dan kredit tanpa agunan serta program kerakyatan lainnya, tapi juga menggarap sektor korporasi.

“Pembentukan Holding BUMN sektor UMKM diharapkan memaksimalkan proses pengembangan UMKM, karena ketiga perusahaan BUMN anggotanya bisa saling mengisi dan menguatkan sesuai masing-masing lini bisnis utamanya,” paparnya.

Menurut Amin, hadirnya Holding BUMN sektor UMKM ini dapat menyelesaikan persoalan penyaluran bantuan baik, karena alasan belum bankable ataupun karena belum terintegrasi dengan teknologi digital. (Louis/Ans)

Konglomerat Tanjung Ambil Alih Kepemilikan Bank Harda

0

JAKARTA – Konglomerat pemilik kelompok usaha papan atas PARA Group, Chairul Tanjung, melalui PT Mega Corpora sukses menggenggam 73,71 persen saham PT Bank Harda Internasional Tbk. Angka tersebut setara dengan 3,08 miliar lembar saham dari modal ditempatkan dan disetor.

Dikutip dari keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Jumat (4/12/2020) lalu, manajemen Bank Harda menyampaikan saham yang diambil tersebut adalah milik PT Hakim Putra Perkasa. “Dengan pengambilalihan ini, maka status pengedalian pun berpindah kepada Mega Corpora,” ungkap manajemen Bank Harda.

Untuk persetujuan pengalihan saham, emiten berkode saham BBHI itu akan mengadakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 29 Januari 2021. Itu dilakukan untuk meminta restu dari para pemegang saham perseroan.

Sebelum RUPSLB tersebut, BBHI memberikan kesempatan bagi para kreditur untuk menyampaikan keberatan terhadap rencana akuisisi hingga 18 Desember 2020.

Dan jika RUPSLB menyetujui rencana akuisisi, pihak yang terlibat pengambilalihan saham akan menyampaikan kelengkapan dokumen permohonan izin pengambilalihan Bank Harda dan dokumen fit and proper test kepada OJK. Bank Harda memperkirakan bisa mendapat persetujuan pengambilalihan saham dari OJK pada 24 Februari 2021.

Sebelumnya pada 16 Oktober 2020, pemegang saham mayoritas Bank Harda, PT Hakimputra Perkasa telah meneken pengikatan jual beli saham sebanyak 3,08 miliar lembar atau 73,71 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh. Dengan akuisisi tersebut, Mega Corpora akan menjadi pemegang saham pengendali baru di Bank Harda.

Sejalan dengan perubahan pengendali perusahaan, Mega Corpora perlu melakukan penawaran tender wajib untuk membeli sisa saham Bank Harda setelah penyelesaian akuisisi. Hal ini diatur dalam POJK No.9 Tahun 2019.

Harga penawaran tender wajib sudah diumumkan kepada publik sejak awal November 2020, yaitu Rp160,26 per saham. harga tersebut merupakan rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di Bursa Efek Indonesia selama 90 hari kalender sebelum tanggal pengumuman rencana pengambilalihan.

Sebagai informasi, Mega Corpora merupakan pengendali PT Bank Mega Tbk dan PT Bank Mega Syariah. Perusahaan ini juga menjadi pemegang saham signifikan di dua bank daerah, yaitu Bank Sulutgo dan Bank Sulteng. Dan saat ini Mega Dispora memiliki aset Rp118,35 triliun dengan ekuitas Rp19 triliun. (HSP)

KPK Warning Pemprov NTB soal Kehilangan Pendapatan Daerah

0

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di bawah kepemimpinan Gubernur Zulkieflimansyah mengalami banyak kehilangan pendapatan daerah dari sektor pajak.

Bahkan, diindikasikan terdapat penyimpangan lantaran permasalahan pendapatan daerah ini sudah terjadi lama namun terkesan dibiarkan. Hal itu terendus KPK saat mendampingi Pemprov NTB dan Kejakti NTB menangani masalah aset Gili Trawangan.

“Sudah 1 tahun KPK mendampingi penyelesaian masalah aset tersebut. Dan saat ini Pemprov NTB telah mengirimkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejati NTB,” kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati kepada awak media, akhir pekan pertama Desember 2020.

Ipi menjelaskan, untuk selanjutnya, Kejati NTB dalam pelaksanaan tugas sebagai Jaksa Pengacara Negara akan melakukan penelahaan dan mengambil langkah-langkah penyelesaian terkait kontrak kerja sama antara Pemprov NTB dengan PT. GTI.

Peninjauan kembali atas kontrak kerja sama ini, didasari atas upaya KPK untuk mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah. Sebab di lokasi sekitar aset tersebut juga terdapat banyak permasalahan.

“Di lokasi aset tersebut saat ini banyak berdiri bangunan komersial. Namun faktanya tidak ada penambahan kontribusi bagi pemda, baik Provinsi NTB maupun Pemkab Lombok Utara. Selama ini Pemprov NTB hanya menerima royalti sebesar Rp22,5 juta per tahun,” kata Ipi.

Karena permasalahan aset itu, Ipi menambahkan, Pemkab Lombok Utara juga tidak dapat melakukan pungutan pajak daerah.

“Sehingga dalam konteks pencegahan, secara paralel KPK juga mencegah hilangnya potensi penerimaan daerah dengan mendorong Pemprov NTB menggali potensi penerimaan daerah dari kegiatan komersil yang saat ini sudah berjalan di lokasi,” ujarnya.

Ipi berharap, ke depan, masyarakat yang melakukan investasi kegiatan usaha di lokasi tersebut agar patuh dengan ketentuan yang dibuat oleh Pemprov. “Ini untuk kepentingan bersama,” imbuhnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan KPK diminta melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan pulau wisata Gili Trawangan (GTI) di Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Keanehan dalam perjanjian pengelolaan aset milik negara tersebut harus diusut.

“BPK perlu lakukan audit investigasi. Jika merugikan keuangan negara baru KPK menyidik,” kata Komisioner Ombudsman RI, Alamsyah Saragih kepada wartawan.

KPK bersama Kejaksaan Tinggi NTB selayaknya, meninjau ulang kontrak pengelolaan pulau wisata Gili Trawangan, untuk menelusuri apakah ada atau tidaknya wanprestasi antara Pemprov NTB dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI).

Ombudsman menyatakan, KPK yang diketuai oleh Firli Bahuri bisa melakukan penyidikan apabila sudah ada hasil audit investigasi yang dikeluarkan BPK terhadap pengelolaan pulau wisata Gili Trawangan. Apalagi, kata dia, Ketua KPK juga pernah menjadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB. Maka dipastikan Firli memahami bagaimana pengelolaan tempat wisata yang merupakan aset milik negara tersebut.

“Jangan hanya mengimbau. Ketua KPK kan pernah menjadi Kapolda NTB. Besar kemungkinan paham situasi disana. KPK lebih paham,” ujarnya.

Diketahui, berdasar penilaian ulang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan NTB pada 2018, nilai objek pajak berupa tanah seluas 65 hektar di Gili Trawangan yang dikuasai PT GTI mencapai Rp 2,3 triliun. (HRP)

Biden Inginkan Trump Hadir Saat Pelantikan Dirinya Sebagai Presiden

0
KABARINDO24 – Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengharapkan lawan politiknya sekaligus petahana, Donald Trump, dapat menghadiri hari pelantikan dirinya pada 20 Januari 2021. Biden mengatakan, kehadiran Trump pada hari pelantikannya dan wakilnya, Kamala Harris akan sangat penting karena menandai berakhirnya kekacauan politik usai pemilihan pada 3 November.

“(Kehadiran Trump akan) penting, dalam arti kami dapat menunjukkan akhir dari kekacauan yang dia ciptakan ini,” kata Biden saat diwawancarai oleh stasiun TV berita internasional CNN, akhir pekan pertama Desember 2020.

“Hal ini akan menunjukkan bahwa ada transfer kekuasaan secara damai dengan pihak-pihak yang bersaing, berjabat tangan, dan terus maju,” lanjut mantan wakil presiden era Barack Obama itu.

Walau begitu, jika Trump yang kontroversial itu memang tidak hadir, Biden mengatakan keputusan itu tidak akan memberikan konsekuensi apa pun baginya.

Sejak awal, Biden sendiri tidak begitu fokus pada politik dalam negeri dan ingin memusatkan perhatiannya pada pengaruh AS di dunia internasional.

Sampai saat ini, Biden sudah berada unggul di atas Trump meskipun belum dinyatakan sebagai pemenang. Hasil resmi pemilu AS baru akan diumumkan oleh Kongres pada 6 Januari 2021, setelah Electoral College bertemu pada 14 Desember 2020. (CP)

Dijadikan Tersangka, Mensos Julian Serahkan Diri ke KPK

0

JAKARTA – Menteri Sosial Juliari P. Batubara secara sukarela menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lama setelah lembaga antirasuah tersebut menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi program bantuan sosial (bansos) pandemi virus corona, Minggu (6/12) dini hari.

Juliari sendiri tidak mengeluarkan pernyataan apapun ketika tiba di gedung KPK sekira dua jam setelah ditetapkan tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan terhadap anak buahnya dan beberapa pengusaha rekanan pengadaan.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, mengumumkan penetapan Juliari Peter Batubara atau JPB sebagai tersangka, bersama empat orang lainnya.

“KPK menetapkan lima orang tersangka sebagai penerima, yaitu JPB, MJS, AW. Dan sebagai penerima AIM dan HS,” tegas Firli saat memberikan keterangan pers secara daring, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Selain Menteri Sosial Juliari, empat orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pejabat yang membuat komitmen di Kementerian Sosial, yaitu Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta dua lainnya dari pihak swasta, yaitu Ardian IM dan Harry Sidabuke.

Kasus dugaan korupsi ini menurut Firli terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) enam orang bersama barang bukti, yaitu uang sekitar Rp 14,5 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika dan dolar Singapura. Uang itu, menurut Firli, disimpan dalam tujuh koper, tiga tas ransel, dan amplop-amplop kecil yang disiapkan Ardian dan Harry.

“Adapun kronologis tangkap tangan yang dilakukan, pada 4 Desember 2020, tim KPK menerima informasi dari masyarakat terjadinya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh sejumlah penyelenggara negara yang diberikan oleh AIM dan HS kepada MJS, AW dan JBP,” tutur Firli.

Selaku penerima Juliari dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU No.31/1999 yang telah diubah dengan UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Fee Paket

Dalam konferensi pers Minggu dini hari itu, Firli mengatakan dugaan korupsi ini bermula dari pengadaan bansos di Kementerian Sosial dengan total nilai Rp 5,9 triliun rupiah atau 272 kontrak yang dilaksanakan dalam dua periode. Pengadaan ini dilakukan dengan penunjukkan langsung dan diduga ada fee (biaya) sebesar Rp 10 ribu per paket bansos yang diduga diterima Juliari.

Untuk paket bansos sembako periode pertama, Juliari diduga menerima fee Rp 12 miliar. Matheus memberikan fee itu kepada Juliari melalui Adi, dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar. Uang itu dikelola oleh dua orang kepercayaan Juliari, yaitu Eko dan Shelvy, untuk digunakan membayar keperluan pribadinya.

Untuk paket bansos sembako periode kedua, terkumpul fee sekitar Rp 8,8 miliar, yang diduga juga akan digunakan untuk keperluan Juliari. (HRP)

Sesko TNI Tempat Menggembleng Kader Pemimpin TNI dan Bangsa

0

JAKARTA – Panglima TNI Marsekal TNI DR. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P. memimpin upacara penutupan Pendidikan Reguler Sesko TNI Angkatan XLVII TA. 2020, bertempat di Ruang Hening, Gedung Soedirman, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (3/12/2020).

Upacara digelar secara virtual ditengah pandemi Covid-19. Pelaksanaan upacara di Mabes TNI diwakili oleh empat Perwira Siswa (Pasis) Sesko TNI, sementara Pasis yang lainnya mengikuti upacara secara virtual di Sesko TNI Bandung, Jawa Barat.

Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-47 Sesko TNI TA 2020 yang berlangsung selama tujuh bulan, diikuti oleh 170 Pamen Senior sebagai Pasis dari berbagai matra. Pamen TNI AD (74 Pasis), Pamen TNI AL (39 Pasis), Pamen TNI AU (36 Pasis), Pamen Polri (17 Pasis) dan 4 Pasis dari negara-negara sahabat (1 Pamen AD Filipina, 1 Pamen AU India, 1 Pamen AU Pakistan, dan 1 Pamen AD Singapura).

Dalam sambutannya, Marsekal Hadi menyampaikan bahwa sebagai pusat keunggulan, Sesko TNI menjadi kawah chandradimuka bagi kader-kader pemimpin TNI dan Bangsa. Menurutnya, lulusan Sesko TNI hendaknya terus mengembangkan kemampuan diri serta membangun sinergi dalam menyikapi dinamika lingkungan strategis.

Keberadaan para Perwira dalam pendidikan Sesko TNI telah memberikan warna yang semakin melengkapi, baik dalam proses pembelajaran maupun pada pelaksanaan tugas ke depan.

“Semangat integratif ini harus terus dipelihara dan dijaga untuk memantapkan sinergi TNI-Polri sebagai pilar bagi persatuan dan kesatuan bangsa. Saya ingin menyampaikan apresiasi atas partisipasi para perwira Polri di Sesko TNI,” ujarnya.

Di sisi lain Panglima TNI mengingatkan, spektrum tantangan kedepan semakin kompleks seperti yang terjadi saat ini yaitu pandemi Covid-19. Di tengah pandemi yang membawa tekanan sosial ekonomi, muncul ancaman terhadap persatuan dan kesatuan bangsa melalui politik identitas. Fenomena post truth terbentuk dengan luasnya penggunaan media sosial dan internet.

“TNI akan selalu mewaspadai bentuk ancaman lainnya seperti terorisme, separatis bersenjata, bencana alam, dan sebagainya. Sebagai alat utama pertahanan negara, tentunya TNI tidak akan tinggal diam saat persatuan dan kesatuan bangsa diganggu,” tegasnya.

Panglima TNI mengatakan bahwa berbagai tantangan tersebut membutuhkan pemahaman yang komprehensif serta model kepemimpinan integratif. Oleh sebab itu, diperlukan sinergi dalam upaya untuk mencapai tujuan bersama, cita-cita nasional, dengan cara-cara yang efektif dan efisien. “Bekal tersebut sudah para Perwira dapatkan selama menempuh Pendidikan di Sesko TNI,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI memberikan penghargaan kepada Kolonel Inf Edwin Adrian Sumantha, S.H., PG. Dipl. yang berhasil menjadi Lulusan Terbaik Sesko TNI dan berhak memperoleh penghargaan dan trophy “Wira Adi Nugraha”. Kolonel Inf Edwin Adrian Sumantha alumni Akademi Militer tahun 1997, sebelumnya pernah bertugas sebagai ADC (Ajudan) Wapres RI periode tahun 2018-2019.

Penghargaan juga diberikan kepada Kombes Pol Ahmad Yusep, S.IK sebagai Lulusan Terbaik dari Polri dan Kolonel Pnb Andreas A. Dhewo, M.Tr (Han) sebagai Penulis Karya Tulis Terbaik. Ketiga perwira peraih penghargaan ini sekaligus mewakili para mantan Pasis lainnya yang mengikuti acara penutupan pendidikan (Tupdik) di Sesko TNI Bandung. (CP/****)

Pemerintah dan BI Ingin Indonesia Berperan dalam Ekonomi Syariah Dunia

0
JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memiliki harapan besar bahwa Indonesia kelak bisa menjadi pemain global untuk ekonomi dan sistem keuangan syariah.
Dalam acara Percepatan Pengembangan Pasar Modal Syariah, Senin (30/11/2020) lalu, Perry punya potensi tersebut karena Indonesia merupakan kawasan yang sangat potensial.
 
“Pemerintah dan kita semua ingin Indonesia menjadi player di dunia dalam ekonomi dan keuangan syariah. Itulah langkah yang semakin kita perkuat sejak tahun 2015 dengan fokus pada keuangan syariah dan memperluas ekonomi keuangan syariah,” katanya.
 
Perry mengatakan, sejak 2015, pemerintah, Bank Indonesia, dunia usaha dan perbankan terus berupaya memperluas keuangan di bidang perbankan, dan pasar modal, termasuk mobilitas zakat dan wakaf produktif.
 
Selain itu, upaya untuk meningkatkan dan memperluas litersi ekonomi syariah juga dilakukan dengan kampanye serta festival ekonomi syariah.
 
“Lebih dari itu, sinergi antara Bank Indonesia, dunia usaha dan perbankan semakin kuat dengan supply chain untuk memperbesar keuangan ekonomi syariah,” ujar dia.
 
Perry menambahkan, melalui kampanye ekonomi keuangan syariah, diharapkan Indonesia bisa menjadi top ten player, sejajar dengan negara-negara yang terlebih dahulu berkecimpung dalam sektor halal.
 
Ia mengatakan, ekonomi keuangan syariah kini tak terbatas pada agama karena sudah menjadi tren global. Bahkan, di sejumlah negara yang penduduknya bukan mayoritas muslim, ekonomi syariah dan industri halal memiliki perkembangan yang sangat pesat.
 
Perry mencontohkan, saat ini China berhasil memiliki pangsa pasar terbesar untuk fashion busana muslim. Demikian juga dengan Korea Selatan yang menjadi produsen kosmetik halal terbesar dan juga pengembangan pariwisata halal.
 
Tidak ketinggalan, Jepang dan Thailand yang ikut masuk mengembangkan sektor industri dan pariwisata halal. “Memang kita harus mengejar banyak dan terus mengembangkan keuangan syariah dan ekonomi syariah dengan terus melakukan literasi ekonomi syariah,” tegas Perry. (ALI)

Kemenag Gulirkan Dana BSU 2020 pada Guru Non PNS

0
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru non-PNS pada satuan pendidikan Islam. Penyaluran bantuan tersebut dibayarkan satu kali dalam tiga bulan, yaitu Oktober hingga Desember 2020 dengan besaran Rp 1,8 juta per orang.
Bantuan disalurkan kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening yang bersangkutan. Penyaluran bantuan dibayarkan untuk tiga bulan dengan besaran Rp 600 ribu per orang per bulan.
Sehingga totalnya Rp 1,8 juta tanpa potongan,” ujar Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani di situs resmi Kemenag, Rabu (02/12/2020).
Dia menambahkan, ada 542.901 guru non-PNS pada Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah yang akan menerima BSU, serta 93.480 guru Pendidikan Agama Islam non-PNS di sekolah umum. Jadi total keseluruhannya ada 636.381 guru non-PNS pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima BSU.
Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) M. Zain mengatakan, penerima BSU adalah guru yang tercatat di Emis, Simpatika, atau SIAGA. Mereka adalah para guru yang telah diverifikasi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Seperti memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), penghasilan kurang dari Rp 5 juta, bukan penerima program prakerja dan bukan penerima BSU lainnya, serta tercatat pada Emis, Simpatika atau SIAGA.
“Semoga BSU ini bisa meningkatkan kesejahteraan guru non-PNS di tengah pandemi. Serta memotivasi mereka dalam melaksanakan tugas dan kewajiban dalam proses pembelajaran dan atau bimbingan kepada peserta didik,” pungkas Zain. (Ali)

Metode Perhitungan Dirubah, Banyak Sekolah Peroleh Kenaikan Dana BOS

0

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan banyak sekolah yang memeroleh kenaikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 2021.

Sejumlah sekolah yang naik dana BOS pada 2021 yakni untuk jenjang SD, ada 337 kabupaten/kota, untuk jenjang SMP ada 381 kabupaten/kota, untuk jenjang SMA ada 386 kabupaten/kota, untuk SMK ada 387 kabupaten/kota, dan untuk SLB ada 390 kabupaten/kota.

“Akan banyak sekolah yang dana BOS nya mengalami peningkatan pada 2021 mendatang, karena kami mengubah metode penghitungannya,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Naim, dalam keterangannya persnya, Rabu (2/12).

Peningkatan dana BOS tersebut karena Kemendikbud mengubah perhitungannya dengan merujuk pada indeks kemahalan konstruksi (IKK) dan Badan Pusat Statistik atau BPS.

Sebelumnya, perhitungan dana BOS berdasarkan jumlah murid. Metode perhitungan dengan berdasarkan jumlah murid tersebut, terlihat adil. Akan tetapi pada kenyataannya terjadi ketidakadilan terutama pada sekolah yang muridnya sedikit dan sebagian besar berada di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

Perhitungan dengan metode lama itu merugikan sekolah yang jumlahnya muridnya sedikit dan berada di daerah 3T. Sementara, bagi sekolah yang jumlah muridnya besar akan diuntungkan karena dapat menikmati economic of skill dan bisa memiliki sarana dan prasarana yang lengkap.

Ainun mengatakan melalui perubahan perhitungan dana BOS tersebut tidak akan ada sekolah yang mengalami penurunan dana BOS. Kemendikbud menambahkan penambahan anggaran tersebut berasal dari realokasi dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja sebesar Rp2,5 triliun.

Untuk BOS Afirmasi tetap difokuskan pada daerah yang paling membutuhkan, sedangkan BOS Kinerja kepada sekolah penggerak. (HRP)