Kamis, 28 Maret 2024

Ustadz Ganti Nama Menjadi Sorotan Publik

JAKARTA – Setelah Ustaz Maaher At-Thuwailibi yang bernama asli Soni Eranata ditangkap polisi, Muhammadiyah pun angkat bicara soal banyaknya ustaz yang berganti nama.

Namun, sebenarnya itu merupakan hal biasa. Yang perlu disorot adalah bahwa saat ini sudah banyak ustaz karbitan dengan ilmu keagamaan yang dangkal.

“Soal ustaz yang ganti nama, juga hal yang biasa. Sayangnya, sekarang ini banyak ustaz karbitan yang penguasaan ilmu agamanya dangkal dan akhlak yang tidak bisa menjadi teladan. Banyak orang yang tiba-tiba mengklaim dirinya sebagai ustaz beberapa saat setelah `hijrah`,” kata Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu`ti dalam keterangannya, Jumat (4/12/2020).

Menurut Mu`ti, masyarakat harus mulai cerdas menilai pendakwah atau penceramah. Jangan hanya sebatas melihat bahwa pendakwah tersebut populer.

“Ganti nama atau tidak, semua berpulang pada masing-masing. Masyarakat, khususnya umat Islam, sebaiknya kritis dan cerdas dengan menilai ceramah dari kebenaran isi ajaran, bukan melihat popularitas dai atau ustaz,” ucapnya.

Mu`ti menjelaskan perubahan nama dalam Islam sering terjadi, sehingga bukan sesuatu hal yang baru kali ini terjadi.

Baca Juga :  Pendidikan Berbasis Digital Jadi Solusi Atas Kebutuhan Sumber Daya Manusia

“Sejak jaman Nabi, banyak sahabat yang memiliki julukan selain dari nama aslinya. Nabi Muhammad, juga disebut Abul Qasim. Demikian halnya dengan sahabat Abu Hurairah. Banyak ulama yang lebih dikenal dengan nama daerah atau tempat tinggalnya, seperti Al-Ghazali, Al-Qurthubi, dan lain-lain,” ucapnya.

Kemudian, dalam tradisi di Indonesia, nama berubah atau diganti jika terjadi sesuatu pada orang tersebut, seperti setelah menunaikan haji atau menjadi mualaf.

“Dalam tradisi Islam Indonesia, seseorang biasanya berganti nama setelah menunaikan ibadah haji, masuk Islam, atau mengalami konversi keagamaan. Secara spiritual seseorang berganti nama sebagai identitas keagamaan, menjadi atau terlahir kembali (reborn) sebagai muslim,” ucapnya.

“Dengan nama baru itu, seseorang berusaha menjadi lebih baik dalam hal beragama dan berperilaku. Berganti nama itu tidak ada tuntunan dalam agama. Semuanya lebih sebagai tradisi. Akan tetapi, jika penggantian nama itu permanen, harus dicatat di lembaga berwenang,” sambungnya.

Diketahui, Ustadz Maaher At-Thuwailibi, pemilik akun Twitter @ustadzmaaher, ditangkap polisi terkait kasus ujaran kebencian kepada Habib Luthfi. Maaher memiliki nama asli Soni Eranata.

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini