Jumat, 29 Maret 2024

Indonesia Masuk Negara Koruptif, Tetapi Terus Mengalami Kemajuan

JAKARTA – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Politik (Menkopolhukam) Prof.Dr Mahfud MD mengatakan bahwa saat ini Indonesia terus mengalami kemajuan, meski banyak kasus korupsi. Namun demikian, Mahfud meminta kepada kepada masyarakat agar tidak kecewa atau putus harapan.

“Tentu saja kita tidak boleh kecewa walaupun sekarang ini negara kita ini sangat koruptif, oligarkis, dan sebagainya. Karena nyatanya dari waktu ke waktu, kita terus mengalami kemajuan,” kata Mahfud MD saat dia mengisi acara MMD Initiative di Jakarta, Sabtu (1/5/2021).

Menurut Mahfud sebelum Indonesia merdeka, tingkat kemiskinan di Indonesia diperkirakan mencapai 99 persen atau hampir seluruh rakyatnya miskin. Namun setelah merdeka, tingkat kemiskinan di Indonesia perlahan-lahan mengalami penurunan.

Penurunan itu terjadi pada setiap era bergantinya kepemimpinan Presidennya. Dan hingga pada era Presiden Jokowi saat ini tegas Mahfud, tingkat kemiskinan di Indonesia telah mencapai angka 9,7 persen.

“Artinya apa? ada kemajuan meskipun banyak korupsinya. Karena negara Indonesia ini kaya raya kalau dikelola, meskipun secara koruptif itu manfaatnya tetap banyak bagi rakyat. Apalagi kalau dikelolanya nanti secara bersih dari korupsi,” tegasnya.

Baca Juga :  Helikopter Jatuh di Belitung Timur, Polda Babel Tunggu Informasi ATC

Meskipun demikian, Mahfud mengatakan bahwa korupsi selalu dilihat sebagai sesuatu fenomena pelanggaran hukum. “Tetapi di dalam disertasi saya itu sebenarnya hukumnya akan baik atau hukumnya akan jelek, baik pembuatan substansi hukumnya maupun penegakkannya itu tergantung pada Demokrasinya,” jelasnya.

Oleh karena itu, jika demokrasinya berjalan baik, hukumnya pun akan baik, begitu pula sebaliknya. “Kalau demokrasinya berjalan baik, maka hukum akan baik. Kalau demokrasinya buruk, maka hukum juga akan buruk,” ungkapnya.

“Konfigurasi politik demokratis tampil, hukum akan menjadi responsif. Kemudian konfigurasi politik tampil secara otoriter dan hegemonik, maka hukum akan menjadi sangat-sangat konservatif,” lanjutnya.

Hal itu didapatkan, dari hasil penelitiannya yang berlangsung sejak tahun 1945 sampai dengan tahun 1993. “Itu hasil penelitian saya, saya menghitung dari tahun ke tahun perubahan konfigurasi politik, tahun sekian bergeser ke sini, maka hukumnya akan menjadi begini,” katanya.  (**/CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini