Sabtu, 27 Juli 2024

Irjen Fadil akan Tuntaskan Kasus-Kasus Lama

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya yang baru menjabat dua pekan, Irjen Pol Fadil Imran, berkomitmen untuk menuntaskan kasus-kasus yang tertunda atau terhenti tanpa kejelasan dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Sebab beragam kasus lama yang mengendap akan mencoreng wajah Polda Metro jika tak diselesaikan.
Untuk itu, Fadil Imran memerintahkan jajarannya, khususnya Direskrimsus dan Direskrinum agar bekerja ekstra keras guna menuntaskan kasus-kasus lama. “Itu jadi salah satu program utama dari Kapolda,” papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (3/12/2020).
Yusri menyebut beberapa kasus lama yang hendak dituntaskan Polda Metro Jaya, di antaranya kasus makar pengacara Eggi Sudjana hingga kasus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Untuk itu, Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat panggilan kepada Eggi Sudjana. Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini dengan tujuan melengkapi berkas perkara.
“Sekarang ini kasusnya berlanjut, karena memang skala prioritas. Programnya (Kapolda) juga menuntaskan kasus-kasus yang lama, menyangkut masalah yang Eggi itu masalah makar ya,” ungkap Yusri.
Ketika disinggung prihal kasus Habib Rizieq yang sebelumnya sempat ditangani oleh Polda Metro Jaya, Yusri menyebut itu masuk dalam program Kapolda Fadil Imran. “Iya, termasuk itu,” kata Yusri.
Diketahui, memang ada sejumlah kasus yang menyeret pentolan FPI Habib Rizieq yanng hingga kini belum jelas status kasusnya. Kasus pertama yakni ceramah Habib Rizieq soal palu arit di mata uang.
Ada juga kasus penodaan agama pada tahun 2016. Kedua kasus itu tidak jelas kelanjutannya hingga saat ini sehingga mengundang persepsi negatif publik. (ARI)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini