Jumat, 19 April 2024

Kepala Bareskrim Polri Warning Penyalahgunaan Bansos di Pilkada

JAKARTA – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan warning terkait potensi penyalahgunaan bantuan sosial atau bansos pemerintah selama masa tenang Pilkada 2020.
Hal itu disampaikan Kabareskrim pada Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) dalam Rangka Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara yang disiarkan secara daring, Kamis (3/12/2020).
“Dengan memanfaatkan bantuan-bantuan sosial yang ada dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional, tolong untuk diantisipasi dan biasanya ini yang memiliki fasilitas tersebut, bisa incumbent (petahana, Red) atau bisa yang terafiliasi dengan ini,” papar Listyo.
Selain itu, eks Kapolda Banten ini mengingatkan soal potensi maraknya kabar bohong atau hoaks yang beredar jelang pemungutan suara. Ia mengatakan bahwa hoaks dapat menurunkan partisipasi pemilih.
“Apalagi kemudian diisukan bahwa di daerah tertentu, di wilayah tertentu, panitianya terkena Covid-19, ini tentunya akan mengurangi kehadiran pemilih di tempat pemungutan suara atau TPS,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, Listyo meminta anggota Sentra Gakkumdu untuk terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian bidang siber di daerah agar hoaks dapat tertangani.
Hal lain yang perlu diantisipasi adalah potensi politik uang serta dampak pandemi Covid-19 terhadap kehadiran saksi atau petugas pilkada. Pada kesempatan itu, Listyo juga menekankan agar protokol kesehatan Covid-19 ditegakkan selama pilkada.
Mengacu pada Peraturan Bawaslu, ia menuturkan, Bawaslu dapat melakukan penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan. Apabila pelanggaran tetap terjadi, polisi akan memproses hukum.
Bagaimana terhadap pelanggaran tersebut maka Bawaslu bisa melakukan teguran, mulai dari peringatan tertulis kalau tidak salah sampai melarang kegiatan kampanye dan apabila mereka tetap membandel, maka itu bisa dilaporkan kepada kepolisian,” ucap dia.
Hari pemungutan suara pilkada dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020. Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. (LOU)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini