Jumat, 19 April 2024

Kapolda Sumut Nilai Pelaksanaan PPKM Darurat di Medan Sudah Sesuai Harapan

MEDAN – Pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan selama beberapa hari terakhir dinilai sudah sesuai harapan dalam menekan penyebaran Covid-19.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan untuk kegiatan atau mobilisasi masyarakat pada pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan sudah menurun. Hal itu dikarenakan masyarakat sudah mematuhi aturan PPKM Darurat.

“Berdasarkan hasil evaluasi bersama seluruh stakeholder pada di hari ke lima PPKM Darurat aktifitas kegiatan masyarakat di seluruh wilayah Kota Medan menurun drastis,” kata Kapolda Panca dalam keterangan persnya, Sabtu (17/7/2021).

Panca pun berharap, kepada seluruh warga Kota Medan untuk terus mematuhi aturan selama PPKM Darurat diterapkan hingga 20 Juli 2021 mendatang. Terutama, tidak bepergian keluar rumah jika dirasa tidak penting sekali.

“Tidak ada gunanya TNI, Polri, bersama pemerintah daerah menjalankan PPKM Darurat di Kota Medan tanpa dukungan dari masyarakat,” harapnya sembari meminta kepada masyarakat apabila tidak ada kepentingan yang mendesak di masa PPKM Darurat untuk sementara waktu berada di rumah.

Baca Juga :  Gubernur Jawa Timur Lantik Mantan Wakil Gubernur Jadi Walikota Pasuruan

Panca menambahkan, Polda Sumut juga sudah menyerahkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan.

“Ada 5.000 paket bansos dari Polda Sumut, Kodam I/BB dan Pemprovsu, yang diberikan kepada masyarakat dan pekerja terdampak PPKM Darurat di Kota Medan. Kemudian 23 ribu paket bansos di seluruh Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat yang terdampak itu, seperti pedagang serta pekerja yang berpenghasilan rendah karena situasi pandemi Covid-19.

Panca juga berharap, paket bantuan sosial yang diberikan dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terkena dampak PPKM Darurat karena tidak bisa menjalankan usaha seperti biasanya. (Loebis)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini