Sabtu, 27 Juli 2024

Kapolri Perintah Divisi Propam Proses Hukum Polisi yang Bermasalah Dengan Personil TNI

JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa setiap anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berperkara dengan personil  Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus diproses sesuai dengan aturan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Hal itu sebagai salah satu wujud implementasi dari sinergitas dan soliditas dengan TNI. “Saya selalu tekankan kalau ada bentrok antara TNI dan Polri maka wajib hukumnya Polri itu harus diproses,” ucap Kapolri di Rapat Kerja Teknis Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, (13/4/202).

Menurut Listyo Sigit, jika tak diproses, maka sumber konflik tidak dapat diketahui, di mana kemudian akan terus muncul konflik lainnya di kemudian hari. Sebab sebelumnya, Kapolri telah bersepakat dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto terkait penanganan proses hukumnya.

“Anggota TNI diproses oleh Pusat Polisi Militer, yang polisi diproses oleh Divisi Propam. Karena apa? Kami, saya dengan panglima selalu berdua ke mana-mana untuk menunjukkan bahwa TNI-Polri solid, sehingga dari atas ke bawah saya harapkan juga bisa solid,” kata Listyo Sigit.

Mantan Kapolda Banten dan Kepala Bareskrim Polri ini pun mengungkapkan, bahwa saat ini  Polri membuka diri terhadap pengaduan masyarakat. Salah satunya dengan adanya launching aplikasi Propam Presisi dan Dumas Presisi.

Baca Juga :  BPK Lapor DPR Temukan 6.011 Masalah Pengelola Keuangan

Kapolri mengatakan, Polri saat ini membuka diri terhadap pengawasan internal dan eksternal. Tidak lagi menjadi Polri yang menutup diri atas permasalahan di internalnya. “Saat ini bukan saatnya kita menutup-nutupi terhadap masalah-permasalahan yang ada di internal Polri. Kita buka ruang dari sisi masyarakat, oh ini,” katanya

Dengan adanya Propam Presisi, maka akan cepat diketahui permasalahan dan pelanggaran anggotanya di lapangan. Laporan itu diyakini akan terus meningkat. Bahkan Kapolri sendiri ingin tahu kinerja anggotanya di lapangan. Bagaimana anggotanya dalam pelayanan, hingga sosok polisi di mata masyarakat.

“Saya menghitung pasti angkanya naik sangat tinggi terkait masalah pengaduan yang dilakukan anggota masalah ketidakpuasan masyarakat terhadap Polri. Dan itu adalah risiko yang kita siap kita tanggung. Dengan banyaknya itu, kita mengetahui kinerja kita di masyarakat seperti apa. Layanan di masyarakat seperti apa. Sosok Polri di mata masyarakat seperti apa,” ujarnya.

Kapolri meminta jajarannya tidak khawatir dengan pengaduan yang masuk. Justru hal itu diyakini akan menjadi tolak ukur Polri ke depannya lebih baik. “Sebab itu adalah tolok ukur kita sehingga institusi baik, personel yang mengawalinya institusi Polri jadi semakin baik,” pungkasnya. (CP/***)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini