Sabtu, 20 April 2024

Kemendagri Dorong Sekretariat DPRD se Indonesia untuk Fokus Dalam Penyusunan Pokir

JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berpandangan bahwa Pokok-pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Pokir DPRD) merupakan salah satu sumber masukan krusial bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam merumuskan berbagai rencana pembangunan daerah.

Pada umumnya, Pokir dijaring atau diserap anggota DPRD, baik Provinsi, Kota maupun Kabupaten, melalui rapat dengar pendapat dengan berbagai pihak atau menyerap aspirasi dengan terjun ke tengah masyarakat melalui kegiatan reses.

Oleh karena itu, Sekretariat DPRD diminta untuk fokus dan serius menyusun Pokir sehingga bisa terrealisasi dengan baik. “Dan Pokir ini kedepannya harus berbasis elektronik,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Teguh Setyabudi di Jakarta, baru-baru ini.

Menurut Teguh, Pokir harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka. Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) serta berpedoman pada Peraturan Mendagri No. 90 Tahun 2020 yang dimutakhirkan dengan Keputusan Mendagri No. 050/3708 Tahun 2020.

Baca Juga :  Milenial Nusantara Tolak Aksi Kebangkitan Khilafah di Tanah Air

Tak hanya itu, Teguh juga berharap, adanya Pokir berbasis elektronik dapat mempermudah penyampaian informasi pemerintahan daerah kepada masyarakat, serta membuat tata kelola pemerintahan yang lebih cepat, transparan dan akuntabel.

“Karena usulan masyarakat melalui anggota dewan bisa dipantau langsung dengan Pokir berbasis elektronik,” kata Teguh seraya menambahkan adanya Pokir berbasis elektronik juga mampu menjaga keselarasan antara Pokir dengan program kegiatan RPJMD dan rencana strategis Pemda.

Teguh melanjutkan, untuk melaksanakan Pokir berbasis elektronik yang ideal, maka kompetensi ASN di Sekretariat DPRD harus selalu ditingkatkan. Salah satunya dengan pendidikan dan pelatihan penyusunan Pokir berbasis elektronik. (***/CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini