Home / Nusantara

Rabu, 10 Februari 2021 - 17:47 WIB

Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur Beraksi, Kamar Napi Digeledah 

BOGOR — Aksi kawanan pengedar ganja sebanyak 450 kilogram di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor yang berhasil digagalkan oleh BNN pada Selasa (09/02/2021) lalu, menjadi perhatian khusus dari pimpinan Lapas Narkotika Gunung Sindur yang kebetulan berlokasi dekat dengan daerah penangkapan bandar ganja itu.

Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur, Damari, didampingi oleh Kepala KPLP, Kasi Adm. Kamtib, Kasubsi Keamanan beserta jajaran regu pengamanan Lapas bertindak cepat melakukan deteksi dini gangguan kamtib dan pengendalian peredaran barang-barang terlarang di kamar blok hunian narapidana dengan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak), Selasa (09/02/21) malam.

Baca Juga :  Bupati Bogor Lega, Vaksin Covid Tiba di Daerahnya

Damari menjelaskan, Sidak dilakukan dengan penggerebekan lalu menggeledah seluruh kamar blok hunian napi atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas. “Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mencegah peredaran narkotika dan barang terlarang di dalam Lapas,” ujar Damari alam keterangan persnya, Rabu (10/02/21).

Damari mengatakan, dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan narkotika. Akan tetapi, petugas Lapas mendapatkan 1 buah Handphone Merk Oppo,, gelas kaca, korek api gas, alat potong rambut, botol kaleng untuk pemanas air, kompor gas portable, tabung gas portable, sendok stainless, kabel 5 meter, kipas angin kecil, botol parfum dan alat potong kuku. “Barang-barang tersebut langsung kami data dan musnahkan,” ujarnya

Baca Juga :  Kecam Bom Bunuh Diri di Makassar, KBMTR Ajak Warga Bangsa Bersatu Lawan Teroris

Damari melanjutkan, meskipun tidak ditemukan narkotika, kegiatan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan petugas Lapas Narkotika Gnunung Sindur sebagai deteksi dini kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kami akan bersinergi dan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum lain seperti Kepolisian RI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di dalam Lapas,” pungkasnya. (Ded/Nurali)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Pertanyakan Terbitnya SHM di Tanah Kehutanan

Nusantara

Platform PoliceTube Membuat Kerja Jajaran Polri Lebih Transparan

Nusantara

Kepala Lemdiklat Polri Tekankan Pentingnya Transformasi Digital 

Nusantara

Gubernur Jabar Ancam Sanksi Tegas Pindo Deli 1

Nusantara

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Cengkareng, 1 Kg Sabu Disita

Nusantara

Pelantikan PCNU Bengkulu Utara Penuh Haru dan Spirit Kebangsaan

Nusantara

Wali Kota Bogor Siap Jalankan Program Sampah jadi Listrik

Nusantara

LBHP Bengkulu Tuntaskan Pelatihan BHGS