Sabtu, 27 Juli 2024

Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur Beraksi, Kamar Napi Digeledah 

BOGOR — Aksi kawanan pengedar ganja sebanyak 450 kilogram di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor yang berhasil digagalkan oleh BNN pada Selasa (09/02/2021) lalu, menjadi perhatian khusus dari pimpinan Lapas Narkotika Gunung Sindur yang kebetulan berlokasi dekat dengan daerah penangkapan bandar ganja itu.

Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur, Damari, didampingi oleh Kepala KPLP, Kasi Adm. Kamtib, Kasubsi Keamanan beserta jajaran regu pengamanan Lapas bertindak cepat melakukan deteksi dini gangguan kamtib dan pengendalian peredaran barang-barang terlarang di kamar blok hunian narapidana dengan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak), Selasa (09/02/21) malam.

Damari menjelaskan, Sidak dilakukan dengan penggerebekan lalu menggeledah seluruh kamar blok hunian napi atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas. “Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mencegah peredaran narkotika dan barang terlarang di dalam Lapas,” ujar Damari alam keterangan persnya, Rabu (10/02/21).

Baca Juga :  Rawan DBD, PDI Perjuangan Bobar Fogging Kelurahan Curug

Damari mengatakan, dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan narkotika. Akan tetapi, petugas Lapas mendapatkan 1 buah Handphone Merk Oppo,, gelas kaca, korek api gas, alat potong rambut, botol kaleng untuk pemanas air, kompor gas portable, tabung gas portable, sendok stainless, kabel 5 meter, kipas angin kecil, botol parfum dan alat potong kuku. “Barang-barang tersebut langsung kami data dan musnahkan,” ujarnya

Damari melanjutkan, meskipun tidak ditemukan narkotika, kegiatan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan petugas Lapas Narkotika Gnunung Sindur sebagai deteksi dini kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kami akan bersinergi dan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum lain seperti Kepolisian RI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di dalam Lapas,” pungkasnya. (Ded/Nurali)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini