Home / Hukum

Selasa, 12 April 2022 - 17:10 WIB

Komisioner Bawaslu Aklamasi Tunjuk Rahmat Jabat Ketua

JAKARTA — Rahmat Bagja terpilih sebagai Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Periode 2022-2027. Dia dipilih berdasarkan kesepakatan kelima anggota Bawaslu yang diambil melalui rapat pleno di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (12/4/22).

“Rahmat Bagja diberi amanah untuk memastikan proses kolektif kolegial kepemimpinan Bawaslu RI dapat berjalan sebaik-baiknya sebagai langkah memastikan pengawasan kualitas demokrasi kita akan mengalami kemajuan,” kata anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat perkenalan pimpinan Bawaslu RI di Media Center Bawaslu di Jakarta, Selasa (12/4/22).

Baca Juga :  Setelah Operasi Tangkap Tangan Bareng KPK, Kasus Suap Bupati Nganjuk Dilanjutkan Bareskrim Polri

Dalam kesempatan itu, Lolly juga memperkenalkan seluruh pimpinan Bawaslu periode 2022-2027. Mereka adalah Rahmat Bagja, Puadi, Totok Haryono, Herwyn Jefler H Malonda, dan Lolly Suhenty.

Sementara, Anggota Bawaslu Puadi mengungkapkan, dalam penetuan ketua Bawaslu, seluruh anggota sepakat secara bulat menunjuk Rahmat Bagja sebagai ketua Bawaslu RI periode 2022-2027.

“Pada saat mentukan proses pleno tidak ada perdebatan dalam menentukan ketua Bawaslu RI,” kata Puadi. “Kami ucapkan selamat kepada pak Rahmat Bagja dan itu pemilihannya sangat cair sekali,” tanbahnya.

Baca Juga :  Ketua KPK Masih Tutupi Peran Aziz Syamsuddin, ICW Desak Usut Bocornya Info Penyelidikan

Seperti diketahui, Jokowi melantik tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum dan lima anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4). Pelantikan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Pelantikan itu sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 33 P Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum. Kemudian Keputusan Presiden Nomor 34 P Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum. Setelah pembacaan surat keputusan yang dibacakan, Meril Oktiantri, Jokowi langsung memandu pembacaan sumpah. (TIAN/**)

Share :

Baca Juga

Hukum

Adik Bos Sritex Sangkal Kredit Bank untuk Kepentingan Pribadi

Hukum

Sebagian Peserta Pesta Gay di Puncak Terindikasi HIV dan Sifilis

Hukum

Intelijen Kejaksaan Agung Gali Data dari Provider Telekomunikasi

Hukum

Penyusunan DIM RUU KUHAP Prioritaskan Restorative Justice

Hukum

Diperiksa Jaksa Selama 12 Jam, Nadiem Makarim Siap Dipanggil Lagi

Hukum

Uji Formal UU TNI, Hakim MK Minta Bukti Pelibatan Masyarakat

Hukum

Kejaksaan Cegah Praktik Transaksional dalam Pelaksanaan Restorative Justice

Hukum

DPR Sebut Putusan Hakim Terkait Agnez Mo Menyalahi UU Hak Cipta