Kamis, 28 Maret 2024

Komisioner Bawaslu Aklamasi Tunjuk Rahmat Jabat Ketua

JAKARTA — Rahmat Bagja terpilih sebagai Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Periode 2022-2027. Dia dipilih berdasarkan kesepakatan kelima anggota Bawaslu yang diambil melalui rapat pleno di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (12/4/22).

“Rahmat Bagja diberi amanah untuk memastikan proses kolektif kolegial kepemimpinan Bawaslu RI dapat berjalan sebaik-baiknya sebagai langkah memastikan pengawasan kualitas demokrasi kita akan mengalami kemajuan,” kata anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat perkenalan pimpinan Bawaslu RI di Media Center Bawaslu di Jakarta, Selasa (12/4/22).

Dalam kesempatan itu, Lolly juga memperkenalkan seluruh pimpinan Bawaslu periode 2022-2027. Mereka adalah Rahmat Bagja, Puadi, Totok Haryono, Herwyn Jefler H Malonda, dan Lolly Suhenty.

Sementara, Anggota Bawaslu Puadi mengungkapkan, dalam penetuan ketua Bawaslu, seluruh anggota sepakat secara bulat menunjuk Rahmat Bagja sebagai ketua Bawaslu RI periode 2022-2027.

Baca Juga :  Dugaan Aliran Uang Bupati PPU ke Pemilihan Ketua Demokrat Kaltim Ditelusuri KPK

“Pada saat mentukan proses pleno tidak ada perdebatan dalam menentukan ketua Bawaslu RI,” kata Puadi. “Kami ucapkan selamat kepada pak Rahmat Bagja dan itu pemilihannya sangat cair sekali,” tanbahnya.

Seperti diketahui, Jokowi melantik tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum dan lima anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4). Pelantikan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Pelantikan itu sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 33 P Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum. Kemudian Keputusan Presiden Nomor 34 P Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum. Setelah pembacaan surat keputusan yang dibacakan, Meril Oktiantri, Jokowi langsung memandu pembacaan sumpah. (TIAN/**)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini