Home / Hankam

Minggu, 7 November 2021 - 00:02 WIB

Lolos Ujian, DPR Setujui Jendral Andika Jabat Panglima TNI

JAKARTA – Komisi I DPR telah menuntaskan uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada Sabtu (6/11/2021). Hasilnya, Kepala Staf TNI AD (KSAD) itu disetujui menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun beberapa pekan lagi.

Jenderal Andika Perkasa pun mengucapkan terima kasih kepada Komisi I DPR dan mengaku siap mengikuti proses selanjutnya. “Terima kasih kepada Komisi I atas dukungannya dan saya siap melakukan apa yang harus dilakukan pada tahap selanjutnya,” ujar Andika.

Dalam kesempatan itu, Andika menyampaikan dirinya diminta Presiden Jokowi untuk melaksanakan tugas sebagai Panglima TNI dengan sebaik-baiknya. “Melaksanakan tugas yang terbaik dari beliau (Presiden) begitu,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakapolda Sumut Kawal Giat Vaksinasi 3.000 Buruh dan Masyarakat Tahap II

Jenderal Andika mengungkapkan salah satu fokus kerjanya saat menjabat nanti adalah terkait aspek siber dan intelijen. Dijelaskannya, peningkatan kemampuan siber merupakan salah satu hal terpenting untuk dilakukan pada saat ini, selain meningkatkan kemampuan di sektor lainnya.

“Siber fokus kami berikutnya karena sudah hadir di mana-mana sehingga kita tidak bisa menghindar dan menurut saya harus menjadi fokus yang lebih penting dibandingkan dengan keperluan-keperluan lain yang juga sebetulnya penting,” jelas Andika.

Dalam aspek intelijen, menurutnya, juga harus menjadi fokus perhatian di masa depan. Khususnya, intelijen di daerah yang saat ini mengalami gangguan keamanan baik konflik horizontal maupun vertikal.

Andika juga menegaskan misinya sebagai calon panglima TNI tidak keluar dari Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Sementara itu, visinya adalah menjadikan TNI sebagai bagian dari masyarakat Indonesia bahkan internasional. “Berangkat dari vision statement, saya memilih TNI adalah kita,” ucapnya.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Soroti Khusus Soal Pembentukan Detasemen Kawal Khusus Kementerian Pertahanan

Sementara, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan persetujuan terhadap Andika merujuk hasil rapat internal Komisi I dan usai menjalani fit and proper test. Selain itu, Meutya menyampaikan, DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.

Selanjutnya, ia menambahkan surat persetujuan Andika jadi Panglima TNI secara resmi akan ditandatangani pimpinan Komisi I DPR. “Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” ujarnya. (CP)

Share :

Baca Juga

Hankam

Kapolri Mutasi Empat Jenderal Bintang Tiga Polri

Hankam

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto : Menghargai Jasa Pahlawan Adalah Fondasi Kekuatan Nasional

Hankam

Koopsudnas Tulang Punggung Pertahanan Udara Indonesia

Hankam

Densus 88 Bergerak Dalami Ancaman Bom Beruntun ke Saudia Airlines

Hankam

Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

Hankam

Kemendagri Ultimatum Ormas Berseragam Seperti Aparat

Hankam

Rekrutmen 24.000 Tamtama,Apa yang Perlu Di khawatirkan?

Hankam

Laksamana Made Wira Diganti, Laksma Tunggul Kadispenal Baru