Kamis, 29 Mei 2025

Menteri Pendidikan era Jokowi Bakal Dipanggil Jaksa Terkait Proyek 9.9 Triliun

Jakarta, Kabarindo24jam – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya bakal memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Makarim, untuk mendalami dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi Pendidikan atau pengadaan laptop di Kemendikbudristek.

Akan tetapi, pemanggilan Menteri di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tergantung kebutuhan penyidik. “Kami kira kalau terkait pihak-pihak mana yang akan diperiksa dalam perkara ini, saya kira itu tergantung dari kebutuhan penyidik untuk membuat terang tindak pidana ini,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025).

Menurut Harli, kebutuhan pemanggilan saksi hanya diketahui penyidik yang menangani kasusnya. Namun, dia memastikan Nadiem akan dipanggil jika berkaitan dengan perkara ini. “Semua pihak mana pun. Siapa pun yang membuat terang tindak pidana ini bisa saja dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” ucap Harli.

Kasus pengadaan laptok dengan spesifikasi khusus senilai Rp 9.9 triliun itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook.

Baca Juga :  Mantan Kepala Bareskrim dan Eks Menpora Batal Jalani Proses Hukum

Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Lantaran itu, ditengarai ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Adapun terkait kasus ini, jaksa penyidik telah menggeledah dua apartemen milik staf khusus mantan Mendikbud. Tim penyidik telah menggeledah dan menyita sejumlah dokumen di dua apartemen milik staf khusus mantan Mendikbud berinisial FH dan JT pada Rabu (21/5/20205).

Dari dua lokasi tersebut penyidik menyita antara lain laptop, ponselm, hard disk eksternal, flashdisk, serta 15 buku catatan yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi. “Barang-barang sitaan ini tentu akan dibuka, dibaca, dianalisis, kaitan-kaitan yang berkaitan dengan peristiwa pidana ini,” imbuh Harli. (Cok/*)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini