Sabtu, 27 Juli 2024

Pabrik Pengolahan Limbah Meresahkan, Warga Desak Bupati Bogor Bertindak

BOGOR — Ketua Karang Taruna (Katar) Kecamatan Klapanunggal – Kabupaten Bogor, Dian Ajis Syah Putra, mengungkapkan keprihatinannya atas dugaan pencemaran udara di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Gunung Putri, Citeureup dan Cileungsi, yang berasal dari pabrik pengolahan limbah milik PT.Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) beberapa waktu lalu.

Atas nama pengurus Katar, Dian juga menyesalkan keteledoran pihak perusahaan pengelola pabrik limbah berbayar tersebut lantaran dinilai sudah merugikan warga, baik dari aspek kesehatan maupun dari segi materil.

Oleh karena itu, dia pun meminta Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, menginformasikan hasil audit dan investigasi secara transparan kepada masyarakat luas, khususnya warga di empat kecamatan yang terdampak pencemaran udara.

“Kita ingin semua perusahaan harus taat aturan, agar kedepannya tidak ada lagi perusahaan yng melakukan kesalahan yang sama dan dibiarkan, terlebih lagi jika sudah menyangkut kesehatan dan keamanan warga,” tegas Dian dalam keterangan persnya, Kamis (25/3/2021).

Dian menambahkan, jika nanti terbukti ada pelanggaran baik secara SOP dan menyalahi aturan, maka Bupati Bogor Ade Yasin harus bertindak tegas dengan mencabut melarang PT. PPLI beroperasi kembali. “Bupati harus melindungi warganya, jangan berpangku tangan,” ujarnya.

Bila tuntutan ini tidak diindahkan oleh perusahan itu, Dian bertekad bakal terjun ke lapangan dan memperjuangkan aspirasi warga. “Kami bakal aksi ke pabrik PPLI bersama masyarakat jika apa yang menjadi persoalan tidak diindahkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Hujan Deras Semalaman dan Kali Meluap, Banjir Kembali Menyiksa Warga Ibukota Jakarta

Sebelumnya, Manager Publik Relations PT PPLI, Arum Tri Pusposari menjelaskan, bahwa terkait keluhan warga yang mencium bau busuk menyengat beberapa waktu lalu, phaknya mengklaim sudah menghentikan kegiatan proses limbah.

Sesuai arahan dari DLH Kabupaten Bogor dan Kemen LH, tambah Arum, manajemen PPLI tengah melakukan investigasi dan pengecekan ke alat pengolahan limbah di pabrik.

“Sekarang sudah kita stop proses pengolahan limbah yang menyebabkan bau tersebut, sampai ada arahan dan SOP dari DLH dan KLH. Akan tetapi untuk proses limbah yang lain masih berjalan sampai saat ini,” jelasnya kepada wartawan yang menemuinya, Selasa (23/3).

Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan warga di empat Kecamatan mencium bau busuk selama seharian pada Jumat (19/3) lalu. Selain bau menyengat, tak sedikit warga yang mengeluh pusing kepala. Setelah mencari tahu teryata bau tersebut berasal dari pabrik pengolahan limbah PPLI.

Sementara Camat Klapanunggal Ahmad Kosasih, kepada wartawan tak lama setelah kejadian, mengatakan bahwa dirinya bersama perwakilan warga dan Kepala Desa, sudah mendatangi pihak PT. PPLI untuk meminta penjelasan apa yang terjadi.

Menurut Kosasih, sumber bau berasal dari kebocoran pipa pengolahan limbah perusahaan tersebut. “Detailnya apa, kami juga belum tahu, sebab baru info dari petugas keamanannya bahwa bau itu berasal dari pipa bocor ,” kata Kosasih.(Husni)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini