Sabtu, 20 April 2024

Pasukan Cadangan Diresmikan, Bergerak Atas Perintah Presiden Lewat Panglima TNI

BANDUNG — Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meresmikan sekaligus menetapkan Komponen Cadangan Tentara Nasional Indonesia (Komcad TNI) Tahun Anggaran 2021 dalam upacara yang digelar di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (7/10/2021).

“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, pada hari ini Kamis tanggal 7 Oktober Tahun 2021, pembentukan komponen cadangan tahun 2021 secara resmi saya nyatakan ditetapkan,” ucap Presiden yang didampingi oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendaftar secara sukarela untuk menjadi pasukan komponen cadangan untuk pertahanan ketika dibutuhkan oleh negara, dalam hal ini TNI.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada saudara-saudara yang telah mendaftar secara sukarela, telah mengikuti proses seleksi dan pelatihan dasar kemiliteran secara sukarela. Dan hari ini saudara-saudara ditetapkan sebagai anggota komponen cadangan,” ungkapnya.

Menurut Presiden lagi, komponen cadangan yang selama ini digembleng oleh instruktur dari Komando Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Darat, merupakan bagian dari sistem pertahanan Indonesia yang bersifat semesta yakni dengan melibatkan masyarakat. 

“Dan kita juga punya putra-putri yang tidak kalah kemampuannya di bidang sains dan teknologi. Ilmuwan dan insinyur kita sedang melakukan penelitian dan pengembangan di berbagai bidang strategis, pembangunan fregate buatan Indonesia, termasuk peluru kendali pertahanan udara dan laut serta pembangunan kapal selam,” katanya.

Baca Juga :  Hujan Deras Semalaman dan Kali Meluap, Banjir Kembali Menyiksa Warga Ibukota Jakarta

Presiden Joko Widodo juga menegaskan bahwa komponen cadangan tidak boleh digunakan untuk hal lain kecuali kepentingan pertahanan dan kepentingan Negara. Apalagi terkait kepentingan politik, itu diharamkan.

“Komcad TNI hanya bergerak saat darurat militer atau perang. Pasukan komponen cadangan bergerak atas perintah Presiden dengan persetujuan DPR dan di bawah kendali Panglima TNI. Artinya tidak ada anggota komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri,” tegasnya.

Lebih lanjut Presiden mengingatkan para anggota Komcad hanya aktif saat mengikuti pelatihan dan mobilisasi. “Setelah penetapan ini, saudara-saudara kembali ke profesi masing-masing, namun anggota komponen cadangan harus selalu siaga jika dipanggil Negara,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melaporkan 3.103 anggota Komcad TNI yang hari ini dikukuhkan terdiri dari Rindam Jaya 500 orang, Rindam III/Siliwangi 500 orang, Rindam IV/Diponegoro 500 orang.

Kemudian, Rindam V/Brawijaya 500 orang, Rindam XII/Tanjungpura 499 orang, dan Universitas Pertahanan 604 orang. Pembentukan komponen cadangan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. (***/CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini