• Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer
Kabarindo24jam.com
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
Kabarindo24jam
No Result
View All Result
Home Hukum

Pegawai KPK Haram Terima Honor Narasumber, yang Boleh Tiket dan Penginapan

Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam by Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam
26 Agustus 2021
in Hukum
0
Pegawai KPK Haram Terima Honor Narasumber, yang Boleh Tiket dan Penginapan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharamkan atau tidak pernah merestui pegawainya menerima uang honor sebagai narasumber atau peserta seminar. Sesuai aturan yang diterbitkan pimpinan KPK, yang dibolehkan hanya menerima tiket perjalanan dan penginapan dari penyelenggara kegiatan.

Pegawai KPK dilarang menerima uang demi mencegah konflik kepentingan. “Aturannya tegas ya, pegawai KPK dalam menjalankan tugasnya dilarang menerima honor bilamana diundang sebagai narasumber atau pemateri,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, (26/8/2021).

Alex mengungkapkan, peraturan Pimpinan KPK Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan KPK hanya mengizinkan penerimaan tiket perjalanan dan penginapan. Beleid dibuat agar pembayaran tiket perjalanan atau penginapan pegawai tidak dibayar dua kali.

Baca Juga :  Jaksa Agung Geram, Janji Kasus Mega Korupsi Asabri Rp 23 Triliun Dituntaskan

Penyelenggara acara harus mengabari KPK bila tiket perjalanan dan penginapan sudah dibayar. Dengan begitu, Lembaga Antikorupsi tidak perlu memberikan uang serupa ke pegawai. Dia pun menegaskan tidak ada kalimat yang mengizinkan pegawai KPK menerima honor lain.

Penerimaan honor di luar tiket perjalanan dan penginapan masuk dalam penerimaan gratifikasi. “Saya kira jelas, enggak ada gratifikasi, dalam hal ini tegas melarang pemberian honor kepada pegawai KPK kalau jadi narasumber di instansi atau negara lain,” tegas Alex.

Baca Juga :  KPK Tengarai Uang Suap Auditor BPK dari Kontraktor Bogor

Sebelumnya, Ketua KPK Komisaris Jendral Pol Firli Bahuri menerbitkan aturan baru terkait perjalanan dinas di lingkungan KPK. Perjalanan dinas pimpinan maupun pegawai bisa ditanggung penyelenggara kegiatan.

“Pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengikuti rapat, seminar dan sejenisnya ditanggung oleh panitia penyelenggara,” bunyi Pasal 2A ayat (1) Perpim Nomor 6 Tahun 2021.

Aturan baru tersebut mendapat kritik dari sejumlah pihak. Ketentuan itu dinilai membuka peluang praktik gratifikasi dan suap. Namun pimpinan KPK tak bergeming, tetap memberlakukan aturan baru yang kontroversial itu. (***/CP)

Previous Post

Inovasi Layanan Dokumen Kependudukan, KK dan Akte Sekarang Bisa Cetak Sendiri

Next Post

Penyalahgunaan Lem Aibon di Bengkulu Utara Marak, Penegak Hukum Kemana?

Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam

Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam

Next Post
Penyalahgunaan Lem Aibon di Bengkulu Utara Marak, Penegak Hukum Kemana?

Penyalahgunaan Lem Aibon di Bengkulu Utara Marak, Penegak Hukum Kemana?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

17 Juni 2025
Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

18 Juni 2025
Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

9 Juni 2025
BEM SI Geram: Marcella Santoso Bukan Siapa-siapa dalam Gerakan “Indonesia Gelap” dan Tolak RUU TNI!

BEM SI Geram: Marcella Santoso Bukan Siapa-siapa dalam Gerakan “Indonesia Gelap” dan Tolak RUU TNI!

19 Juni 2025
Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

2
Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

2

Dalam diri Jokowi tidak mengenal kata Santai

1

Kilas Balik Kopdar Berkesan Dengan Pendiri KabarIndo24jam DPD  Jatim

1
Pasar Tohaga Terus Berbenah, Fasilitas Ditata untuk Nyamankan Pengunjung

Pasar Tohaga Terus Berbenah, Fasilitas Ditata untuk Nyamankan Pengunjung

26 Juni 2025
Kepala Disdik Kabupaten Bogor ‘Keras’ Terhadap Kecurangan SPMB

Kepala Disdik Kabupaten Bogor ‘Keras’ Terhadap Kecurangan SPMB

26 Juni 2025
Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak PKL di Alun-Alun Bogor

Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak PKL di Alun-Alun Bogor

26 Juni 2025
Satgas Saber Pungli Bubar, Kota Bogor Ingin Bentuk Satgas Lain

Satgas Saber Pungli Bubar, Kota Bogor Ingin Bentuk Satgas Lain

26 Juni 2025

Recent News

Pasar Tohaga Terus Berbenah, Fasilitas Ditata untuk Nyamankan Pengunjung

Pasar Tohaga Terus Berbenah, Fasilitas Ditata untuk Nyamankan Pengunjung

26 Juni 2025
Kepala Disdik Kabupaten Bogor ‘Keras’ Terhadap Kecurangan SPMB

Kepala Disdik Kabupaten Bogor ‘Keras’ Terhadap Kecurangan SPMB

26 Juni 2025
Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak PKL di Alun-Alun Bogor

Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak PKL di Alun-Alun Bogor

26 Juni 2025
Satgas Saber Pungli Bubar, Kota Bogor Ingin Bentuk Satgas Lain

Satgas Saber Pungli Bubar, Kota Bogor Ingin Bentuk Satgas Lain

26 Juni 2025

Tentang Kami

Kabarindo24jam.com

Media massa digital kabarindo24jam.com adalah media siber (online) berbasis internet yang dapat diakses di seluruh dunia dan juga dapat diakses melalui media ​​sosial seperti Facebook, Twiter, Instagram, WhatsApp, Line dan lainnya. Selengkapnya

Follow Us

Kategori

  • Bogor Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hankam
  • Hukum
  • Internasional
  • Life Style
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polhankam
  • Politik
  • Suara Pembaca
  • Uncategorized

Berita terkini

Pasar Tohaga Terus Berbenah, Fasilitas Ditata untuk Nyamankan Pengunjung

Pasar Tohaga Terus Berbenah, Fasilitas Ditata untuk Nyamankan Pengunjung

26 Juni 2025
Kepala Disdik Kabupaten Bogor ‘Keras’ Terhadap Kecurangan SPMB

Kepala Disdik Kabupaten Bogor ‘Keras’ Terhadap Kecurangan SPMB

26 Juni 2025
  • HOME
  • ABOUT
  • OUR TEAM
  • POLICIES
  • CONTACT

© 2025 Kabarindo24jam.com - Network | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional

© 2025 Kabarindo24jam.com - Network | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .