Sabtu, 27 Juli 2024

Jaksa Agung Geram, Janji Kasus Mega Korupsi Asabri Rp 23 Triliun Dituntaskan

JAKARTA — Jaksa Agung Republik Indonesia Sani Tiar Burhanuddin merasa sangat geram atas kerugian negara yang sangat besar dalam kasus dugaan korupsi PT. Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), nilai kerugian negara mencapai Rp 23 triliun lebih. Karena itu, Burhanuddin menegaskan tekadnya menuntaskan kasus tersebut sampai ke akar-akarnya.

Dia pun mengisyaratkan bakal menelusuri pihak-pihak yang disinyalir melindungi tersangka utama kasus penggarongan uang milik purnawirawan TNI/Polri di Asabri, yakni Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat, serta para tersangka lainnya. Burhanuddin juga memastikan pihaknya akan tegak lurus menjalankan aturan perundang-undangan dalam penyidikan kasus mega korupsi tersebut.

“Tidak ada, siapapun, ada yang kuat, tidak ada orang kuat, yang ‘backup’ Benny Tjokro, kita sikat. Insya Allah, saya menjalankan peraturan perundangan, tidak ada hal lain. Kuat tidak kuat, kami aman-aman saja. Insya Allah tidak ada masalah,” ujar adik kandung anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan Mayjend Purn TNI TB Hasanuddin ini dalam keterangan keterangan yang diperoleh pada Sabtu (6/2/21).

Burhanuddin yang kini mendapatkan pujian atas keberaniannya, juga memastikan jumlah tersangka kasus Asabri akan terus bertambah. Bahkan, penyidik Kejaksaan Agung kini sedang menelusuri pihak-pihak yang menyembunyikan harta para pelaku di dalam maupun di luar negeri.

“Insya Allah, pasti bertambah tersangkanya, saya pastikan itu, tidak akan berhenti di sini. Terutama itu yang berusaha menyembunyikan harta para pelaku, mau saya sasar kemana pun, saya sikat, biar siapa pun,” kata dia seraya menegaskan dirinya bekerja bukan untuk dipuji apalagi disanjung.

Mengenai peran paling dominan, Jaksa Agung menjelaskan, bahwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat merupakan otak dan pelaku utama dalam kasus dugaan korupsi Asabri. Peran besar mereka juga sama halnya ketika jadi tersangka dalam kasus korupsi BUMN PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Juga :  Setelah Dilantik Jadi Panglima TNI, Andika Harus Maksimalkan Kinerja dalam Setahun

Menurutnya, modus Benny dan Heru dalam mengeruk uang negara tidak jauh berbeda. Keduanya dikenal orang kuat sebagai pemain saham. Oleh karena itu, Burhanuddin mengaku mendapat apresiasi dari para pemain saham karena berani menciduk keduanya dalam kasus mega korupsi ini.

“Semua pemain saham pasti kenal mereka, tidak ada yang tidak kenal, sudah jagoannya di situ. Begitu kita lakukan tindakan kepada keduanya, mereka kaget, hebat, Berani ya. Itu ungkapan yang pertama saya dapat dari pemain saham,” ujarnya.

Dikatakannya lagi, penyidikan kasus Asabri tidak hanya fokus kepada pemidanaan, tetapi juga mengutamakan upaya pengembalian aset. Dimana, pihaknya telah memetakan keberadaan aset-aset tersebut dan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melakukan penelusuran terhadap aset-aset tersebut.

Semangat Jaksa Agung dan tim penyidik pun kian menebal, setelah pihak Kementerian Pertahanan dan TNI menyatakan dukungan kepada penyidik Kejaksaan guna membongkar skandal korupsi terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Republik Indonesia. 

“Kedua institusi itu mendukung agar seluruh pelaku diungkap dan aset berhasil dikembalikan. Sebab biar bagaimana pun ada duit prajurit, kita dapat support dari Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI untuk tuntaskan kasus ini,” ucap dia.

Berkaca dari kasus korupsi tersebut, Burhanuddin pun berharap institusi pengawasan jasa keuangan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan semakin berhati-hati dan intens melakukan pengawasan. “Karena regulasinya dan aturannya sudah jelas, cuma mungkin memerlukan peningkatan pengawasan,” pungkasnya. (**/CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini