Sabtu, 20 April 2024

Pemerintah Larang Mudik, Polda Gelar Penyekatan Akses Masuk Wilayah Sumatera Utara

MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menindaklanjuti aturan larangan mudik 2021 yang diberlakukan oleh pemerintah. Untuk mempersempit masuknya pemudik menjelang hari raya nanti, Polda Sumut akan melakukan penyekatan di sejumlah akses masuk wilayah mulai 6-17 Mei mendatang.

Kepala Bidang Penerangan Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan jajaran Polda Sumut sudah mematangkan koordinasi dengan pihak TNI, Dinas Perhubungan dan instansi lainnya guna memperlancar kegiatan penyekatan di sejumlah akses jalur perbatasan di Provinsi Sumatera Utara nanti.

“Ada beberapa pintu masuk dan perbatasan di Sumut yang disekat, yakni Sumut Aceh, Sumut-Sumbar, Sumut-Riau. Tentunya dalam penyekatan larangan mudik ini akan berkoordinasi dengan TNI, Dinas Perhubungan, Pemerintah Daerah setempat dan stakeholder terkait lainnya,” katanya, Senin (19/4/21)

Hadi juga mengungkapkan Polda Sumut akan menyiapkan pos Pengamanan di setiap daerah yang masih masuk dalam wilayah Sumatera Utara untuk mengantisipasi terjadinya arus mudik yang biasanya memadati jalur Medan-Tebingtinggi, Medan-Langkat.

Baca Juga :  Puluhan Santri Kota Bogor Positif Covid, Wali Kota Bima Arya Antisipasi Penyebaran

Di wilayah perbatasan pun akan dijaga ketat personil Polri-TNI, agar nantinya masyarakat tidak melaksanakan mudik. Apabila ditemukan adanya masyarakat yang nekad mudik maka petugas akan paksa putar balik.

“Nantinya, para petugas yang disiagakan di pos-pos Pengamanan juga dilengkapi dengan pakaian APD yang telah ditentukan, yakni helm, masker, pakaian, sarung tangan, dan sepatu agar petugas tidak tertular Covid-19,” ungkapnya.

Hadi menjelaskan, larangan mudik 2021 sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19 guna mempercepat pemulihan kesehatan masyarakat secara nasional.

“Polda Sumut saat ini masih melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2021. Operasi yang digelar selama 14 hari kedepan sebagai langkah kepolisian prakondisi Idul Fitri sekaligus sosialisasi masif tentang larangan mudik,” pungkasya.
(Loebis/Leo/Sutan)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini