Kabarindo24jam.com | Cibinong -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengizinkan seluruh pemerintah daerah (Pemda) kembali menggelar kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran. Mendagri menegaskan dirinya sudah berbicara langsung dengan Presiden Prabowo Subianto terkait dengan izin pemanfaatan hotel oleh Pemda.
Tito mengaku pemberin izin tersebut lantaran pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran (MICE). Menurutnya, lapangan usaha perhotelan dan restoran memiliki karyawan yang tidak sedikit dan juga rantai pasok makanan serta minuman juga dapat menghidupkan para produsen yang memasok barang ke hotel dan restoran.
Terkait hal itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto juga sudah membolehkan aktivitas rapat dan bimbingan teknis (bimtek) oleh SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dilaksanakan di hotel. Namun demikian, Rudy menyebut pelaksanaan bimtek dan rapat-rapat di hotel hanya diprioritaskan bagi instansi di lingkup administratif Pemkab Bogor.
“Tidak keluar dulu dari Kabupaten Bogor,” ucap Bupati Rudy dalam keterangannya dikutip, Senin (16/6/2025). Kebijakan ini, lanjut Rudy diambil sebagai upaya pemerintah untuk menstimulasi sektor perhotelan yang sempat melemah. Namun, ia mengingatkan agar penggunaan hotel sebagai tempat kegiatan tidak dilakukan secara berlebihan.
“Harus diakui, kondisi hari ini beberapa sektor pariwisata juga agak lesu, bagaimana caranya pemerintah daerah membuat sebuah kebijakan yang dapat membantu memberikan stimulus kepada dunia investasi khususnya perhotelan. Tapi bukan berarti harus rapat setiap hari rapat di hotel,” tegasnya.
Bupati Rudy pun menyinggung keberadaan Hotel Horison Sayaga milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor, Perseroda Sayaga Wisata, yang kini sudah mulai beroperasi, meskipun belum diresmikan. Dia menegaskan bahwa hotel tersebut tidak boleh menjadi satu-satunya tempat kegiatan pemerintahan.
“Walaupun kita punya hotel Sayaga bukan berarti jajaran Pemkab Bogor harus sepenuhnya ke hotel Sayaga, sektor swasta juga harus dibantu, dilindungi juga oleh Pemda,” ucap Bupati Rudy yang dikenal peka dan peduli akan setiap permasalahan yang dialami warga maupun stake holder di Kabupaten Bogor.
Dia menjelaskan, kegiatan yang diperbolehkan berlangsung di hotel umumnya adalah rapat atau bimtek yang melibatkan banyak orang, khususnya dari kantor-kantor pemerintah yang belum memiliki fasilitas ruang pertemuan sendiri. “Bagi yang tidak memiliki ruang-ruang rapat kami persilahkan untuk menggunakan hotel, tapi tidak setiap hari juga rapatnya di hotel,” tambahnya.
Rudy juga meminta SKPD untuk tidak memilih hotel-hotel tertentu atau kelas Bintang saja. Ia pun mendorong agar penggunaan hotel dilakukan secara bergiliran, terutama bagi hotel-hotel yang izinnya terdaftar resmi di Kabupaten Bogor. “Kita prioritaskan hotel-hotel yang izin pendirian usahanya di Kabupaten Bogor,” ucap Rudy.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Nurunnisa Setiawan, mengapresiasi Bupati Bogor yang mengizinkan SKPD menggelar rapat di hotel dan restoran. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal, terutama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Nurunnisa menekankan bahwa kebijakan ini bisa berdampak langsung pada ekonomi lokal, khususnya sektor perhotelan yang ada di daerahnya.Kata dia, di wilayah Bogor Selatan Kabupaten Bogor memiliki banyak hotel yang sering kali terdampak penurunan aktivitas wisata. (Adul/*)