Sabtu, 27 Juli 2024

Penegak Hukum Diminta ‘Usut’ Dugaan Kerugian Negara Proyek Hotel Sayaga

BOGOR – Proyek pembangunan Hotel Sayaga di Jalan Raya Pemda Tegar Beriman, Cibinong, yang tak kunjung selesai dikerjakan meski sudah lima tahun berjalan terus menuai kritik dari berbagai kalangan. Terkini, muncul desakan dari berbagai pihak agar Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan melakukan penyelidikan dugaan adanya kerugian negara dalam proyek hotel tersebut.

Aktivis sosial kemasyarakatan dan pembangunan yang juga Sekretaris Umum DPP Kerukunan Keluarga Besar Kasepuhan (KKBK) Jawa Barat – Banten, Rizana Miko, mangkraknya pembangunan Hotel Sayaga hingga lima tahun lebih menunjukan adanya ketidaktepatan dalam perencanaan dan juga menimbulkan dugaan adanya ketidakberesan dalam penunjukan pelaksana atau kontraktor proyek.

“Karena itu, sangat penting sekali APH, baik itu Kejaksaan maupun Kepolisian, melakukan klarifikasi dan juga meminta keterangan pihak-pihak terkait pengerjaan Hotel Sayaga yang tidak selesai dikerjakan bertahun-tahun. Saya kira APH harus lebih peka soal ini,” ungkap Miko kepada kabarindo24jam, Kamis (8/12/2022).

Ia menyebut publik, termasuk dirinya selaku warga Kabupaten Bogor, terus bertanya-tanya kenapa proyek hotel Sayaga tidak bisa selesai meski sudah menelan anggaran lebih dari Rp 65 miliar dan waktu pengerjaannya juga lebih lima tahun. Dan Miko juga melihat manajemen atau direksi PT. Sayaga Wisata terkesan menganggap sepele masalah tersebut.

“Direksi PT. Sayaga Wisata itu harusnya mikir, malu diri dan secara moral mempertanggungjawabkan kegagalan pembangunan hotel ini dengan mengundurkan diri. Sebab Direksi diberikan amanah membangun hotel sejak 2017 lalu, tapi sampai tahun 2022 tak selesai. Itu kerjanya bagaimana, mestinya para direktur Sayaga Wisata punya rasa malu,” ujarnya.

Selain waktu yang terbuang, tambah Miko, puluhan miliar uang rakyat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor seolah-olah jadi sia-sia alias terbuang percuma. Karenanya, ia berharap APH segera merespon polemik dan kontroversi Hotel Sayaga ini.

Ia juga mendesak kepada Plt Bupati Bogor, pejabat Pemkab yang bertugas membina BUMD beserta jajaran DPRD bersikap tegas dan bertindak keras agar masalah pembangunan Hotel Sayaga bisa selesai, minimal di pertengahan 2023 sudah ada kepastian penyelesaian dan hotel dapat dioperasionalkan.

“Akan tetapi, ada baiknya saat ini juga dilakukan evaluasi kinerja direksi dan manajemen PT. Sayaga Wisata. Bahkan kalau perlu, lakukan perombakan direksi Sayaga Wisata sebagai pertanggungjawaban moral sekaligus bukti adanya profesionalitas eksekutif BUMD,” imbuh Miko.

Baca Juga :  Bakal Kurangi Traffic di Tengah Kota, Bima Arya Teruskan Jalan R3 Kota Bogor

Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi II DPRD, Lukmanudin Arrasyid, menyoroti proyek Hotel Sayaga yang belum juga selesai dikerjakan. Bahkan, Lukmanudin menduga ada banyak masalah di internal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang domain bisnisnya meliputi beragam usaha pariwisata tersebut.

Untuk itu, ia pun meminta Direksi PT. Sayaga Wisata mengambil langkah tegas guna menuntaskan proyek pembangunan gedung Sayaga Hotel.

“Dalam waktu dekat akan kita panggil direksinya. Kita ingin agar Hotel Sayaga bisa secepatnya beroperasi dan memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah,” ucapnya.

Ia mengungkapkan ada beberapa persoalan yang harus segera diselesaikan menyangkut pekerjaan konstruksi oleh PT. Mirtada Sejahtera yang menjadi pelaksana pekerjaan proyek tersebut.

“Hasil audit BPKP, denda keterlambatan pekerjaan nilainya cukup besar. Masalah ini harus diselesaikan, apakah diputus kontraknya atau seperti apa?” ungkapnya.

Sebagai informasi, proyek pembangunan Hotel Sayaga telah menelan APBD cukup besar, yakni Rp76 miliar. Pada APBD 2017, Pemkab Bogor mengucurkan anggaran sebesar Rp36,3 Miliar. Proyek tersebut dimenangkan oleh PT Amarta Karya.

Kemudian di APBD 2021, Pemkab Bogor kembali menggelontorkan anggaran untuk melanjutkan proyek konstruksi sebesar Rp39 miliar dan dikerjakan oleh PT Mirtada Sejahtera. Selain pekerjaan konstruksi, Pemkab Bogor juga telah menghabiskan Rp8,5 miliar untuk pengadaan interior hotel tersebut, dan Rp1,7 miliar untuk biaya konsultan pengawas.

Sebelumnya beberapa waktu lalu, Direktur Utama PT Sayaga Wisata, Supriadi Jufri sempat mewacanakan Hotel Sayaga beroperasi pada Mei 2022 dengan menggandeng manajemen hotel ternama di Indonesia.

Bahkan, Supriadi sesumbar operasional Hotel Sayaga di tahun pertama tidak akan menggunakan APBD. Dengan ‘menjual’ konsep Meeting, Incentive, Convention dan Exhibition (MICE), Sayaga menjadikan Dinas, Kementerian, lembaga, dan instansi swasta di Jabodetabek sebagai target pemasaran.

Sayangnya, terkait hal ini, Supriadi Jufri belum bisa diminta tanggapannya. Upaya konfirmasi yang disampaikan melalui pesan whatsapp ke nomor telepon selulernya pada Rabu (7/12/22), tidak direspon atau dijawab olehnya. (CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini