Rabu, 4 Oktober 2023

MUI Bengkulu Utara Mengecam Aksi Teror di Bandung

BENGKULU – Aksi teror bom bunuh diri yang terjadi beberapa hari lalu di Polsek Astana Anyar Bandung mendapat kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bengkulu Utara. Hal tersebut diutarakan oleh Ketua MUI Bengkulu Utara, Kiyai Ali Basya, dalam khotbah Jumat di mesjid Baiturahman Polres Bengkulu Utara, Jumat (09/12/2022).

Kiyai Ali Basya menegaskan bahwa tindakan aksi teror bom bunuh diri yang terjadi salah satu Polsek di bandung Jawa Barat adalah tindakan tidak dibenarkan menurut syariat islam dan hukum.

“Aksi tindakan teror bom bunuh diri dalam negara NKRI yang penuh dengan keamanan dan terlebih lagi di pimpin oleh seorang pemimpin yang muslim dan dicintai oleh ulama adalah tindakan yang melanggar norma hukum syariat islam maupun hukum negara dan kemanusiaan,” terangnya.

Baca Juga :  Penertiban Stand Imlek di Pematang Siantar, Petrus : Bagai Petir di Siang Bolong

Dalam hukum syariat islam, lanjutnya, jangankan aksi teror, membuat orang terkejut saja sangat dilarang. Ia mengajak untuk berpegang teguh kepada ajaran yang benar-benar membawa kedamaian dan ketentraman jangan semata mengatasnamakan agama dan golongan.

Diketahui aksi teror bom bunuh diri yang menelan korban jiwa dan korban luka-luka, menimbulkan duka yang mendalam bagi keluarga para korban.

Dilain pihak LSM Kabarindo Bengkulu, Wendi HS, mengapresiasi Ketua MUI Bengkulu Utara yang mengecam aksi teror bom bunuh diri tersebut.

Dalam ibadah sholat Jumat hari ini terlihat hadir Wakapolda Bengkulu didampingi Kapolres Bengkulu Utara. Wakapolda menyempatkan singgah di Polres Bengkulu Utara sebelum melanjutkan perjalanan ke Polres Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu. (WHS)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini