Sabtu, 27 Juli 2024

PPKM Mikro ke-1 Sukses Turunkan Kasus Positif Covid, Berlanjut Serial Kedua

JAKARTA – Hasil evaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro serial pertama mulai tanggal 9 – 23 Februari menunjukan adanya penurunan kasus positif dan naiknya jumlah penderita Covid-19 yang sembuh. Namun pemerintah memutuskan tetap melanjutkan penerapan PPKM mikro masa kedua.

PPKM kedua kalinya akan mulai dari 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021. Dengan perpanjangan ini, pemerintah berharap penyebaran Covid semakin tertekan sehingga dapat lebih menurunkan jumlah kasus konfirmasi positif dan menjadikan pelaksanaan vaksinasi Covid berjalan lancar dan sesuai target.

Dalam keterangannya melalui video conference, Sabtu (20/2/2021), Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto menjelaskan, ketentuan PPKM Mikro yang diterapkan pada masa kedua yakni perkantoran 50% bekerja dari rumah, sedangkan instansi pemerintah mengikuti Surat Edaran MenpanRB.

Kemudian kegiatan belajar mengajar tetap sistem online, sektor esensial beroperasi 100% dengan protokol kesehatan, pusat perbelanjaan beroperasi sampai pukul 21.00 dengan protokol kesehatan, dine in maksimal 50% dengan protokol kesehatan.

Kemudian layanan delivery tetap diperbolehkan, sektor konstruksi beroperasi 100%, tempat ibadah 50%, fasilitas umum sementara dihentikan dan transportasi mengikuti kondisi di wilayah dan cakupannya 123 kab/kota sampai desa dan kelurahan di 7 provinsi Jawa-Bali.

Baca Juga :  Erick Thohir Berhentikan Semua Direksi Kimia Farma Diagnostika Terkait Kasus Alat Tes Antigen Bekas

“Dalam rentang waktu 5-17 Februari 2021 kasus aktif Covid-19 secara nasional turun -2,53% dan secara jumlah kasus aktif turun dari 176.672 ke 162.182. Kemudian, tingkat kesembuhan naik 2,56% menjadi 1.047.676 dan kematian turun -0,03% menjadi 33.788,” kata Airlangga yang juga Menko Perekonomian.

Selain itu, kasus aktif dalam dua minggu terakhir juga terjadi penurunan di berbagai provinsi, seperti di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, DI Yogyakarta dan Jawa Timur Kemudian, terjadi juga penurunan Bed Occupancy Rate (BOR) turun di tujuh provinsi di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, DI Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Berdasarkan hal tersebut, tentu kita melihat untuk tindaklanjuti daripada perpanjangan PPKM Mikro (23 Februari sampai 8 Maret 2021) bisa menekan baik itu berbagai kriteria yang ditetapkan untuk menangani pandemi Covid-19,” ujar

Airlangga menambahkan, berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan pemerintah, para gubernur nantinya akan menindaklanjuti instruksi Mendagri yang telah diterbitkan Instruksi Mendagri Nomor 4 Tahun 2021 dan perlu dilakukan penguatan operasional dari kegiatan PPKM Mikro. (CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini