Sabtu, 27 Juli 2024

Proyek Stadion Pakansari Bermasalah, Bupati Bogor Didesak Copot Kadispora

BOGOR — Proyek rehabilitasi Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor senilai Rp 14,4 miliar mendapatkan kecaman dari pimpinan dan anggota Komisi III DPRD setempat dan bahkan menjadi sorotan masyarakat luas. Hal itu disebabkan pengerjaannya telah melewati batas tambahan waktu (addendum) dan hingga saat ini belum selesai.

Kegeraman pimpinan dan anggota Komisi III DPRD kian memuncak akibat sikap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Bambang Setiawan yang dianggap tidak transparan dan kurang kooperatif. Diketahui, sudah dua kali Komisi III DPRD meninjau proyek tersebut, Kadispora tidak pernah hadir untuk memberikan penjelasan.

“Dua kali Komisi III sidak,  Kadispora tidak pernah sekalipun hadir mendampingi, padahal sesuai aturan yang bertanggung jawab adalah kepala dinas. Ini malahan diwakili oleh staf yang tidak tahu soal proyek,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom saat meninjau stadion Pakansari pada Selasa 16 Februari 2021.

Terkait dengan hal tersebut, aktivis BEM PT Muhammadiyah Jabar -Banten, Iksan Awaludin, mendesak Bupati Bogor Hj.Ade Yasin untuk memerintahkan penghentian pengerjaan proyek yang tenggat tambahan waktu kerjanya telah lewat. “Bupati perlu bertindak sesuai aturan,” kata Iksan kepada kabarindo24jam, Rabu (17/2/2021).

Iksan pun mengharapkan kepada Bupati Ade Yasin agar mengevaluasi kinerja Kadispora Bambang dan jajarannya yang dinilai kurang optimal kinerjanya sehingga terjadi gesekan dengan Komisi III DPRD sebagai mitra kerja pengawasan legislatif. 

“Kalau perlu, copot Kadispora sebagai pembelajaran bagi semua pejabat agar dapat menjalin sinergitas dengan legislatif. Khusus hal proyek stadion ini, kalau memang pak Bambang merasa tidak ada apa-apa, datang dan dampingi dewan sidak, tapi ini kan tidak begitu, kurang baik dan tidak elok,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Tak Alokasikan Biaya Perawatan Mobil Dinas yang Digunakan Mantan Bupati

Sebagai informasi, dari hasil kunjungan ke lokasi proyek rehab stadion, Komisi III DPRD Kabupaten Bogor akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi proyek rehabilitasi Stadion Pakansari Cibinong guna memastikan ada atau tidaknya kerugian negara.

Sebelumnya diketahui, pada rapat dengar pendapat jajaran Soal otak dengan Komisi III beberapa waktu lalu, pihak Dispora menjelaskan proyek yang dikerjakan PT Nur Ihsan Minasamulia dan PT Cipta Maju Propertindo itu harus sudah selesai pada 9 Februari 2021.

“Faktanya tidak juga selesai. Karena itu kami akan menyurati pimpinan DPRD dan Bupai terkait pengerjaan proyek yang melebihi batas addendum hingga dianggap melanggar aturan. Kami juga akan meminta BPK mengaudit proyek rehabilitasi Stadion Pakansari ini,” kata Aan.

Sementara anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Permadi Dalung menambahkan, secara aturan, pekerjaan rehabilitasi Stadion Pakansari harusnya dihentikan. Dispora, selaku pengguna anggaran harus mengambil langkah tegas sesuai kontrak yang disepakati. “Karena janji Dispora saat itu 9 Februari sudah selesai, kalau tidak selesai ya segera putus kontrak!” tutup Permadi. 

Sementara Kadispora Bambang Setiawan ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Rabu pagi (17/2), terkait dengan proyek bermasalah dan anggapan Komisi III DPRD, hanya menjawab singkat via aplikasi Whats App, “Silahkan nanti ke kantor, nanti dijelaskan oleh pak Ihsan selaku PPKnya”.

(Husni/CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini