Jumat, 29 Maret 2024

Ratusan Kasus di Banyak Daerah, Polri Buru Penyeleweng Bansos

JAKARTA — Para pelaku penyelewengan bantuan sosial (Bansos) di berbagai daerah dipastikan tak bisa tidur dengan nyaman saat ini. Pasalnya, Polri telah bergerak melakukan penyelidikan dan pendalaman atas ratusan laporan dugaan penyelewengan Bansos di banyak daerah.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan 131 kasus penyelewengan bantuan sosial (bansos) sejak 2020 lalu. Namun begitu, ada 57 laporan yang disetop oleh pihaknya.

“Sejak 2020 sampai saat ini ada 131 kasus penyelewengan bansos yang sedang ditangani dan didalami oleh jajaran reserse di berbagai daerah,” kata Komjen Agus di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021).

Agus menyampaikan laporan tersebut merupakan kasus penyelewengan bansos dari berbagai daerah. Dari total 131 kasus penyelewengan bansos sebanyak 13 kasus sudah dalam proses penyidikan dan 35 kasus masih dalam proses penyelidikan.

Kepolisian juga telah melimpahkan 26 kasus penyelewengan bansos ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Sementara penyelidikan 57 kasus sisanya dihentikan oleh Polri.

Baca Juga :  Kiai Sepuh Nadhlatul Ulama Minta Muktamar ke-34 Diselenggarakan pada 2021

“Proses sidik 13, masih lidik 35, kemudian 57 kasus kita hentikan penyelidikan, dan kita limpahkan ke APIP 26 kasus,” ucap Agus yang pernah menjabat Kapolda Sumatera Utara dan Kepala Badan Pemelirahaan Keamanan Polri itu.

Dia menyampaikan beberapa modus operandi pemotongan bansos di lapangan yakni, melakukan pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST), atau pungutan liar (pungli) dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Modus-modus yang selama ini digunakan oleh mereka di samping memotong uang, kemudian ada pemotongan dalam jumlah bansos beras. Inilah yang jadi modus para pelaku penyaluran bansos yang disalurkan Kemensos,” jelasnya.

“Kepolisian, kejaksaan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat ini bekerja keras dalam rangka perhitungan kerugian negara,” sambung alumni Akademi Kepolisian angkatan 1989 ini.

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini sebelumnya menyampaikan pihaknya selalu memeriksa laporan berkas aduan penyelewengan bansos yang tingginya bisa mencapai satu meter. Menurut pengakuannya, Risma bisa memeriksa laporan penyelewengan bansos hingga 100 laporan dalam sehari. (CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini