• Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer
Rabu, 2 Juli, 2025
Kabarindo24jam.com
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
Kabarindo24jam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Reskrim Polsek Medan Helvetia Libas Pemeras di Angkutan Umum

redaksi by redaksi
14 Juli 2021
in Hukum
0
Reskrim Polsek Medan Helvetia Libas Pemeras di Angkutan Umum
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN — Aparat Reskrim Polsek Medan Helvetia berhasil meringkus pelaku pemerasan disertai aksi kekerasan di atas angkot di Kota Medan. Saat beraksi, pelaku tersangka bernama Embang (32) warga Aceh Besar, dengan aksinya tidak segan-segan melukai korban dengan menggunakan  Sajam (senjata tajam). 

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Pol Zuhatta Mahadi, ihwal penangkapan pelaku berawal dari laporan korban berinisial M dan S. Kedua korban yang saat itu pulang ke rumahnya di daerah Tembung diperas oleh pelaku dan seorang rekannya di atas angkot KPUM 65 pada Kamis 24 Juni 2021 lalu.

“Saat di atas angkot, pelaku Embang dan rekannya tanpa alasan yang jelas meminta ongkos kepada korban,” ungkap Iptu Pol Zuhatta kepada kabarindo24jam, Rabu (14/7/2021). Korban pun merasa heran karena dimintai ongkos meski belum sampai ke tujuan.

Baca Juga :  Lima Perkara Diputus Via Restorative Justice

Korban kemudian mempertanyakan hal tersebut. Karena sopir angkot memilih tidak berbicara, korban kemudian memberikan ongkos kepada pelaku sebesar Rp10.000.

“Lalu korban Manalu langsung memberikan ongkos kepada pelaku sebesar Rp10.000. Namun pelaku meminta lebih kepada korban dan pada saat membuka tas sandangnya, tiba-tiba tangan pelaku masuk ke dalam tas.

Selain itu, melihat pelaku mencoba mengambil isi tasnya, korban kemudian menahan tangannya. Namun pelaku berhasil menarik uang sebesar Rp20.000 dari tas korban. 

Selanjutnya,  pelaku langsung memukul leher Manalu dengan menggunakan tangan kirinya dua kali serta menusuk bagian kaki sebelah kiri korban dengan menggunakan paku payung tiga kali.

Baca Juga :  Mahasiswa Demo Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan CSRT

“Kemudian para pelaku langsung pergi. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut, “ujar Zuhatta yang kemudian memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan dan tak lama berhasil mengungkap identitas salah satu tersangka.

Tak membutuhkan waktu lama, petugas menangkap tersangka Embang dan mengamankan di Mapolsek Medan Helvetia. “Sedangkan rekan tersangka yang berinisial R saat ini masih dalam pengejaran petugas,” jelas Zuhatta.

Dalam pemeriksaan, tersangka Embang mengakui sudah beraksi dua kali. Saat beraksi, pelaku mengaku dalam keadaan mabuk untuk meningkatkan kepercayaan diri. “Sudah dua kali, dapatnya Rp 30.000 bagi dua sama kawan satu lagi,” ucapnya. (Loebis)

Previous Post

Varian Delta Covid-19 Mengganas Masyarakat Dihimbau Batasi Keluar Rumah Beberapa Pekan Kedepan

Next Post

Penyekatan Kendaraan Bermotor Berhasil Turunkan Mobilitas Warga di Kota Bogor

redaksi

redaksi

Redaksi media Kabarindo24jam.com

Related Posts

Putusan MK soal Pemilu Bikin ‘Gaduh’ Elite Politik dan DPR
Hukum

Jaksa Geledah Rumah Bos Sritex, Uang Miliaran Rupiah Disita

2 Juli 2025
3 Pejabat BBPJN Sumut Dinonaktifkan Usai OTT KPK
Hukum

3 Pejabat BBPJN Sumut Dinonaktifkan Usai OTT KPK

1 Juli 2025
Operasi Super Garuda Shield, TNI Latihan Tempur Bersama 15 Negara
Hukum

Lima Penegak Hukum Penerima Suap Kasus CPO Berproses ke Pengadilan

1 Juli 2025
Diperiksa Jaksa Selama 12 Jam, Nadiem Makarim Siap Dipanggil Lagi
Hukum

Dicekal Kejaksaan, Nadiem Makarim Terdeteksi Masih di Tanah Air

30 Juni 2025
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Mandailing Natal
Hukum

KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Mandailing Natal

28 Juni 2025
Dana Desa Macet, APDESI Lebong Desak Kepastian
Hukum

Dana Desa Macet, APDESI Lebong Desak Kepastian

28 Juni 2025
Next Post
Penyekatan Kendaraan Bermotor Berhasil Turunkan Mobilitas Warga di Kota Bogor

Penyekatan Kendaraan Bermotor Berhasil Turunkan Mobilitas Warga di Kota Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

17 Juni 2025
Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

9 Juni 2025
Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

18 Juni 2025
Spanduk Lawan Ketidakadilan Warnai Aksi Bela Hasto

Spanduk Lawan Ketidakadilan Warnai Aksi Bela Hasto

27 Juni 2025
Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

2
Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

2

Dalam diri Jokowi tidak mengenal kata Santai

1

Kilas Balik Kopdar Berkesan Dengan Pendiri KabarIndo24jam DPD  Jatim

1
Kapolresta Sebut Dukungan Masyarakat Jadikan Kota Bogor Kondusif

Kapolresta Sebut Dukungan Masyarakat Jadikan Kota Bogor Kondusif

2 Juli 2025
Sebelum Tancap Gas, Sekda Kota Bogor Pastikan Kesiapan Anak Buah

Sebelum Tancap Gas, Sekda Kota Bogor Pastikan Kesiapan Anak Buah

2 Juli 2025
Hari Pertama SPMB di Kabupaten Bogor, Pendaftaran Online ‘Bermasalah’

Hari Pertama SPMB di Kabupaten Bogor, Pendaftaran Online ‘Bermasalah’

2 Juli 2025
‘Bapak Aing’ Keras! Pertambangan di Kabupaten Bogor Hanya Sengsarakan Warga

‘Bapak Aing’ Keras! Pertambangan di Kabupaten Bogor Hanya Sengsarakan Warga

2 Juli 2025

Recent News

Kapolresta Sebut Dukungan Masyarakat Jadikan Kota Bogor Kondusif

Kapolresta Sebut Dukungan Masyarakat Jadikan Kota Bogor Kondusif

2 Juli 2025
Sebelum Tancap Gas, Sekda Kota Bogor Pastikan Kesiapan Anak Buah

Sebelum Tancap Gas, Sekda Kota Bogor Pastikan Kesiapan Anak Buah

2 Juli 2025
Hari Pertama SPMB di Kabupaten Bogor, Pendaftaran Online ‘Bermasalah’

Hari Pertama SPMB di Kabupaten Bogor, Pendaftaran Online ‘Bermasalah’

2 Juli 2025
‘Bapak Aing’ Keras! Pertambangan di Kabupaten Bogor Hanya Sengsarakan Warga

‘Bapak Aing’ Keras! Pertambangan di Kabupaten Bogor Hanya Sengsarakan Warga

2 Juli 2025

Tentang Kami

Kabarindo24jam.com

Media massa digital kabarindo24jam.com adalah media siber (online) berbasis internet yang dapat diakses di seluruh dunia dan juga dapat diakses melalui media ​​sosial seperti Facebook, Twiter, Instagram, WhatsApp, Line dan lainnya. Selengkapnya

Follow Us

Kategori

  • Bogor Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hankam
  • Headline
  • Hukum
  • Internasional
  • Life Style
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polhankam
  • Politik
  • Suara Pembaca
  • Uncategorized

Berita terkini

Kapolresta Sebut Dukungan Masyarakat Jadikan Kota Bogor Kondusif

Kapolresta Sebut Dukungan Masyarakat Jadikan Kota Bogor Kondusif

2 Juli 2025
Sebelum Tancap Gas, Sekda Kota Bogor Pastikan Kesiapan Anak Buah

Sebelum Tancap Gas, Sekda Kota Bogor Pastikan Kesiapan Anak Buah

2 Juli 2025
  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .