Kabarindo24jam.com | Bogor – Aksi demo puluhan orang yang tergabung dalam Garda Revolusi Mahasiswa Bogor (GRMB) pada Rabu (12/11/2025) di depan Gedung DPRD Kota Bogor, berbuntut pada munculnya permintaan pemeriksaan dirinya sendiri kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor yang disampaikan oleh Sugeng Teguh Santoso, anggota DPRD Fraksi Demokrat Solidaritas Indonesia.
Diketahui, dalam rilisnya, massa GRMB mencantumkan nama Sugeng Teguh Santoso yang juga menjabat Ketua Indonesia Police Watch (IPW). Di mana dalam tuntutannya, massa menyerukan agar anggota dewan Komisi I harus bekerja sesuai tupoksi, demi rakyat dan bukan bekerja seperti LSM (lembaga swadaya masyarakat).
Namun saat melakukan orasi, massa GRMB tanpa spesifik menyebut kinerja apa dan apakah anggota dewan Komisi I terlibat korupsi, atau terlibat main proyek atau melakukan tindakan melanggar hukum, korupsi atau menitipkan orang.
Dalam keterangan persnya yang diterima, Jumat (14/11/2025), Sugeng mengatakan, demi transparansi dan tidak menimbulkan fitnah dan hoax, dirinya sudah melayangkan surat ke Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, agar dirinya diperiksa.
“Saya sudah layangkan surat ke Bapak Safrudin selaku ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor. Saya minta agar diperiksa. Dan permohonan pemeriksaan oleh Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor ini penting,” kata Sugeng.
Menurut Sugeng yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kota Bogor ini, dalam pernyataan pihak yang mengatasnamakan GRMB di Gedung DPRD Kota Bogor itu, cenderung diarahkan kepada dirinya selaku anggota DPRD Kota Bogor di Komisi I.
“Karenanya, dengan penuh kesadaran hukum, tanggung jawab moral, dan komitmen menjaga kehormatan lembaga, saya bermaksud menyampaikan permohonan kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor untuk melakukan pemeriksaan terhadap diri saya sendiri,” ucap Sugeng.
Dia menuturkan, dalam orasi dari koordinator lapangan, memang tidak menyebutkan nama dirinya secara eksplisit, dalam naskah tuntutan yang dibacakan juga tidak secara tegas menyebut namanya. Akan tetapi dalam beberapa flayer (selebaran) dan spanduk terdapat kalimat kalimat yang bersifat ambigu.
Adapun pernyataan dalam seleberan rilis massa GRMB itu tertulis, “Tidak menjalankan fungsinya sebagai anggota DPRD, STSSSS… Siapakah dia?. Waspadai STSSSS… Diduga berkomplot dengan koruptor kelas kakap Riza Chalid, Indonesia Pesanan Watch diduga buzzer mafia tambang, IPW diduga bela habis-habisan mafia tambang, Ada apa gerangan?”.
“Diduga terdapat cukong mafia tambang dibalik IPW, untuk oknum anggota DPRD Kota Bogor yang tidak menjalankan fungsinya dengan baik, dan STSSSS… kursi DPRD bukan tempat tidur bangun dan kerja untuk rakyat”.
“Di press release aksi demonstrasi yang dikeluarkan oleh GRMB, disebutkan secara tegas nama saya, Sugeng Teguh Santoso sebagai Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor sekaligus Ketua Indonesia Police Watch (IPW). Jadi demo ini memang ditujukan kepada saya secara pribadi,” tegas Sugeng.
Terkait pendemo mempersoalkan aktivitas dirinya sebagai ketua IPW, Sugeng balik bertanya apakah sebagai anggota DPRD Kota Bogor dirinya dilarang oleh peraturan perundang-undangan menjalankan aktivitas sebagai aktivis swadaya masyarakat dan sebagai ketua LSM yang saat ini sebagai ketua IPW.
“Saya minta undang pihak GRMB, untuk menyampaikan tuntutan dan harapan mereka kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor, serta menjelaskan alasan-alasan mereka terkait dengan tuntutan kepada saya sebagai anggota DPRD Kota Bogor,” pungkasnya. (Cky/*)

