Sabtu, 27 Juli 2024

Sukseskan Program Pendidikan, Pemda Dilarang Mutasi Guru Sekolah Penggerak

JAKARTA – Pemerintah Daerah (Pemda) harus berkomitmen kuat untuk menjalankan Program Sekolah Penggerak (PSP). Salah satu komitmennya, Pemda diminta tidak merotasi atau memindahtugaskan Kepala Sekolah dan para pendidik yang ikut dan berkemampuan melaksanakan PSP.

Hal ini menjadi penting, karena tujuan dari program ini, untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang menghasilkan capaian kopetensi para peserta didik. Perpindahan tugas guru hanya akan membuat pelaksanaan PSP tersendat.

 “Kami minta Pemda tidak melakukan rotasi kepala sekolah, guru dan sumber daya lainnya minimal empat tahun, khusus untuk sekolah negeri di Sekolah Penggerak,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Muhammad Hudori, dalam siaran persnya, baru-baru ini.

Komitmen lainnya, kata Hudori, Pemda diminta segera memahami konsep PSP secara menyeluruh. Selain itu, Pemda diharuskan membuat kebijakan daerah sebagai tindak lanjut, untuk mendukung PSP. “Untuk itu Pemda diminta mempedomani Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria yang ditetapkan oleh Kemendikbud,” ujarnya.

Hudori juga meminta, agar dinas segera memetakan kebutuhan untuk dukungan pelaksanaan program penggerak yang selanjutnya disesuaikan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri.

“Yakni Kepmendagri 90 Tahun 2020, kemudian ada perubahan menjadi Kepmendagri Nomor 50-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan dan Keuangan daerah,” sebutnya.

“Tak hanya itu, terkait pembinaan dan pengawasan di masing-masing level pemerintahan, sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” tambah Hudori.

Dijelaskannya lagi, dalam konteks tersebut terdapat beberapa hal yang perlu digaris bawahi, di antaranya pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri atau selaku Pembina umum dan Kemendikbud selaku Pembina teknis, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Penyelenggaraan PSP.

Baca Juga :  Kemendikbudristek Gelar Asesmen Nasional Untuk Perbaikan Kualitas Pembelajaran

“Gubernur di samping sebagai wakil pemerintah pusat juga sebagai wakil daerah otonom tentu saja dapat melakukan pembinaan umum dan pembinaan teknis terhadap penyelenggaraan PSP pada satuan pendidikan dasar, PAUD dan Non Formal yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten/kota,” tuturnya.

Kemudian, lanjut Hudori, Gubernur juga diminta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan PSP pada satuan pendidikan menengah dan khusus. Artinya, hal itu menjadi kewenangannya yang dilaksanakan oleh perangkat daerah terkait dan satuan pendidikannya, misalnya di dinas pendidikan dan kebudayaan.

“Bupati dan walikota daerah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan PSP pada satuan pendidikan pendidikan dasar, PAUD dan Non Formal yang tentu saja ini menjadi kewenangan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah terkait dan satuan pendidikannya,” ujarnya.

Sebagai informasi, PSP merupakan bagian dari program kebijakan Merdeka Belajar yang dicanangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim. PSP bertujuan untuk mewujudkan visi reformasi pendidikan Indonesia melalui Profil Pelajar Pancasila.

Ada enam Profil Pelajar Pancasila yang ingin diraih, yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia, kebinnekaan global, kemampuan bergotong-royong, berpikir kreatif, bernalar kritis, dan memiliki kemandirian.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengingatkan, agar program ini tidak menimbulkan anggapan adanya sekolah unggulan yang selama ini berusaha untuk dihilangkan. “Ini yang harus kita jawab bahwa sekolah penggerak tidak pada konteks untuk menjadikan pembeda dari sekolah-sekolah lain,” kata Huda.

Huda menilai, selama ini sering terjadi perbedaan persepsi antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Menurutnya, perbedaan persepsi ini harus menjadi bahan evaluasi yang diperbaiki. “Supaya program sekolah penggerak bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (CP/Ali)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini