Jumat, 19 April 2024

SWASEM Siap Kawal Pemilu 2024 Lewat Rekapitung

JAKARTA – Dalam sejarah perjalanan proses pelaksanaan pemilu di Indonesia, banyak beberapa kekurangan, termasuk salah satunya rekapitulasi perhitungan hasil suara.

Beranjak dari sini, dimana masih banyak ditemukannya kelemahan sistem pengawalan hasil pemilu dan kecurangan-kecurangan yang ada, ditambah Minimnya alat untuk mengukur, merekapitulasi secara cepat, tepat dan terstrukturisasi serta transparan.

Swasem hadir sebagai jawaban dan solusi atas persoalan kebangsaan ini.

“Hari ini 11 Maret 2023 bertempat di Albarkat Fatmawati meresmikan SWASEM atau Swara Semesta, konsultan IT dan Politik untuk Pemilu 2024. Produk utama dari Swasem itu adalah distributor sistem Rekapitulasi dan Perhitungan untuk Pemilu milik PT. MST, yang bisa menangani 6 jenis Pemilu mulai dari Pilpres, Pilkada , Pileg dan DPD RI. Kemudian ada workshop untuk Caleg dan Jasa konsultan politik,” jelas Yudi Cahya Prawira Direktur Eksekutif Lembaga Swara Semesta (Swasem) dijakarta baru-baru ini.

Menurut Yudi, Bertepatan dengan hari bersejarah Super Semar Swasem resmi didirikan dan dilauncing ke publik dimana ini adalah hari bersejarah bagi kami susunan pengurusan di tingkat Nasional telah Rangkum.

Selanjutnya mensosialisasikan produk Swasem ke seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya dan para peserta pemilu khususnya.

Baca Juga :  Pemda Harus Usulkan Tiga Proyek Prioritas Pendorong Pertumbuhan Ekonomi

Swasem mengajak seluruh pihak untuk sama-sama mengawal pemilu yang akan datang ini agar sukses, demi kepentingan Bangsa dan Negara.

“Rekapitung (Rekapitulasi dan Hitung) bukan hanya sistem rekapitulas dan hitung semata, namun dalam satu sistem itu terdapat 3 mesin. Mesin pertama adalah mesin perhitungan dan rekapitulasi, mesin kedua adalah management data kecurangannya dan yang ketiga adalah management gugatan Pemilunya,” ungkap Yudi.

Yudi juga menambahkan, Pada saat sidang sengketa Pemilu ada 3 parameter kecurangan yang disebutkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Seperti dikutip dar Prof Omar Syarif Hiariez yang saat ini menjadi Wamenkumkam. Ia menyatakan ada 3 Parameter untuk melakukan gugatan kecurangan Pemilu.

Yang pertama bagaimana menemukan, mengumpulkan dan menghadirkan barang bukti. Yang kedua parameter alat bukti kecurangan itu apa apa.

Dan ketiga seberapa luas sebarannya, full atau sampling. Nah ketiga parameter itu menjadi pokok utama dalam salah satu produk Swasem ini.

“Sehingga untuk mengakomodir dan melakukan pembuktian kecurangan itu sudah sampai pada skala Nasional. Memang kemenangan itu merupakan hal yang relatif, namun kami memastikan sistem Rekapitung akan bekerja maksimal dengan didukung sumber daya kami yang tangguh dan profesional,” pungkasnya.

(LS)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini