Tantangan terbesar Pemberantasan Korupsi Terletak pada Integritas Para Pemimpin

Kabarindo24jam.com | Jakarta –  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Widodo mengingatkan bahwa tantangan terbesar pemberantasan korupsi saat ini bukan lagi terletak pada minimnya regulasi atau lemahnya sistem, melainkan integritas para pemimpin dalam menjalankan wewenangnya.

“Semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar kewenangan yang dimiliki dan semakin besar pula godaan untuk menyalahgunakan kewenangan tersebut,” tegas Ibnu dalam keterangannya yang dikutip dari laman resmi KPK RI, Senin (3/8/2026).

Bacaan Lainnya

Seorang pimpinan, katanya, harus menjadi pemecah masalah bukan bagian dari masalah, seorang pemimpin harus hadir sebagai problem solver bukan troublemaker, dan seorang pemimpin harus hadir untuk melayani bukan dilayani.

Lebih lanjut, Ibnu menilai berdasarkan pengalaman KPK menangani perkara korupsi selama lebih dari dua dekade, tidak sedikit pemimpin terjerat korupsi bukan karena tidak kompeten, melainkan gagal menjaga integritas saat mengambil keputusan strategis.

Data penindakan KPK menunjukkan, sejak 2004 – Maret 2026, berdasarkan profesi atau jabatan, terdapat 458 perkara yang melibatkan pejabat eselon I hingga IV, 371 perkara melibatkan anggota DPR/DPRD, hingga 183 perkara melibatkan kepala daerah. Sementara dari sisi modus, praktik gratifikasi, penyuapan, dan penyimpangan pengadaan barang dan jasa (PBJ) masih menjadi pola paling dominan.

Di tengah dinamika global yang ditandai disrupsi teknologi, kompleksitas kebijakan, hingga meningkatnya tuntutan transparansi, Ibnu menegaskan integritas bukan lagi sekadar nilai tambah, melainkan syarat utama bagi kepemimpinan publik.

Seorang pemimpin, kata Ibnu, dituntut mampu mengambil keputusan secara cepat tanpa mengabaikan akuntabilitas, menjaga independensi dari berbagai intervensi, serta menjadi teladan bagi seluruh bawahan.

Ia menambahkan, berbagai instrumen pencegahan korupsi telah tersedia, mulai dari regulasi, penguatan sistem pengendalian, pendidikan antikorupsi, hingga digitalisasi tata kelola. Namun, seluruh instrumen tersebut tidak akan efektif apabila tidak didukung integritas individu yang menjalankannya.

“Celah terbesar bukan pada aturan, pendidikan antikorupsi dan pencegahan terjadinya korupsi, namun celah terbesar adalah masih adanya oknum yang kurang berintegritas,” ucap Ibnu seraya menyebut kepemimpinan yang berintegritas diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara. (Lou/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *