Kabarindo24jam.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal (JUP), terkait kasus suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. Terkait pemeriksaan ini, penyidik KPK ingin menelusuri penggunaan dan kemana uang suap dan gratifikasi yang diterima oleh Suhardiman itu mengalir.
Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo mengungkap penyidik memeriksa Juprizal untuk mengusut aliran uang yang diperoleh Bupati Suhardiman terkait dugaan suap jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas PUPR serta gratifikasi. Suap dan gratifikasi itu diterima Bupati Suhardiman dari Zulkarnain (ZUL) selaku Sekda Kuansing, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati ini, maka kemudian penyidik memerlukan upaya menelusuri penggunaannya untuk apa saja dan kemana saja,” kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026).
Budi juga menjelaskan penyidik turut mendalami soal dugaan adanya pemberian dari Bupati Suhardiman kepad pihak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengurus alih fungsi hutan. “Termasuk dugaan pemberian yang dilakukan Bupati kepada pihak-pihak di Kementerian Kehutanan,” jelas Budi.
Juprizal selaku Ketua DPRD Kuansing kembali diperiksa oleh KPK dalam perkara ini pada Jumat (14/8) lalu. Selain Juprizal, penyidik KPK memeriksa kembali Pj Sekda Pemkab Kuansing periode 2024-2025, Fahdiansyah (FHD).
Kemudian diperiksa juga seorang pegawai Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bernama Rama Andre Nugroho (RAN) dan dua orang swasta, yakni Petdri Utama selaku Kepala Cabang Pekanbaru PT Clipan Finance Indonesia Tbk dan Novianti selaku tenaga marketing. Pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Adapun dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Suhardiman Amby selaku Bupati Kuansing, Zulkarnain selaku Sekda Kuansing, Ardiles selaku Dirut PT MIC. Suhardiman diduga menerima suap mobil Toyota Land Cruiser dari Zulkarnain. Suap itu diduga diberikan agar Suhardiman memilih Zulkarnain sebagai Sekda. (Ifa/*)







