Sabtu, 20 April 2024

Wamenag Minta UAS Mengambil Hikmah dari Peristiwa yang Dialaminya

JAKARTA — Penolakan kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh pihak imigrasi Singapura masih menjadi topik hangat dan bahkan mengarah pada polemik di tanah air selama.beberapa hari terakhir ini. Terkait hal itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi ikut menanggapi dengan menyebut peristiwa yang dialami UAS adalah yang biasa terjadi.

Karena itu, ia pun berharap agar umat tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan informasi yang berseliweran di media sosial. “Saya ikut prihatin atas kejadian yang menimpa UAS yang ditolak masuk ke Singapura,” kata Wamenag Zainut dalam pesan elektroniknya, Jumat (20/5/2022).

Meskipun merasa prihatin, ia juga berharap agar Ustaz Abdul Somad bisa mengambil hikmah dari peristiwa tersebut. Dikatakannya, bahwa kejadian UAS ditolak masuk ke Singapura tersebut, juga sering terjadi kepada orang lain.

Prabowo Subianto, misalnya, pernah ditolak masuk ke Amerika Serikat saat hendak menghadiri wisuda putranya di Boston pada 2000. Hal serupa juga pernah terjadi pada mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, yang ditolak masuk ke Amerika Serikat pada 2017.

Selain dua orang tersebut, lanjutnya, masih banyak kejadian serupa yang menimpa warga negara Indonesia lainnya. “Jadi, menurut saya hal tersebut hal biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Posisi Kapal Selam Nanggala Ditemukan, Panglima TNI Umumkan Seluruh Awak Gugur

Lebih lanjut dikatakan, yang harus dipahami bahwa petugas imigrasi di berbagai negara termasuk Indonesia, memiliki otoritas untuk menolak atau menerima warga asing.

Indonesia sendiri melalui pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta selama tiga bulan terakhir dari Januari – Maret 2022 telah melakukan penolakan masuk 234 warga negara Asing (WNA) dari berbagai negara dengan berbagai alasan.

Berbagai alasan bisa menjadi penolakan seseorang masuk ke seuah negara. Misalnya, karena masuk dalam daftar cekal, paspor rusak atau palsu, tidak kooperatif, mengganggu ketertiban umum dan lain sebagainya.

Jadi, kata Zainut, masalah pencekalan terhadap Singapura atas kasus UAS ini, sebaiknya disikapi secara proporsional. Tidak perlu emosi yang berlebihan, apalagi mengaitkan masalah tersebut dengan intervensi politik negara. “Misalnya, menyebut pesanan Jakarta,” cetusnya.

Dia menambahkan, hal tersebut sangat tidak relevan dan tidak beralasan. Lebih bijak, menurutnya, jika melakukan muhasabah untuk mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa tersebut.

Wamenag Zainut juga mengajak umat membangun sikap hidup yang lebih terbuka dan toleran agar tidak selalu dihantui perasaan curiga, prasangka yang berlebihan. “Ajaran agama Islam mengajarkan bahwa kita harus menjauhi prasangka, karena sebagian prasangka itu dosa,” pungkas Zainut. (CP/**)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini