Selasa, 23 April 2024

Pertikaian Politik di Tegal, Walikota Laporkan Wakilnya ke Polisi, DPRD Segera Panggil Keduanya

TEGAL – Informasi terjadinya pertikaian antara Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota Muhamad Jumadi, rupanya bukan isu belaka. Itu menyusul tindakan Dedy Yon melaporkan Jumadi ke markas Kepolisian Daerah (Polda) Jateng terkait dengan dugaan rekayasa kasus sekaligus pencemaran nama baiknya pada Rabu (24/2/2021).

“Benar, tadi siang saya melaporkan Jumadi,” kata Dedy Yon kepada wartawan melalui sambungan telepon pada Rabu malam. Dedy mengaku dirinya melaporkan Jumadi ke polisi lantaran diduga sudah melakukan perbuatan melawan hukum. Yakni terkait pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Sebelum memutuskan mengadukannya ke polisi, Dedy menegaskan sebenarnya sempat menunggu klarifikasi dan penjelasan dari Jumadi. Namun beberapa kali diundang atau diajak bertemu, tandem politiknya itu tak kunjung datang.

“Saya kurang apa coba. Dari kemarin juga sudah menunggu Pak Wakil. Saya juga sudah memerintahkan Pak Sekda untuk menghubungi bahkan menjemputnya,” lanjut Dedy seraya menambahkan bahwa laporan ke Polda Jateng diserahkan melalui Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) RI.

Secara terpisah, Ketua Umum GNPK RI Basri Budi Utomo membenarkan jika dirinya sudah mengadukan kasus tersebut ke polisi. “Betul,” katanya melalui pesan singkat. Laporan itu disampaikan Tim Advokasi yang ditunjuk GNPK Pusat berdasarkan surat kuasa khusus Wali Kota Tegal Dedy Yon tertanggal 24 Februari 2021.

Basri menjelaskan, ihwal dugaan rekayasa kasus tersebut. Dia mengatakan, pada tanggal 9 Februari 2021 sekitar pukul 02.00 WIB, saat pengadu (Dedy Yon) berada di kamar hotel sendirian, tiba-tiba datang empat personel anggota kepolisian yang mengaku dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Kemudian mereka melakukan pemeriksaan badan dan penggeledahan ruangan. “Namun demikian, Wali Kota Tegal bersih dari narkoba. Termasuk saat dites urine hasilnya juga negatif. Polisi juga tidak menemukan barang bukti,” katanya.

Baca Juga :  Terbukti Langgar Prosedur, Empat Polisi Penggeledah Kolonel TNI Ditahan Propam

“Tapi yang sangat disayangkan, bahwa dari keterangan dan pengakuan dari anggota Polda Metro Jaya tersebut, informasi tak benar itu rupanya bersumber dari keterangan Wakil Wali Kota Jumadi,” katanya.

Terkait hal itu, Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi, saat bertemu wartawan pada Senin (22/2/2021), menolak menanggapi soal dugaan rekayasa kasus yang sudah disampaikan GNPK dalam unggahan Facebook.

Saat itu Jumadi meminta awak media untuk menanyakan langsung ke pihak GNPK. “Silakan tanyakan ke GNPK, saya enggak paham. Kan dia yang menyebar dia kan? Dia yang menjelaskan,” katanya santai,

Kendati namanya disebut terlibat dalam kasus tersebut, Jumadi tidak mau mempersoalkannya. Dia bahkan tidak akan melakukan langkah-langkah hukum. “Saya tidak merasa tercemar, saya fine-fine saja. Itu sudah Biasa, saya kira oke-oke saja,” kata Jumadi.

Berkaitan dengan situasi tak kondusif di Pemkot Tegal belakangan ini, Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro menyatakan keprihatinannya. Atas hal itu, DPRD akan berinisiatif memanggil keduanya dalam satu kesempatan sebab Wali Kota dan Wakil Wali Kota merupakan satu paket yang dipilih masyarakat. 

Menurutnya, jika kemudian terjadi ketidakharmonisan, yang paling dirugikan adalah masyarakat. “Keduanya satu paket yang dipilih oleh masyarakat. Kalau tidak harmonis, yang rugi kan warga,” katanya.

Karenanya, kata Kusnendro, perlu duduk bersama untuk mencari jalan keluarnya. Pihaknya pun berencana akan mengundang keduanya duduk dalam satu ruangan. Dan pemanggilan iru, tambah nya, juga untuk mengakomodir usulan dari partai pengusung saat pilkada. 

Sebab, bagaimanapun mereka merupakan pendukung dari tahapan sampai terpilih jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota. “Inisiator untuk mengundang mereka berdua adalah partai pendukung. Sebab, secara kewajiban moral, partai pengusung bertanggung jawab terhadap calon yang diusungnya,” pungkasnya. (**/Theo)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini