Latest Post

Home / Hukum

Senin, 16 Juni 2025 - 11:36 WIB

Aceh Perjuangkan Empat Pulau Sengketa dan Revisi UUPA: Tegaskan Komitmen MoU Helsinki

Kabarindo24jam.com | Aceh –Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk mempertahankan empat pulau yang saat ini tengah disengketakan dengan Sumatra Utara. Sengketa ini mencuat setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Keputusan Menteri yang memasukkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek ke dalam wilayah administratif Sumatera Utara.

Dalam rapat bersama Forum Bersama (FORBES) DPR dan DPD RI asal Aceh, DPR Aceh, tokoh ulama, dan para akademisi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan pihaknya akan menempuh jalur administratif, politik, dan kekeluargaan untuk menuntut pembatalan keputusan Kemendagri tersebut.

“Pulau-pulau ini sejak dulu bagian dari Aceh. Ada bukti hukum, sejarah, dan pelayanan administratif yang mendukung klaim Aceh,” tegas Muzakir Manaf.

Baca Juga :  Minta Jangan Ceramah Provokatif, Danrem 061 Tegaskan Tidak Intimidasi Bahar Smith

Secara administratif, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil juga selama ini memberikan pelayanan publik di keempat pulau tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh peserta sepakat mendesak Kemendagri untuk meninjau ulang keputusan terkait batas wilayah, serta meminta agar proses validasi ulang dilakukan secara terbuka, transparan, dan berbasis data historis serta teknis yang objektif.

Aceh juga menegaskan agar keempat pulau tersebut dikembalikan ke dalam wilayah administrasi Aceh sebagaimana mestinya.

Selain membahas sengketa wilayah, Gubernur Muzakir Manaf juga menyoroti pentingnya mengawal revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Ia mengingatkan agar setiap perubahan UUPA tetap merujuk pada semangat MoU Helsinki 2005, yang menjadi dasar hukum perdamaian antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Baca Juga :  Ngotot Bertahan dan Lawan Pimpinan KPK, Sikap Novel Baswedan Dianggap Aneh dan Mencurigakan

“Kita harus pastikan bahwa perubahan UUPA tidak keluar dari semangat perdamaian dan tetap memperkuat kekhususan Aceh,” ujar Mualem, sapaan akrabnya.

Ia juga menyerukan agar seluruh anggota FORBES DPR dan DPD RI asal Aceh bersatu suara dalam mengawal proses revisi UUPA agar tidak menyimpang dari kesepakatan damai yang sudah diakui secara nasional dan internasional.

Seluruh peserta rapat menyatakan komitmen untuk bersama-sama mendukung perjuangan mempertahankan empat pulau sengketa dan mengawal revisi UUPA hingga tuntas.

Share :

Baca Juga

Hukum

Ahok Dukung Penegak Hukum Bongkar Korupsi Tanah di Jakarta

Hukum

Penyidik Dalami Keterangan Vendor di Kasus Laptop Kemendikbudristek

Hukum

Komisi Nasional HAM Kuatkan Kerjasama dengan Kejaksaan Agung

Hukum

Diperiksa Kortas Tidpikor Polri, Ahok Bilang Bantu Penyidik

Hukum

Aset Milik Anak Konglomerat Minyak Riza Chalid Disita Jaksa

Hukum

Sindikat Curanmor Bogor – Jakarta di Tangkap,Beraksi sejak 2007

Hukum

Perempuan Jadi Bos Sabu! BNNP DKI Jakarta Ungkap Sindikat Narkoba di Ibukota

Hukum

Kejaksaan Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi Laptop di Era Jokowi